News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Viral, Bupati Solok dan Sejumlah Pejabat Berfoto di Dalam Masjid Masih Memakai Sepatu

Viral, Bupati Solok dan Sejumlah Pejabat Berfoto di Dalam Masjid Masih Memakai Sepatu

SOLOK - Foto peresmian Masjid Al Hidayah yang terletak di Jorong Pinang Sinawa, Nagari Gantung Ciri, Kabupaten Solok, menjadi viral. Pasalnya Bupati Solok Gusmal bersama sejumlah orang menggunakan sepatu saat berfoto di dalam Masjid. Dalam foto itu terlihat bahwa ada sembilan orang yang berfoto di dalam masjid atau di depan mihrab. Kemudian, sejumlah orang masih menggunakan sepatu, dan sejumlah orang lainnya memakai kaos kaki. Di dalam foto tersebut, juga terlihat Anggota DPRD Sumbar dari Partai Golkar Hardinalis Kobal, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Alizar Chan, Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Persatuan Pembangunan Dendi.

Alhasil, akibat peristiwa itu sejumlah pihak mempertanyakan maksud dan tujuan dari penggunaan sepatu di tempat suci bagi umat Islam tersebut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok Syahrul Wirda menyebutkan penggunaan sepatu itu jelas dilarang di dalam Masjid. Alasannya, karena merupakan rumah ibadah, dan tempat yang suci.

"Itu tempat sujud, itu harus dihormati kesuciannya tidak bisa sewenang-wenang yang namanya sepatu langsung ke Mihrab itu kan tak ada adab ke masjid namanya. Jadi itu apakah orang ini tidak tahu atau disengaja kalau disengaja itu sudah melanggar etika," kata Syahrul kepada merdeka.com, Senin (28/12).

Syahrul Wirda yang sebelumnya merupakan Kepala Kantor Kemenag Sumbar dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, mengatakan, ada toleransi penggunaan sepatu di masjid namun harus tetap mempertimbangkan sejumlah hal. Ia mencontohkan dalam kondisi perang.

"Kalau pun belum digunakan (masjid) tapi buat apa bersama-sama ke dalam masjid itu. Kecuali yang dibenarkan seperti dalam peperangan, tapi itu pun dengan persyaratan sepatunya benar-benar bersih. Dan dipakai oleh yang bersangkutan harus berwudhu dahulu," sebut Syahrul.

Syahrul Wirda yang kini adalah Kepala Kantor Kemenag Sumatera Utara juga mengatakan, bahwa dibenarkan orang yang menggunakan sepatu selama tiga hari dengan alasan tertentu. Namun, tetap saat masuk masjid sepatu tersebut harus terlebih dahulu dibersihkan.

"Cukup dengan memeriksa sepatunya. Tapi ini harus orang tertentu dilihat dahulu apa kepentinganya. Nah ini kan tak ada," kata Syahrul.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Gusmal menjelaskan, awalnya sudah ingin melepaskan sepatu. Namun ia beralasan bahwa Wali Nagari (Kepala Desa) setempat mempersilakan tetap menggunakan sepatu masuk ke dalam Masjid.

"Ceritanya begini, setelah selesai pengguntingan pita peresmian saya langsung mau buka sepatu. Namun, kata wali nagari dan panitia tidak apa-apa Pak, pakai sajalah karen tikar juga belum dipasang sehingga kami semua mengukutinya," kata Gusmal kepada merdeka.com, Senin (28/12).

Untuk diketahui, peristiwa peresmian Masjid itu terjadi pada 25 Desember 2020 lalu, di mana sebelumnya merupakan Musala. (*/PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment