News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penganut Agama "Muslim Ibrahim Tauhid" Kembali di-Syahadat-kan

Penganut Agama "Muslim Ibrahim Tauhid" Kembali di-Syahadat-kan

SOLOK - Penganut Agama Muslim Ibrahim Tauhid di Korong Rimbo Panjang, Jorong Kapuah, Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, akhirnya kembali mengucapkan syahadat, atau kembali ke Agama Islam, Rabu (29/7). Kembalinya para penganut ke agama Islam ini, setelah Kanit Polsek Singkarak Bripka Deli Harapno memfasilitasi pertemuan antara Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan X Koto Singkarak Irman, S.Ag, Walinagari Nagari Sumani Masri Bakar, SE, Kepala Jorong Kapuh Erifal, bundo kandung, tokoh masyarakat serta walijorong se-Nagari Sumani.

Turut hadir, Ketua MUI Kecamatan X Koto Singkarak Hasan Basri, Penghulu Fungsional KUA Kecamatan X Koto  Singkarak Syarifuddin, Penyuluh Fungsional KUA Kecamatan Koto Singkarak Dra. Musnawati, Penyuluh Agama Non PNS KUA Kecamatan X Koto Singkarak, Kasi Pelayanan Pemerintah Nagari Sumani Desnawati,
Babinkamtibmas Nagari Sumani Aiptu Iyam Sadeli, serta perwakilan pemuda Jorong Kapuah.

Dalam pertemuan di rumah Zainul, salah satu pengikut ajaran Agama Muslim Ibrahim Tauhid tersebut, hadir para para pengikut lainnya, Yakni Muhammad Syukur (47), petani, suku Guci, asal Jorong Kapuah, merupakan adik ipar Zainul. Kemudian, Doni Kasmara (40), petani, suku Guci asal Kelurahan VI Suku Kota Solok yang merupakan keponakan M Syukur. Lalu, Zainul (65), petani, suku Sikumbang, warga Jorong Kapuah, yang merupakan paman Arlan, salah satu pengikut asal Kota Padang. Lalu, Lusiana (55) ibu rumah tangga, suku Guci Jorong Kapuah, adalah kakak M Syukur. Serta Aisyah (37) ibu rumah tangga, suku Guci, warga Jorong Kapuah, yang merupakan keponakan M Syukur.

Setelah melalui diskusi dan perdebatan yang cukup alot, para pengikut Agama Muslim Ibrahim Tauhid tersebut, akhirnya menyadari dan menyatakan kembali ke Agama Islam. Para pengikut tersebut akhirnya kembali mengucapkan Syahadat, disaksikan hadirin.

"Setelah kami berunding dan membahas hal ini bersama pihak keluarga lainnya, kami menyadari, dan menyatakan kembali ke ajaran Islam. Mudah-mudahan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kami ke depannya," ujar Zainul.

Walinagari Sumani Masri Bakar, SE, menyatakan pihaknya sangat senang sekaligus tenang, pihak yang semula diduga sebagai penganut aliran sesat ini, akhirnya kembali ke ajaran Islam. Dengan kembalinya para penganut ke ajaran Islam, Masri Bakar meminta seluruh masyarakat untuk menerima kembali para pengikut seperti sedia kala.

"Kita harapkan situasi kembali kondusif dan masyarakat kembali bisa menerima mereka seperti semula," ujarnya.

Kanit Intelkam Polsek X Koto Dibawah, Bripka Deli Harapno, menyatakan pihaknya telah melakukan lidik hal ini sejak April 2020 lalu. Kanit Intel yang dikenal sangat dekat dengan masyarakat ini menyatakan dengan telah selesainya permasalahan ini, diharapkan seluruh elemen di masyarakat Sumani dan Kabupaten Solok, bisa menerima dan tidak lagi terjadi gejolak.

"Kita harapkan situasi kembali normal. Jangan lagi ada masyarakat yang resah. Persoalan sudah selesai. Mari kita kembali beraktivitas dan menerima mereka kembali, seperti sedia kala," ujarnya.

Sebelumnya, diduga sebagai aliran sesat, satu kelompok masyarakat di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, berada dalam pengawasan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan  Masyarakat (Bakorpakem) setempat. Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setiawan, saat Hari Bhakti Adhyaksa di Kejari Solok. Sebagai Ketua Bakorpakem, Dony menegaskan, kelompok ini diduga melenceng dari ajaran atau kepercayaan yang ada di Indonesia. Menyikapi itu, pihaknya sudah merapatkan dengan Bakorpakem seperti dengan Polres, Kodim, kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Kami rumuskan kegiatan yang ada di sana. Kami upayakan dulu upaya prefentif (pembinaan) kepada kelompok tersebut. Supaya mereka kembali ke jalan yang sesuai syariat maka MUI yang turun," ucap Donny.

Donny Setiawan mengatakan, MUI turun langsung karena hal itu menyangkut kepercayaan seseorang maka lembaga resmilah yang menjelaskan dalil-dalinya.

"Ini kan masalah kepercayaan, nah ahli kita kan MUI. Nah ini kami tunggu hasil rekomendasi dari MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran dan kesepakatan maka bubarkan kelompoknya, selesai masalah karena tak lagi mengganggu ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat," ucapnya.

Kajari menegaskan, jika masih muncul atau terap menjalankan ajaran sesatnya, maka akan dilakukan tindakan represif atau penindakan hukum.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Solok, Ulfan Yustian Alif, menambahkan, saat ini perkembangan kelompok yang diduga aliran sesat tersebut masih sebatas keluarga dan tetangga. Namun, tidak tertutup kemungkinan ia bisa terus berkembang.

"Nah untuk itu kami terus mengawasinya. Karena ini juga meresahkan masyarakat. Dan kami juga masih memantau beberapa kelompok lainnya, tapi belum bisa kami berikan hasilnya," ujarnya.

Menurut Ulfan, seorang guru dari kelompok tersebut yang dinamai guru besar berada di Padang. Untuk itu pihaknya juga berkordinasi dengan Bakorpakem Padang.

"Karena ini sudah lintas sektor hokum, kami harus kordinasi dengan yang di Padang. Eksisnya kegiatan kelompok itu di Sumani sejak awal 2020 ini, ya masih baru di situ," kata Ulfan. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment