News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dodi Hendra: Sekda & Pejabat Harusnya Punya Adab & Etika Saat Masuk ke Rumah Orang

Dodi Hendra: Sekda & Pejabat Harusnya Punya Adab & Etika Saat Masuk ke Rumah Orang

SOLOK - Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, menyayangkan tindakan sejumlah pejabat Pemkab Solok yang masuk ke kompleks Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Senin (2/8/2021). Menurut politisi dari Partai Gerindra tersebut, rombongan pejabat Kabupaten Solok yang dipimpin langsung oleh Plh Sekda Edisar, SH, M.Hum tersebut seharusnya memiliki etika dan adab saat masuk ke rumah orang. Dodi Hendra juga menegaskan, rumah itu, merupakan rumah jabatan yang memiliki ranah privasi. Sama seperti Rumah Dinas Bupati Solok dan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok, yang tidak bisa dimasuki sembarangan, apalagi jika tidak diundang atau diizinkan oleh empunya rumah.

"Pak Sekda dan para pejabat Pemkab Solok yang telah memasuki rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok pada Senin siang (2/8/2021), ketahuilah bahwa bapak-bapak telah memasuki ranah privasi saya tanpa hak. Saya tidak pernah mengizinkan bapak-bapak memasuki rumah tersebut. Apa kapasitas bapak-bapak masuk ke rumah itu, yang merupakan ranah privasi saya dan keluarga saya," ungkapnya. 

Dodi Hendra juga menegaskan, dirinya akan segera mengecek barang-barang milik pribadi dirinya dan keluarga yang ada di rumah dinas tersebut. Jika ada yang hilang atau rusak, dirinya tidak akan segan-segan untuk melaporkan hal ini ke ranah hukum. 

Sebelumnya, Plh Sekda Kabupaten Solok Edisar, SH, M.Hum, bersama sejumlah pejabat Pemkab Solok mendatangi dan memasuki kompleks Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok, Senin (2/8/2021). Sejumlah pejabat yang ikut menggeruduk rumah dinas di Arosuka itu, adalah Sekretaris DPRD (Sekwan) Muliadi Marcos, SE, MM, Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM, Kasat Pol PP Alkamra, Kepala Dinas Kominfo Deni Prihatni, ST, MT, Kepala Kantor Kesbangpol Agus Rostamda, SE, Kabag Umum Sekretariat DPRD Nofrizal, dan sejumlah wartawan. 

Dalam kunjungan itu, Plh Sekda Edisar mengaku turun langsung ke lokasi karena kaget dengan kabar terjadi penggembokan Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok. Menurutnya, Rumah Dinas Ketua DPRD sedang kosong dan Ketua DPRD menghuni rumah tersebut. 

"Saya langsung meninjau dan mengecek ke Rumah Dinas Ketua DPRD dan melihat bahwa rumah tersebut tidak digembok ataupun di segel seperti berita yang beredar di media. Pemerintah daerah, baik Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, tidak pernah memerintahkan siapapun untuk menyegel atau mengembok Rumah Dinas Ketua DPRD. Kemungkinan berita yang beredar tersebut, saat petugas yang ada di rumah dinas tersebut pergi makan siang atau ada keperluan lain. Sehingga pada saat Ketua DPRD datang, tidak menemui satu orang pun," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Nofrizal menegaskan dirinya tidak pernah menggembok atau menyegel Rumah Dinas Ketua DPRD, dan tidak ada satu orang pun yang memerintahkan

"Memang, gembok atau kunci dari rumah dinas ini baru kami ganti, karena gembok yang lama telah rusak," ujarnya. 

Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Kabupaten Solok digembok, Senin (2/8/2021). Selain digembok, Rumah Dinas yang biasa dipakai Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, dari Fraksi Gerindra tersebut juga tidak lagi diisi oleh petugas Satpol PP dan petugas kebersihan yang biasanya stand by di rumah tersebut. 

"Ini benar-benar zalim. Hari ini, Senin 2 Agustus 2021, sekitar pukul 13.00 WIB saya berencana melakukan pertemuan dengan kawan-kawan wartawan dan juga masyarakat. Tapi inilah yang terjadi rumah dinas saya digembok,"papar Dodi Hendra Ketua DPRD Kabupaten Solok, kepada wartawan di depan pagar Rumah Dinasnya, Senin siang.

Dodi mengatakan, dia mencoba menghubungi pihak Sekretariat DPRD mulai dari Kasubag Rumah Tangga dan Kabag Umum DPRD, akan tetapi mereka tidak menjelaskan alasan kenapa Rumah Dinas tersebut digembok.

"Sudah kita hubungi semua, mulai dari Kasubag Rumag tangga sampai Kabag Umum, mereka tidak mau menerangkan. Mereka beralasan karena THL diistirahatkan," ujar Dodi.

Disampaikan Dodi, ia mengaku kecewan dan dizalimi. Sebab, tidak hanya kewenangannya di DPRD saja yang diganggu, namun juga fasilitas jabatan yang diamanahkan kepadanya juga turut diganggu.

"Sekali ini, ini sangat zalim. Memang saat ini sedang ada permasalahan dengan Bupati Solok, tapi tidak boleh juga mereka yang ASN ikut terpancing dalam urusan ini, saya berharap ASN tetap berpijak pada aturan yang berlaku sebagai penggerak roda pemerintahan," ujar Dodi.

Dikatakan Dodi, ia akan membuat surat terbuka kepada Gubernur Sumbar, Mendagri, Komisi ASN serta KPK dan BPK untuk turun ke Kabupaten Solok dalam menanggapi permasalahan ini.

"Segera, kita akan buat surat kepada Komisi ASN, Gubernur, Mendagri, KPK dan BPK.  Kita ingin semuanya bisa turun dan melihat berbagai persoalan di Kabupaten Solok ini," tutup Dodi. (*/PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment