News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Kota Solok Tetapkan Nomor Urut Cawako-Cawawako Solok, Ini Urutannya

KPU Kota Solok Tetapkan Nomor Urut Cawako-Cawawako Solok, Ini Urutannya

SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Solok 2020 di Gedung Kubung Tigo Baleh, Kota Solok, Kamis (24/9/2020). Pasangan Reinier-Andri Marant mendapatkan nomor urut 1, Zul Elfian-Ramadhani Kiran Putra mendapatkan nomor urut 2, Ismael Koto-Edi Candra mendapatkan nomor urut 3, dan Yutris Can-Irman Yefri Adang mendapatkan nomor urut 4.

Kegiatan itu dihadiri Ketua KPU Kota Solok Asraf Daniel bersama Komisioner KPU Kota Solok lainnya Ilham Eka Putra, Jonnedi, Arif Santoso dan Susi Kartikawati. Kegiatan juga dihadiri Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, Anggota Bawaslu Budi Santosa dan Rafiqul Amin. Turut hadir Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK dan Dandim 0309/Solok.

Awalnya, pasangan Reinier-Andri Marant mendapatkan kesempatan pertama mengambil nomor urut, setelah mencabut lot dengan nomor terkecil. Lot terkecil kedua didapat Yutris Can-Irman Yefri Adang, kemudian Zul Elfian-Ramadhani Kirana Putra mendapatkan nomor lot ketiga dan Ismael Koto-Edi Candra mendapatkan nomor urut keempat.

Hasilnya, Paslon Reinier-Andri Marant mendapatkan nomor urut 1, Zul Elfian-Ramadhani Kirana Putra mendapatkan nomor urut 2, Ismael Koto-Edi Candra nomor urut 3, dan Yutris Can-Irman Yefri Adang mendapatkan nomor urut 4.

Setelah penetapan nomor urut, seluruh pasangan calon melakukan penandatanganan Pakta Integritas untuk penyelenggaraan Pilkada Damai dan Badunsanak. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment