News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sejarah, Sumbar Juara Umum MTQ Nasional XXVIII

Sejarah, Sumbar Juara Umum MTQ Nasional XXVIII

PADANG -Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Nasional (MTQN) XXVIII tahun 2020 di Sumatera Barat (Sumbar) resmi ditutup oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Masjid Raya Sumbar, Jumat (20/11/2020). Sumatera Barat keluar sebagai juara umum untuk pertama kalinya sepanjang sejarah. 

Penetapan juara dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Hakim MTQ XXVIII tingkat Nasional tahun 2020, M Roem Rowi. Dalam penetapan tersebut, juara umumnya adalah dari Provinsi Sumbar dengan rincian 10 besar yaitu Provinsi Sumbar meraih nilai 79, kedua dari DKI Jakarta 73, ketiga dari Jawa Timur 51.

Berikutnya keempat dari Jawa Barat 47, kelima Kepulauan Riau 26, keenam Sumatera Utara 23, ketujuh Banten 21, kedelapan Riau 16, kesembilan Nusa Tenggara Barat 12 dan juara kesepuluh Kalimantan Barat 11. Keputusan ini berdasarkan hasil keputusan rapat pleno Dewan Hakim yang dilaksanakan pada Jumat, (20/11).

"Malam ini adalah malam yang istimewa bagi Sumbar. Alhamdulillah, karena baru kali ini Minangkabau pacah talua (pertama) mendapatkan juara umum di MTQ. Saya sangat bersyukur dan bangga dengan kafilah Sumbar, karena baru kali ini Sumbar meraih juara umum pada MTQ tingkat Nasional,"  ujarnya.

Sebelumnya Sumbar menargetkan untuk perlombaan MTQ XXVIII ini bisa meraih lima besar. Dengan kegigihan, ketekunan dan kekompakan kafilah Sumbar berhasil melampaui target.

Semenjak ditunjuk sebagai tuan rumah oleh kementerian Agama, Pemprov Sumbar langsung melakukan pembenahan dengan membagi tim menjadi dua, yaitu tim persiapan penyelenggaraan dan tim persiapan peserta MTQ XXVIII. Dua tahun berjalan mulai dari penyeleksian peserta sampai puluhan kali, sehingga membuahkan hasilnya.

"Alhamdulillah, inilah prestasi yang luar biasa sudah bertahun-tahun kami tunggu-tunggu. Tiada lain yang diucap sujud syukur kepada Allah SWT. Semoga ini menjadi kenangan bagi kita semuanya," ujarnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment