News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jika Sahkan Musyorkab, KONI Sumbar Bakal Dilaporkan ke BAORI dan ke Polisi

Jika Sahkan Musyorkab, KONI Sumbar Bakal Dilaporkan ke BAORI dan ke Polisi

SOLOK - Mantan Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok, Madra Indriawan, mengancam akan melaporkan KONI Sumbar ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), jika mengesahkan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Solok. Madra juga akan melaporkan KONI Sumbar ke kepolisian karena telah menyalahgunakan wewenang. 

"Permasalahannya adalah Musorkab KONI Kabupaten Solok melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI. Jika KONI Sumbar mengesahkan hasil Musorkab yang cacat hukum tersebut, kami juga akan ke ranah pidana, dengan melaporkan hal ini ke polisi, karena berbuat sewenang-wenang," ungkapnya.

Madra juga menegaskan bahwa surat KONI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum Letjen (Purn) Marciano Norman, dengan Nomor: 911/ORG/IX/2020, pada poin ke-4, telah memerintah KONI Sumbar menunjuk pejabat (caretaker) Ketua KONI Kabupaten Solok, untuk melaksanakan kegiatan rutin, serta mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Olahraga Luar Biasa (Musyorkablub) Kabupaten Solok. 

"Pada poin ke-4, dijelaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada di Musorkab. Tapi tidak boleh melanggar AD/ART. Jika KONI Sumbar mengesahkan Musorkab yang melanggar AD/ART, ini akan menjadi preseden buruk olahraga di Kabupaten Solok dan Sumbar," tegasnya. 

Madra juga meminta KONI Sumbar untuk memahami KONI Pusat Nomor: 911/ORG/IX/2020, secara jelas dan adil. Menurutnya, SK tersebut telah menjelaskan bahwa ada pelanggaran, dan KONI Sumbar diminta untuk menyelesaikan. Terkait permasalahan yang terjadi di KONI Kabupaten Solok, yang disebut KONI Sumbar bisa mempengaruhi perkembangan atlet dan olahraga di Kabupaten Solok, Madra menyebutkan hal itu sangat tidak beralasan. Apalagi saat ini, tidak banyak iven yang digelar karena adanya pandemi Covid-19.

"Kami akan terus berjuang hingga akhir. Memegakkan marwah dan supremasi olahraga di Kabupaten Solok. Atlet dan dunia olahraga di Kabupaten Solok akan tetap dilindungi dan dimotivasi. Sebenarnya, Pemkab dan caretaker bisa mencairkan anggaran dan itu sah. Jadi kalau alasannya anggaran, harusnya konflik ini diselesaikan dengan bijak dan sesuai aturan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa

Musyawarah Olahraga Kabupaten  (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok, yang digelar di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka, pada Sabtu 18 Juli 2020 lalu, berujung deadlock (buntu). Sejumlah peserta yang terdiri dari sejumlah cabang olahraga memprotes keras dan melakukan walk out terhadap Musorkab dengan agenda utama pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024.

Selain melaporkan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh panitia atau SC, pihak cabor yang menolak Musorkab juga sudah melaporkan ke KONI Sumbar dan ke Kantor KONI Pusat di Jakarta.

Perwakilan cabor dan koordinator mosi tidak percaya, mengunjungi kantor KONI Pusat di Jakarta, Rabu (29/7). Perwakilan Cabor dari Kabupaten Solok diterima langsung oleh Ketua KONI Pusat Letjen TNI. Purn. Marciano Norman, yang didampingi Sekretariat KONI Pusat, Rino dan Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi KONI Pusat Eman Sumusi serta Ketua Bidang Organisasi Andri Sutomo.

Kisruh ini sampai ke KONI Pusat, karena KONI Sumbar juga meminta petunjuk ke KONI Pusat. Jawaban KONI Pusatpun keluar pada tanggal 28 September 2020 dengan Nomor Surat 911/ORG/IX/2020 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.

Di antara isinya adalah bahwa KONI Sumbar menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke KONI Sumbar, karena masalah itu adalah wewenang KONI Sumbar untuk menyelesaikannya secara adil dan bijaksana. Pada poin 4 yang berbunyi bahwa Bahwa perlu dimaklumi bahwa instansi organisasi tertinggi KONI Kabupaten adalah Musorkab yang dilaksanakan atau berdasarkan AD/ART KONI yang dihadiri anggota serta memenuhi korum.

Sementara poin 5 berbunyi  bahwa apabila KONI Provinsi Sumbar memandang hasil Musorkab tersebut sebagai suatu perselisihan dan atau menjadi perselisihan kepengurusan lebih lanjut, maka KONI Sumbar dapat mengambil alih dengan membentuk pejabat sementara (Caretaker) Kepengurusan dengan tugas pokok melaksanakan administrasi rutin dan menyiapkan serta melaksanakan Musorkablub.

"Kami akan memerintahkan KONI Sumatera Barat untuk mengambil alih KONI Kabupaten Solok dan segera menyelesaikannya," sebut Ketua KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, kepada Perwakilan cabor yang menolak hasil Musorkab.

Selain itu Letjen TNI. Purn. Marciano Norman, juga menyampaikan jangan sekali-kali bermain-main dengan AD/ART KONI karena bisa berurusan dengan pihak hukum. Dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan itu, Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Andri Sutomo, juga meminta kisruh KONI Kabupaten Solok segera diselesaikan oleh KONI Sumbar.

"Kalau masalah pelanggaran AD/ART, ini tentu sangat sakral dan itu merupakan rohnya sebuah organisasi, dan KONI Sumatera Barat harus segera menindaklanjutinya," sebut 

Andri Sutomo.

Disebutkan Andri Sutrisno, Kabupaten Solok yang dikenal sebagai daerah penghasil beras, juga dikenal sebagai daerah yang melahirkan atlet berbakat.

Sebelumnya,  para peserta juga melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2016-2020 Rudi Horizon, serta panitia penjaringan bakal calon Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2020-2024. 

Selasa lalu 21 Juli 2020, mereka juga mendatangi Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar di Jalan Rasuna Said kota Padang, untuk menolak hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang dinilai tidak sah dan melanggar AD/ART KONI itu sendiri.

Di antara pengurus Cabor yang mendatangi kantor KONI Sumbar antara lain Yakni Cabor Biliar (POBSI), Cabor sepakbola (Askab PSSI), Cabor Bolavoli (PBVSI), Cabor Hapkido, Cabor Panjat Tebing (FPTI), Cabor Judo (PJSI), Cabor Arung Jeram (FAJI) dan Cabor lainnya.

Rombongan pengurus Cabor  dari Kabupaten Solok diterima langsung oleh Ketua Umum KONI Sumbar, Syaiful, SH, M. Hum, Wakil Ketua Umum II, Drs. FAzril Ale, Kabid Humas, Sareng Suprapto dan Ridho serta pengurus lainnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, suasana Musorkab memanas setelah sejumlah peserta melakukan protes terkait proses penjaringan. Mayoritas Cabor mempertanyakan tentang kasipnya waktu penjaringan. Mereka beralasan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART), disebutkan bahwa proses pemberitahuan diumumkan setidaknya 14 hari sebelum hari pemilihan. Sementara, kelengkapan administrasi pemilihan, yakni verifikasi hak suara di pemilihan, menurut mereka sudah clear (terang dan jelas) 7 hari sebelum pemilihan. Padahal itu belum benar.

Alhasil, para peserta yang melakukan aksi walk out (keluar dari ruang sidang), berkumpul dan menandatangani mosi tidak percaya. Setidaknya, hingga pukul 17.00 WIB, sudah ada 9 Cabor yang menandatangani mosi tidak percaya. Yakni Cabor Biliar (POBSI) yang ditandatangani Jon Firman Pandu yang juga Ketua DPRD Kabupaten Solok, Cabor sepakbola (Askab PSSI) yang ditandatangani oleh Sofriwandi, Cabor Bolavoli (PBVSI) yang ditandatangani Aurizal yang juga Anggota DPRD Kabupaten Solok, Cabor Hapkido yang ditandatangani Madra Indriawan, Cabor Panjat Tebing (FPTI) yang ditandatangani oleh Haryanto Arbi, Cabor Judo (PJSI) yang ditandatangani Yondri Samin, Cabor Arung Jeram (FAJI) yang ditandatangani Boni, Cabor sepeda (ISSI) ditandatangani Bustaman, serta Riki Rizo Namzah dari Cabor Futsal. Riki Rizo didapuk sebagai pimpinan mosi tidak percaya.

Dalam surat mosi tidak percaya tersebut, ada 8 item yang menjadi alasan para Cabor. Di antaranya, pelaksanaan penjaringan pelaksanaan Musorkab yang tidak sesuai dengan AD ART. Para peserta juga menuding bahwa agenda pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok penuh kecurangan. 

"Terdapat pelanggaran konstitusi, yakni AD ART KONI pada Bab V Pasal 35 Ayat 1 Poin B, yang menyatakan bahwa pemberitahuan kepada peserta Musorkab dilakukan secara tertulis sekurang-kurangnya 14 hari kalender sebelum Musorkab. Kemudian, bahan tertulis sudah diberikan kepada peserta sekurang-kurangnya 7 hari sebelum Musorkab. Lalu, sidang pembentukan panitia penjaringan harus dilakukan melalui mekanisme sidang pleno. Kami juga melihat ada indikasi kecurangan dalam proses Musorkab ini. Karena itu, kami tidak mengakui seluruh proses Musorkab yang cacat hukum ini. Hasil ini akan kita tindaklanjuti ke KONI Sumbar dan KONI Pusat," tegas Riki Rizo Namzah.

Adanya Walk Out dan mosi tidak percaya ini, seakan membuktikan ucapan salah seorang bakal calon Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024, Gusrial Abbas. Menurut Gusrial Abbas, dari awal dirinya tidak ada niat maju ke pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024. Namun, beberapa hari belakangan, dirinya didatangi oleh beberapa pengurus KONI Kabupaten Solok dan diminta maju. Gusrial, yang merupakan tokoh politik kawakan di Kabupaten Solok, menyatakan dirinya melihat ada kekuatan lain yang bermain untuk memenangkan Rudi Horizon. 

Menurutnya, salah satunya hal itu terlihat dari waktu penjaringan dan tahap verifikasi terhadap pemilik suara yang begitu sempit. Sehingga, hal itu sangat merugikan dirinya melawan petahana.

"Kalau ingin maju dan menang, tentu kita harus tahu kekuatan. Tapi, dalam pemilihan ini, waktu begitu sempit dan siapa-siapa Cabor yang memiliki hak suara, sama sekali belum jelas. Bahkan hingga satu hari sebelum hari pemilihan," ungkap Gusrial.

Pihaknya juga menegaskan bahwa dirinya melihat sudah ada pengondisian dan ada satu komando memenangkan calon petahana Ketua KONI Kabupaten Solok. Gusrial menyatakan hal itu justru berasal dari Pemkab Solok. Serta dari internal KONI Kabupaten Solok sendiri, yang menguntungkan petahana. 

"Setelah saya dalami proses ini, saya melihat ada komando untuk memenangkan petahana. Ada pihak-pihak yang bermain, di antaranya dari Pemkab Solok dan internal KONI Kabupaten Solok. Hingga Jumat sore ini saja, verifikasi pemilik suara saja belum selesai. Dukungan dari Cabor-Cabor belum ada dan tak bisa didata. Kekuatan kami kalah, saya hanya akan tampil sebagai penggembira saja di hari pemilihan. Cabor-Cabor yang selama ini terpinggirkan atau termarjinalkan di Kabupaten Solok, harus siap bersabar," ungkapnya.

Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok periode 2020-2024, Zulmasdia, menyatakan ada 6 bakal calon Ketua KONI Kabupaten Solok yang mengambil formulir pendaftaran. Yakni pengusaha muda Wandi Afrianto, pengusaha muda Doni Zulkifli, petahana Rudi Horizon, politikus Gusrial Abbas, jurnalis Sofriwandi, dan politikus Madra Indriawan. Dari enam bakal calon, hanya dua orang yang mengembalikan formulir. Rudi Horizon bakal "head to head" melawan Gusrial Abbas. Zulmasdia menyatakan, pihaknya berpacu dengan waktu untuk melakukan verifikasi pemilik suara sah yang akan menyalurkan hak suara jelang pemilihan yang berlangsung pada Sabtu 18 Juli 2020 lalu

"Dari enam bakal calon yang mengambil formulir, hanya dua orang yang mengembalikan formulir. Saat ini, kami sedang melakukan verifikasi terhadap cabang olahraga yang memiliki hak suara di pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2020-2024," ujarnya.

Dari skema pemilik suara, terdapat setidaknya 37 cabang olahraga (Cabor) di Kabupaten Solok, ditambah dua suara dari KONI Sumbar dan KONI Kabupaten Solok. Namun, sebanyak 37 Cabor tersebut, belum dapat dipastikan menjadi pemilik suara. Karena harus diverifikasi dulu, apakah kepengurusannya masih aktif atau tidak aktif. Jika 37 Cabor aktif, maka Rudi Horizon dan Gusrial Abbas, minimal harus bisa meraih 20 suara dari 39 pemilik suara di pemilihan.

Sang petahana, Rudi Horizon, menyatakan dirinya berharap pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok, Sabtu (18/7/2020), bisa melahirkan pimpinan sesuai keinginan insan olahraga Kabupaten Solok. Rudi menyatakan pihaknya sudah membentuk panitia penjaringan dan steering comittee (SC) yang akan menjadi pimpinan sidang pemilihan. 

Di berbagai kesempatan, Rudi Horizon, menyatakan dirinya tidak akan maju lagi di periode 2020-2024. Kini, saat tiba-tiba kembali maju, Rudi Horizon menyatakan hal itu karena permintaan dari cabang-cabang. Rudi juga menegaskan dirinya tidak mencari dukungan untuk maju di periode ini. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment