News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Aliansi Mahasiswa Solok Gelar Unjuk Rasa ke DPRD Kabupaten Solok

Aliansi Mahasiswa Solok Gelar Unjuk Rasa ke DPRD Kabupaten Solok

SOLOK - Sekira 50-an mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa Solok (AMS) melakukan unjuk rasa dengan mendatangani Gedung DPRD Kabupaten Solok, Kamis (26/8/2021). Para mahasiswa dari berbagai universitas di Sumbar dan Kota Solok itu, membawa poster yang berisi kritikan terhadap polemik yang terjadi di Kabupaten Solok. Khususnya, terkait kegaduhan yang terjadi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Rabu 18 Agustus 2021. Serta sebab-akibat munculnya aksi keributan, seperti lempar asbak, balik meja dan siram air oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok.

Koordinator Aksi, Anggra Islami Dasya, mengatakan polemik yang terjadi di DPRD Kabupaten Solok saat ini, seperti pembahasan RPJMD yang ricuh, telah membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Solok. Serta telah menjadi tontonan yang tidak baik dan menimbulkan rasa malu bagi masyarakat. Untuk itu, pihaknya ingin meminta kejelasan kepada anggota DPRD Kabupaten Solok.

"Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang ricuh, telah membuat keresahan di masyarakat. Kericuhan itu, disaksikan oleh banyak orang, karena menjadi viral dan tampil dalam pemberitaan TV nasional, Sumbar, media online, media cetak, hingga di media sosial. Karena itu, kami meminta kejelasan dari Anggota DPRD Kabupaten Solok," ujarnya.

Anggra menyampaikan pihaknya telah mengirimkan surat terbuka terkait hal ini kepada pemerintah daerah. Namun tidak tanggapan. Sehingga, kemudian melaksanakan agenda kedua, yaitu audiensi dengan DPRD Kabupaten Solok.

Sebanyak 6 poin tuntutan para mahasiswa yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Solok berisi:

1. Meminta Pemkab dan DPRD membuat RPJMD yang sah sesuai dengan aturan formil dan materil.

2. Memaparkan RPJMD dan program program strategis kepada masyarakat.

3. Meminta kepada seluruh anggota DPRD meminta maaf kepada masyarakat secara terbuka dan disiarkan melalui media.

4. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok agar memproses dan memeberikan sanksi anggota dewan yang terlibat kekisruhan pada sidang 18 Agustus 2021.

5. Meminta Bupati Solok agar menimbang kembali atas perubahan atas Perbup Nomor 60 tahun 2020.

6. Badan Kehormatan DPRD agar menjalankan amanahnya sebaik baiknya sesuai dengan perundang-undangan.

Kedatangan para mahasiswa ini diterima oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok. Mereka kemudian melakukan audiensi dan dialog di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok. Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Gerindra, Hafni Haviz, menyatakan tidak ada kepentingan pribadi yang menyebabkan kekisruhan tanggal 18 Agustus 2021 lalu. Menurutnya, hal itu semata-mata saling adu argumentasi terhadap produk hukum di DPRD. 

"Di PP (peraturan pemerintah) Fraksi Gerindra, memandang makna kolektif kolegial berbeda dengan sejumlah fraksi lain. Itu sah, karena kita beragumentasi untuk regulasi yang sesuai dengan aturan. Namun, hal ini akhirnya muncul kegaduhan dan kekisruhan. Kita tidak berharap ini terjadi. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat," ungkapnya.

Hafni Havis juga mengatakan pihaknya akan terus berdinamika di DPRD Kabupaten Solok, karena hal itu salah satu fungsi legislatif dipilih oleh masyarakat. Yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai regulasi yang ada.

"Sepanjang hal itu terkait dengan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi anggota dewan, kami akan terus berdinamika sesuai dengan regulasi," ungkapnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment