News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Musorkab KONI Kabupaten Solok Langgar AD/ART, Ini Tanggapan KONI Sumbar

Musorkab KONI Kabupaten Solok Langgar AD/ART, Ini Tanggapan KONI Sumbar

SOLOK - Calon petahana, Rudi Horizon, kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok periode 2020-2024, pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Solok di Ruang Solok Nan Indah, Kompleks Kantor Bupati Solok, Arosuka, Sabtu (18/7/2020). Rudi, terpilih secara aklamasi, dalam Musorkab penuh interupsi yang berujung walk out dan mosi tidak percaya dari kubu penantang, Gusrial Abbas. Tak bergeming dengan penolakan dari 9 Pengcab pemilik hak suara, Musorkab tetap dilanjutkan dengan peserta tersisa dan hasilnya mudah ditebak. Rudi Horizon ditetapkan secara aklamasi oleh 26 pemilik hak suara.

Musorkab dibuka oleh Bupati Solok Gusmal dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu, Forkompimda, Waketum I KONI Sumbar Aldi Yunaldi, Sekum Irnaldi Samin, Wasekum Syahindra Nurben, Sareng Suprapto dan Alex Dino. Sidang dipimpin oleh Steering Commite (SC) Jon Afnel Hendri, Mevrizal dan Yutiswandi.

Sidang berjalan alot dengan hujan interupsi yang dilakukan oleh kubu kandidat Gusrial Abbas sebagai penantang petahana. Kubu Gusrial Abbas yang dikomandoi oleh Riki Rizo menilai Musorkab yang digelar tersebut tidak layak dilanjutkan, karena melanggar konstitusi AD/ART KONI. Puncaknya, 9 Pengcab pemilik hak suara, yakni Askab PSSI (Sepakbola), Futsal, FAJI (Arung Jeram), POBSI (Biliar), PBVSI (bola voli), FPTI (Panjat Tebing), Hapkido, PJSI (Judo), dan ISSI (Sepeda). Kubu Gusrial Abbas kemudian menarik kembali semua berkas pencalonan, dengan alasan Musorkab KONI Kabupaten Solok melanggar konstitusi, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

KONI Sumbar, melalui Waketum I, Aldi Yunaldi, menyatakan AD/ART sejatinya memang jadi acuan dan pedoman. Namun, menurut pria yang membawahi Bidang Organisasi ini, tak semuanya berjalan ideal. Menurutnya, keputusan tertinggi dalam forum musyawarah, ada pada forum musyawarah sendiri.

"Musorkab ini sah. Semua mekanisme musyawarah telah dilalui dan disepakati bersama. AD/ART memang menjadi acuan dan pedoman dalam sebuah musyawarah olahraga. Namun tak semuanya berjalan ideal, karena keputusan tertinggi dalam pelaksanaan musyawarah ada pada  forum musyawarah itu sendiri. Kalau forum Musorkab mengambil sebuah kesepakatan, itulah keputusan yang harus dilaksanakan. Makanya, kami tegaskan hasil musyawarah ini sah dan keputusan yang ditetapkan di dalamnya juga sah," tegasnya.

Aldi Yunaldi juga menyatakan, tindakan walk out dan mosi tidak percaya dari kubu Gusrial Abbas adalah sesuatu yang lumrah dalam demokrasi. Aldi mencontohkan di lembaga tertinggi seperti KONI Pusat dan DPR, walk out juga menjadi opsi.

Sementara itu, kekuatan kubu yang melayangkan mosi tidak percaya terhadap Musorkab KONI Kabupaten Solok, perlahan-lahan tergerus. Terbaru, Ketua Umum Pengcab POBSI (biliar) Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, membantah dirinya ikut mendukung aksi mosi tidak percaya. Menurut Jon Firman Pandu, dirinya di saat Musorkab tak hanya sebagai ketua sebuah Pengcab POBSI, namun juga ketua DPRD Kabupaten Solok.

"Saya tidak pernah ikut mosi tidak percaya itu. Itu mencoreng nama saya. Karena posisi saya hari ini tak hanya sebagai Ketua Pengcab POBSI, namun juga sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok, yang merupakan representasi dari perwakilan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Solok," ujar politisi dari Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka, Sabtu (18/7/2020) berujung deadlock (buntu). Sejumlah peserta yang terdiri dari sejumlah cabang olahraga memprotes keras dan melakukan walk out terhadap Musorkab dengan agenda utama pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024. Para peserta juga melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2016-2020 Rudi Horizon, serta panitia penjaringan bakal calon Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2020-2024.

Suasana Musorkab memanas setelah sejumlah peserta melakukan protes terkait proses penjaringan. Mayoritas Cabor mempertanyakan tentang kasipnya waktu penjaringan. Mereka beralasan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART), disebutkan bahwa proses pemberitahuan diumumkan setidaknya 14 hari sebelum hari pemilihan. Sementara, kelengkapan administrasi pemilihan, yakni verifikasi hak suara di pemilihan, menurut mereka sudah clear (terang dan jelas) 7 hari sebelum pemilihan.

Alhasil, para peserta yang melakukan aksi walk out (keluar dari ruang sidang), berkumpul dan menandatangani mosi tidak percaya. Setidaknya, hingga pukul 17.00 WIB, sudah ada 9 Cabor yang menandatangani mosi tidak percaya. Yakni Cabor Biliar (POBSI) yang ditandatangani Jon Firman Pandu yang juga Ketua DPRD Kabupaten Solok, Cabor sepakbola (Askab PSSI) yang ditandatangani Sofriwandi, Cabor Bolavoli (PBVSI) yang ditandatangani Aurizal yang juga Anggota DPRD Kabupaten Solok, Cabor Hapkido yang ditandatangani Madra Indriawan, Cabor Panjat Tebing (FPTI) yang ditandatangani oleh Haryanto Arbi, Cabor Judo (PJSI) yang ditandatangani Yondri Samin, Cabor Arung Jeram (FAJI) yang ditandatangani Boni, Cabor sepeda (ISSI) ditandatangani Bustaman, serta Riki Rizo dari Cabor Futsal. Riki Rizo didapuk sebagai pimpinan mosi tidak percaya.

Dalam surat mosi tidak percaya tersebut, ada 8 item yang menjadi alasan para Cabor. Di antaranya, pelaksanaan penjaringan pelaksanaan Musorkab yang tidak sesuai dengan AD ART. Para peserta juga menuding bahwa agenda pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok penuh kecurangan.

"Terdapat pelanggaran konstitusi, yakni AD ART KONI pada Bab V Pasal 35 Ayat 1 Poin B, yang menyatakan bahwa pemberitahuan kepada peserta Musorkab dilakukan secara tertulis sekurang-kurangnya 14 hari kalender sebelum Musorkab. Kemudian, bahan tertulis sudah diberikan kepada peserta sekurang-kurangnya 7 hari sebelum Musorkab. Lalu, sidang pembentukan panitia penjaringan harus dilakukan melalui mekanisme sidang pleno. Kami juga melihat ada indikasi kecurangan dalam proses Musorkab ini. Karena itu, kami tidak mengakui seluruh proses Musorkab yang cacat hukum ini. Hasil ini akan kita tindaklanjuti ke KONI Sumbar dan KONI Pusat," tegas Riki Rizo.

Adanya Walk Out dan mosi tidak percaya ini, seakan membuktikan ucapan salah seorang bakal calon Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024, Gusrial Abbas. Menurut Gusrial Abbas, dari awal dirinya tidak ada niat maju ke pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024. Namun, beberapa hari belakangan, dirinya didatangi oleh beberapa pengurus KONI Kabupaten Solok dan diminta maju. Gusrial, yang merupakan tokoh politik kawakan di Kabupaten Solok, menyatakan dirinya melihat ada kekuatan lain yang bermain untuk memenangkan Rudi Horizon.

Menurutnya, salah satunya hal itu terlihat dari waktu penjaringan dan tahap verifikasi terhadap pemilik suara yang begitu sempit. Sehingga, hal itu sangat merugikan dirinya melawan petahana.

"Kalau ingin maju dan menang, tentu kita harus tahu kekuatan. Tapi, dalam pemilihan ini, waktu begitu sempit dan siapa-siapa Cabor yang memiliki hak suara, sama sekali belum jelas. Bahkan hingga satu hari sebelum hari pemilihan," ungkap Gusrial, Jumat sore (17/7/2020).

Gusrial juga menegaskan dirinya melihat sudah ada pengondisian dan ada satu komando memenangkan calon petahana Ketua KONI Kabupaten Solok. Gusrial menyatakan hal itu justru berasal dari Pemkab Solok. Serta dari internal KONI Kabupaten Solok sendiri, yang menguntungkan petahana.

"Setelah saya dalami proses ini, saya melihat ada komando untuk memenangkan petahana. Ada pihak-pihak yang bermain, di antaranya dari Pemkab Solok dan internal KONI Kabupaten Solok. Hingga Jumat sore ini saja, verifikasi pemilik suara saja belum selesai. Dukungan dari Cabor-Cabor belum ada dan tak bisa didata. Kekuatan kami kalah, saya hanya akan tampil sebagai penggembira saja di hari pemilihan. Cabor-Cabor yang selama ini terpinggirkan atau termarjinalkan di Kabupaten Solok, harus siap bersabar," ungkapnya.

Sebelumnya, KONI Kabupaten Solok menggelar  Musorkab di Ruang Solok Nan Indah, Sabtu (18/7/2020). Musorkab yang yang mengangkat tema; "Melalui Musorkab Tahun 2020 Kita Tingkatkan Sportivitas dan Prestasi Olahraga Kabupaten Solok", dihadiri Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo, Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu, Wakil Ketua Umum I KONI Sumbar Aldi Yunaidi, SH. M.Si, Ketua KONI Kab. Solok Periode 2016-2020 Rudi Horizon, serta Forkopimda Kabupaten Solok.

Ketua panitia pelaksana Zulmasdia Warman menyatakan kegiatan bertujuan melakukan pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2020-2024, tim formatur serta penyusun program KONI berikutnya. Menurutnya, Musorkab 2020 diikuti oleh utusan/perwakilan seluruh cabang olah raga (35 cabang), pengurus KONI lama serta peninjau. Dari 35 cabang olahraga, ada 2 cabang olahraga yang tidak mengikuti karena masa kepengurusan cabang olahraga terkait sudah habis dan belum diperbarui, yakni balap motor dan tenis.

Wakil Ketua Umum I KONI Sumbar Aldi Yunaldi mengharapkan Musorkab, bisa menjadi ajang memulai perjuangan mempersiapkan atlet untuk mengikuti PON di Papua yang jadwalnya diundur hingga Oktober 2021 mendatang. Aldi Yunaldi juga berharap dengan adanya kepengurusan baru nanti dapat melahirkan bibit-bibit atlet berprestasi binaan KONI khususnya di Kabupaten Solok.

Sementara itu, Bupati Solok Gusmal menyatakan dirinya mendukung pelaksanaan Musorkab demi keberlangsungan dan keberlanjutan kepengurusan KONI yang akan mendatang. Gusmal juga mengingatkan kepada seluruh peserta Musorkab agar dapat melaksanakan Musorkab dengan baik dan lancar sehingga dapat menghasilkan pengurus yang baik dan bertanggungjawab sesuai dengan Tupoksi masing-masing. Gusmal juga berpesan agar pengurus KONI yang baru nanti dapat terus melahirkan atlet-atlet yang berkompeten dan mampu menjunjung sikap spotivitas dalam bertanding sehingga dapat terus meningkatkan prestasi atlet dan juga daerah.

"Lakukan pembinaan yang baik dan berlanjut terhadap seluruh atlet. Mari kita bersinergi dan bekerjasama dalam membangun KONI Kabupaten Solok. Saya berharap pengurus KONI yang baru merupakan orang-orang yang memiliki loyalitas yang tinggi terhadap dunia olahraga. Sehingga dapat terus meningkatkan prestasi atlet dan juga daerah," ungkapnya.

Sebelumnya, langkah petahana Rudi Horizon, untuk terpilih kembali menjadi Ketua KONI Kabupaten Solok terbuka sangat lebar. Langkah pria asal Bukittinggi dan menetap di Kota Solok tersebut begitu mulus, karena "hanya" akan berhadapan dengan Gusrial Abbas, mantan legislator asal Danau Kembar yang namanya lebih berkibar sebagai politikus kawakan Kabupaten Solok.

Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok periode 2020-2024, Zulmasdia, menyatakan ada 6 bakal calon Ketua KONI Kabupaten Solok yang mengambil formulir pendaftaran. Yakni pengusaha muda Wandi Afrianto, pengusaha muda Doni Zulkifli, petahana Rudi Horizon, politikus Gusrial Abbas, jurnalis Sofriwandi, dan politikus Madra Indriawan. Dari enam bakal calon, hanya dua orang yang mengembalikan formulir. Rudi Horizon bakal "head to head" melawan Gusrial Abbas. Zulmasdia menyatakan, pihaknya berpacu dengan waktu untuk melakukan verifikasi pemilik suara sah yang akan menyalurkan hak suara jelang pemilihan yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2020).

"Dari enam bakal calon yang mengambil formulir, hanya dua orang yang mengembalikan formulir. Saat ini, kami sedang melakukan verifikasi terhadap cabang olahraga yang memiliki hak suara di pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2020-2024," ujarnya.

Dari skema pemilik suara, terdapat setidaknya 37 cabang olahraga (Cabor) di Kabupaten Solok, ditambah dua suara dari KONI Sumbar dan KONI Kabupaten Solok. Namun, sebanyak 37 Cabor tersebut, belum dapat dipastikan menjadi pemilik suara. Karena harus diverifikasi dulu, apakah kepengurusannya masih aktif atau tidak aktif. Jika 37 Cabor aktif, maka Rudi Horizon dan Gusrial Abbas, minimal harus bisa meraih 20 suara dari 39 pemilik suara di pemilihan.

Sang petahana, Rudi Horizon, menyatakan dirinya berharap pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok, Sabtu (18/7/2020), bisa melahirkan pimpinan sesuai keinginan insan olahraga Kabupaten Solok. Rudi menyatakan pihaknya sudah membentuk panitia penjaringan dan steering comittee (SC) yang akan menjadi pimpinan sidang pemilihan.

Di berbagai kesempatan, Rudi Horizon, menyatakan dirinya tidak akan maju lagi di periode 2020-2024. Kini, saat tiba-tiba kembali maju, Rudi Horizon menyatakan hal itu karena permintaan dari cabang-cabang. Rudi juga menegaskan dirinya tidak mencari dukungan untuk maju di periode ini.

"Di berbagai kesempatan, saya telah menegaskan hanya satu periode memimpin KONI Kabupaten Solok. Namun, permintaan dari Cabor-Cabor, membuat saya akhirnya memutuskan kembali maju di kontestasi pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024," ujarnya.

Rudi juga menyatakan, dirinya optimistis bakal kembali memimpin KONI Kabupaten Solok 2020-2024. Hal itu menurutnya merujuk pada dukungan Cabor-Cabor dan bercermin pada raihan Kabupaten Solok di dua Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar di msa kepemimpinannya. Yakni Porprov 2016 di Kota Padang, Kabupaten Solok menempati peringkat ke-7, dan Porprov 2018 di Kabupaten Padang Pariaman menempati peringkat ke-4.

"Ke depan, jika diamanahkan menjadi Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024, kami menargetkan berada di peringkat tiga besar di Porprov Sumbar. Kemudian, melahirkan atlet-atlet yang akan mewakili Sumbar di tingkat nasional maupun internasional," ungkapnya.

Rudi menyatakan, selama kepengurusan 2016-2020, pihaknya sudah banyak melakukan langkah-langkah strategis dalam pembinaan olahraga di Kabupaten Solok. Di antaranya, memberikan uang pembinaan ke atlet dan pelatih, memberikan bantuan operasional Cabor-Cabor hingga 12 persen dari dana KONI. Hingga memfasilitasi keikutsertaan atlet di berbagai iven tingkat regional, nasional dan internasional.

"Dukungan Pemkab Solok sangat tinggi terhadap KONI selama ini. Kita harapkan ini tetap berjalan sinergis ke depannya. Pemkab tentu melihat hasil yang telah kita peroleh selama empat tahun belakangan ini," ujarnya.

Terkait dengan status dirinya yang bukan warga Kabupaten Solok, tapi warga Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok, Rudi Horizon menyatakan hal itu tidak ada masalah. Rudi menyatakan bahwa Kabupaten Solok adalah bagian dari NKRI, yang membolehkan warga daerah lain memimpin di suatu daerah. Rudi mencontohkan, Mahyeldi Ansharullah, warga Bukittinggi menjadi Walikota Padang, dan Anies Baswedan, seorang keturunan Arab menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Saya memang bukan warga Kabupaten Solok. Tapi saya sudah membela Kabupaten Solok sejak 1994, baik sebagai atlet maupun pelatih. Sejak PON tahun 2000 saya menjadi pelatih PON Sumbar, perwakilan Kabupaten Solok. Di PON 2020, saya mengundurkan diri sebagai pelatih Sumbar, karena ingin fokus mengurus KONI Kabupaten Solok," ungkapnya. (PN-001)

Sumber: kongkrit, beritanda1, Humas Pemkab Solok

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment