News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

NC-YN Nomor Urut 1, Asda-Pandu Nomor Urut 2, Desra-Adli Nomor Urut 3

NC-YN Nomor Urut 1, Asda-Pandu Nomor Urut 2, Desra-Adli Nomor Urut 3

SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok melaksanakan tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut dalam Rapat Pleno Teebuka di Gedung Solok Nan Indah, Kantor Bupati, Arosuka, Kamis (24/9/2020). Kegiatan ini, dihadiri oleh tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok. Yakni, pasangan Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Desra Ediwan Anantanur-Adli dan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu. Rapat Pleno terbuka tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis didampingi Komisioner Divisi Teknis Defil, Divisi Hukum Yusrial, Divisi Sosialisasi Vivin Zulia Gusmita,‎ Divisi Data dan Perencanaan Jons Manedi dan Sekretaris KPU Kabupaten Solok, Efrizon.

Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis mengatakan, penetapan Paslon telah dilakukan secara internal di KPU Kabupaten Solok pada Rabu, 23 September 2020. Keputusan penetapan itu tertuangkan dalam Surat Keputusan nomor 80/PL.02.3-Kpt/1302/KPU-kab/IX/2020.

"Pengundian dan pengumuman nomor urut bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020, awalnya masing-masing pasnagan calon akan didampingi oleh sekitar 14 orang tim. Namun, pagi tadi kami menerima Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan pengundian nomor urut ini yang hanya boleh didampingi oleh satu orang saja," ungkapnya.

Gadis juga menyatakan, KPU Kabupaten Solok telah berkomitmen untuk menyongsong Pilkada 2020 dengan semangat Pilkada Sukses Bebas Covid-19.

Dalam pengundian nomor urut, Paslon Nofi Candra-Yulfadri Nurdin mendapatkan nomor urut 1, yang dinilai oleh pasangan itu sebagai nomor kemenangan. Nomor urut 2, didapat oleh Epyardi Asda-Jon Firman Pandu. Sedangkan, Desra Ediwan-Adli, mendapatkan nomor urut 3. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment