News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

THL Diberhentikan, Jasnil Khaidir: Ini Bukan Kiamat, Mari Jadi Pengusaha

THL Diberhentikan, Jasnil Khaidir: Ini Bukan Kiamat, Mari Jadi Pengusaha

SOLOK - Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Solok, Jasnil Khaidir, angkat bicara tentang persoalan pemutusan kontrak sekitar 1.700 Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Solok. Jasnil berharap, para THL yang diberhentikan tersebut mengambil hikmah dan sisi positif. Salah satunya, sebagai momentum menentukan pilihan sebagai pengusaha.

"Saudara-saudaraku, diberhentikannya dirimu dari Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Solok bisa jadi adalah sebuah tanda, bahwa sudah saatnya mengasah bakat sebagai pengusaha. Kamu mungkin selama ini sudah berencana membangun sebuah usaha. Namun sayangnya niat itu selalu tertunda karena alasan pekerjaan. Tapi karena sekarang dirimu sudah tidak lagi bekerja, bukankah berarti sekarang adalah waktu yang tepat untuk merealisasikan keinginan tersebut," harapnya.

Jasnil menegaskan, berhenti menjadi THL bukan berarti kiamat. Justru dengan kejadian yang menyakitkan itu, mereka diharapkan bisa jadi membuka banyak kesempatan untuk lebih hebat lagi. 
"Suatu saat nanti, kamu akan bersyukur. Ternyata ini maksud dari suatu ujian yang kamu jalani. Insyallah sukses selalu mengiringi langkah kita semua," ungkapnya.


Nasib sekitar 1.700 tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Solok akhirnya selesai di tanggal 31 Mei 2021. Hal itu setelah dikeluarkannya surat pemutusan kontrak THL oleh Pemerintah Kabupaten Solok melalui Sekretaris Daerah pada tanggal 25 Mei 2021, nomor 800/1261/BKPSDM-2021, perihal evaluasi kebutuhan Tenaga Harian Lepas Kabupaten Solok. Surat itu ditujukan kepada seluruh Kepala OPD Pemkab Solok. 

Dalam surat pemutusan kontrak THL tersebut, terdapat empat poin yang harus dilakukan oleh Kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok, yakni melakukan kajian dan analisis kebutuhan, mengevaluasi Tenaga Harian Lepas dengan mempertimbangkan kebutuhan, kompetensi serta kualifikasi dan menghentikan seluruh THL pada tanggal 31 Mei, kemudian menyampaikan softcopy laporan pelaksanaan evaluasi THL paling lambat 10 Juni 2021.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa evaluasi tersebut dilakukan atas dasar hasil pemeriksaaan BPK RI atas LKPD tahun 2020 berdasarkan LHP BPK Nomor 43.B/LHP/XVIII.PDG/05/2021.

Pemutusan kontrak semua THL itu dibenarkan Sekda Kabupaten Solok, Aswirman. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan perintah dari Bupati Solok yang menilai jumlah THL terlalu banyak. Hal itu terkait dengan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Solok.

"Bupati memerintahkan seluruh OPD untuk melakukan evaluasi sesuai kebutuhan, karena selama ini THL yang paling banyak itu adanya di OPD," kata Aswirman, Rabu (26/5/2021).

Menurut Aswirman, hampir semua THL di Pemkab Solok tidak berdasarkan SK Bupati. Menurutnya, Bupati Solok, Epyardi Asda ingin perekrutan THL sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan ada saat ini.

"Bupati tidak memastikan kriteria THL yang akan dipanggil (setelah putus kontrak ini). Yang penting sesuai dengan kebutuhan dan tupoksi THL itu ditempatkan," katanya lagi.

Aswirman juga menyatakan, evaluasi THL tersebut akan dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Jika pemutusan kontrak ini, berpengaruh ke masing-masing OPD, Aswirman menyatakan OKP bisa segera mengusulkan perekrutan sesuai kebutuhannya. Selama masa THL dievaluasi, seluruh pekerjaan yang biasanya dilakukan harus dikerjakan oleh atasannya. 

Pemutusan kontrak seluruh THL tersebut, berbanding terbalik dengan komentar Bupati Solok, Epyardi Asda pernah memastikan dirinya tidak akan memberhentikan THL. Hal itu diungkapnya Epyardi Asda di masa kampanye Pilkada Kabupaten Solok, dan diunggah di video Facebook yang dibagikan pemilik akun @Firmansyah Ipien pada tanggal 8 Oktober 2020 silam.

Dalam video itu, Epyardi mengatakan akan mencarikan solusi bagaimana caranya THL mendapatkan gaji yang layak.

"Di Jakarta karyawan saya lebih dari 1000 orang. Gaji karyawan saya tidak ada dibawah Rp4 juta. Ini di Solok, THL gaji hanya Rp3 ratus hingga Rp5 ratus ribu," katanya dalam cuplikan video tersebut.

Di video itu, Epyardi Asda mengaku akan memperbanyak (THL), agar jangan ada lagi pengangguran di Kabupaten Solok. Menurutnya, gaji THL Pemkab Solok tidak layak maka akan ditambah.

"Tolong sampaikan kepada kawan-kawan saya yang jadi pegawai harian itu, yakinlah mereka Insya Allah. Saya akan berusaha bagaiamana hidup mereka lebih baik dan tak kan ada niat saya untuk menjahannamkan orang, apalagi mengambil duit orang," katanya kala itu.

Beberapa hari lalu, Staf Khusus Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar, Zulfa Zetya, menyatakan rasionalisasi tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Solok perlu dilakukan. Hal itu diungkapkan Zulfa Zetya, yang merupakan Sekretaris Tim Pemenangan Capt. Epyardi Asda, M.Mar-Jon Firman Pandu, SH, di Pilkada Kabupaten Solok 2020, di akun media sosial facebook-nya pada Senin siang (24/5/2021) sekira pukul 10.40 WIB. 

Dalam postingan di alamat https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1379360709105605&id=100010950672845, Zulfa Zetya mengungkapkan ada dua indikator yang menjadi pertimbangan. Yakni efisiensi dan kompetensi. Menurutnya, rasionalisasi tersebut, setelah dilakukan pendataan, jumlah THL di Kabupaten Solok sudah melebihi ambang batas. 

"Setelah melakukan pendataan, ternyata jumlah THL di Kabupaten Solok sudah melebihi ambang batas. Sehingga memberatkan APBD. Perlu rasanya dilakukan pengurangan guna efisiensi anggaran. Yang akan diberdayakan adalah yang memiliki kompetensi dan ditempatkan sesuai bidang keilmuan yang dimiliki," ujarnya.

THL: Kami Hanya Ingin Tetap Hidup, Bukan Cari Kaya

Sebelumnya, Bupati Solok, Capt Epyardi Asda, M.Mar, membuat pernyataan akan mengevaluasi keberadaan sekitar 1.700 orang tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Solok. Pernyataan itu, ditegaskan secara resmi oleh Epyardi, saat prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Solok, di hari pertama usai dilantik, Senin (26/4/2021). Pernyataan serupa kembali ditegaskan dalam forum resmi berikutnya. Yakni di keesokan harinya saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Selasa (27/4/2021).

"Kami akan mengevaluasi ASN dan THL di Pemkab Solok. Ada sekitar 6 ribu ASN dan ada 1.700 THL. Bahkan ada THL yang umurnya sudah 60 tahun, giginya sudah ompong, masih saja ada bekerja di Pemkab Solok," ujar Epyardi Asda.

Bagi THL, kata "evaluasi" oleh Epyardi Asda terdengar sebagai amputasi dan pemecatan. Artinya, sebagai orang yang berada di posisi yang sangat lemah, hidup mereka kini di ujung tanduk. Tidak hanya bagi mereka, tapi juga ada banyak mulut yang harus mereka beri makan. Ada istri, anak, orang tua dan keluarga lainnya yang menjadi tanggung jawab mereka. Posisi mereka semakin lemah, sebab tidak ada ruang dan tempat untuk mengadu. 

Salah seorang THL di salah OPD Pemkab Solok, K (28), mengaku sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Epyardi Asda saat Sertijab di Kantor Bupati Solok (26/4/2021) dan Pidato Perdana di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok (27/4/2021). Sarjana dari salah satu perguruan tinggi ternama di Sumbar tersebut, mengaku dirinya "rela" menjadi THL di Pemkab Solok, karena belum memiliki pekerjaan setamat kuliah. Dari berbagai upaya memasukkan permohonan lowongan pekerjaan, belum membuahkan hasil. 

"Tentu kami sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Pak Bupati Epyardi Asda. Beliau adalah orang tua kami, sosok yang mestinya menjadi panutan dan pelindung bagi kami. Bukan malah membuat kami galau dan khawatir dengan nasib kami ke depan," ujarnya.

Menurut K, pernyataan Epyardi Asda yang menegaskan bahwa Pilkada Kabupaten Solok 2021 sudah selesai, sama sekali bertolak belakang dengan kondisi saat ini. Evaluasi THL, menurut K, merupakan imbas dari politik di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 lalu. K berharap, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu untuk lebih bijaksana dan mengambil keputusan. Meski begitu, K meyakini, Epyardi Asda adalah orang baik dan memiliki hati nurani. Sehingga memiliki kepedulian terhadap nasib masyarakat Kabupaten Solok, termasuk bagi THL. 

"Terkadang, kebijakan kepala daerah akan sangat berpengaruh terhadap nasib seseorang ke depan. Bagi kami para THL, tentu tidak akan banyak pengaruh yang bisa kami berikan ke kontestan di Pilkada. Tapi, kami akan menanggung rentetan beban ke depan, terkait kehidupan kami dan keluarga yang kami tanggung. Namun, kami yakin Pak Epyardi adalah orang yang bijak dan memiliki hati nurani. Beliau akan berpihak ke msyarakat, tidak hanya sekadar mendengarkan bisikan tim sukses atau tim pemenangan. Sebab, yang akan menanggung dampak dari kebijakan itu, adalah beliau sendiri, bukan tim sukses atau tim pemenangan," ujarnya.

THL lainnya, M (24), mengaku dirinya sangat galau dan cemas dengan nasibnya ke depan. Menurutnya, pilihannya untuk rela menjadi THL, karena demi mencari sesuap nasi untuk istri dan satu anaknya. Dengan hanya tamatan SMA, dirinya mengaku tidak banyak pekerjaan yang bisa dilakukan. Keterbatasan modal dan sempitnya ruang pekerjaan, membuatnya rela memeras otot untuk pekerjaan di bagian kebersihan.

"Pak Bupati, kami menjadi THL di Pemkab Solok hanya untuk mencari sesuap nasi dan menyambung hidup, bukan untuk mencari kaya. Bagi Pak Bupati, mungkin kami ibarat debu yang tak berharga. Tapi bagi kami, pekerjaan ini kami pilih agar kami dan keluarga tetap bisa makan, tetap bisa hidup. Kami tidak paham dan tidak ikut-ikutan berpolitik. Tidak layak dan tidak pantas rasanya, jika kami harus menjadi korban politik. Jika punya modal dan usaha, tentu kami tidak mau menjadi THL. Ini semata-mata kami tempuh karena kondisi kami. Sesekali, pahamilah kondisi kami," ujarnya dengan mata berkaca-kaca. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment