KONI Sumbar Sahkan Musyorkab KONI Kabupaten Solok, Rudi Horizon Cs Dinyatakan Terpilih Aklamasi
PADANG - Kisruh yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok memasuki babak baru. Berbekal Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor: 911/ORG/IX/2020 tanggal 28 September 2020 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, KONI Sumbar memutuskan mengesahkan kepengurusan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musyorkab) KONI Kabupaten Solok pada 18 Juli 2020 lalu. Saat itu, Rudi Horizon, menjadi satu-satunya calon dan dinyatakan terpilih secara aklamasi oleh Panpel.Dalam SK KONI Pusat Nomor: 911/ORG/IX/2020, pada poin 2, untuk mengambil keputusan atas masalah organisasi KONI Kabupaten Solok, menjadi kewenangan KONI Sumbar. Pada poin 5, dijelaskan apabila KONI Sumbar memandang hasil Musyorkab tersebut sebagai suatu perselisihan, KONI Sumbar dapat mengambil alih dan membentuk pejabat sementara (karetaker) kepengurusan, dengan tugas pokok melaksanakan administrasi rutin dan menyiapkan melaksanakan Musyorkab ulang.
Namun, pada pertemuan pada Senin (26/10/2020) di Sekretariat KONI Sumbar, akhirnya KONI Sumbar mendamaikan dua kubu yang berseberangan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum KONI Sumbar Syaiful, SH, M.Hum, Wakil Ketua l Aldi Yunaldi, Wakil Ketua lll Davitson, Kabid Organisasi Nofrialdi Nofi Sastera, Kabid Humas Sareng Suprapto dan Kepala Sekretariat Furqan.
Dari dua kubu yang berseberangan, Rudi Horizon, turut didampingi Mevrizal dan Efriadi. Sedangkan dari kubu yang mengajukan mosi tidak percaya dihadiri oleh Riki Rizo Namzah, Boni, dan Jerzi Pafiliusco.
Ketua KONI Sumbar, Syaiful, SH, M.Hum, mengatakan keputusan yang diberikan ini sudah dipertimbangkan dengan matang. Syaiful menyebut hal ini menyangkut dengan kepentingan olahraga Kabupaten Solok. Menurutnya, tanpa keputusan ini, pembinaan olahraga Kabupaten Solok terancam terhenti. Apalagi empat bulan belakangan, penganggaran KONI mandek, akibat gonjang ganjing yang terjadi. Sehingga cabang olahraga serta atlet binaan KONI setempat dirugikan.
"Akibat kisruh ini, anggaran untuk atlet binaan KONI Kabupaten Solok tak bisa dicairkan. Anggaran untuk cabor juga tak bisa dipakai. Bahkan jika kisruh terus berlanjut, anggaran untuk 2021 tak bisa dihabas DPRD. Sehingga anggaran 2021 juga tak bisa terealisasi," kata Syaiful.
Meski keputusan yang dikeluarkan KONI Sumbar nantinya ada pihak yang tidak menyetujui, namun bagi Syaiful hal itu tak terlalu memusingkan. Karena baginya kepentingan olahraga Kabupaten Solok adalah yang paling utama. (*/PN-001)
Sumber: Sport KONI Sumbar
Post a Comment