News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pilkada Sumbar 2020, Mencari Pemimpin Berkualitas di Tengah Pandemi Covid-19

Pilkada Sumbar 2020, Mencari Pemimpin Berkualitas di Tengah Pandemi Covid-19

PADANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar menggelar diskusi daring via aplikasi zoom, dengan mengangkat tema; "Penyelenggaraan Pilkada di Sumbar Dalam Terpaan Pandemi Covid-19", Sabtu malam (20/6/2020). Diskusi ini menampilkan narasumber Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Ketua DPRD Sumbar Supardi, Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Akademisi Khairul Fahmi, pengamat Pemilu Muftie Syarfie, dan wartawan senior Sumbar Khairul Jasmi. Diskusi dari ini dimoderatori oleh Dosen FISIP Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Amnasmen, menyatakan tahapan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sumbar kembali digulirkan sejak Senin, 15 Juni 2020. Yakni KPU Sumbar dan 13 KPU kabupaten/kota se-Sumbar sudah mulai tahapan proses verifikasi faktual terhadap calon perseorangan (independen).

"Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, kita tetap melakukan koordinasi dengan Pemprov, Pemkab dan Pemko se-Sumbar terkait penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020. Dari hasil Rakor siang tadi antara KPU Pusat, Bawaslu, Depdagri, dan KPU Provinsi yang melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 nanti, dibahas tentang dukungan pemerintah terhadap Pilkada. Serta persoalan yang timbul di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.

Amnasmen mengungkapkan, untuk verifikasi berkas bakal calon dari jalur independen, KPU Sumbar dan jajarannya melakukan verifikasi terhadap lebih dari 545.000 KTP dukungan.

"Sebanyak 13 pasang bakal calon kepala daerah di Sumbar mengajukan diri dari jalur independen. Tentu saja, hal ini bukan pekerjaan sederhana. Karena dilakukan verfikasi faktual terhadap masing-masing pemilik KTP. Ditambah lagi dengan kondisi pandemi Covid-19," ungkapnya.

Amnasmen juga mengungkapkan, persoalan pandemi Covid-19 di tengah tahapan Pilkada di antaranya belum adanya ketentuan perihal alat perlindungan diri (APD). Yakni sesuai dengan standar protokol Covid-19. Menurutnya, hingga saat ini belum ada dukungan anggaran terkait pengadaan APD. Seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, faceshield (pelindung wajah), hingga thermo gun (alat pengecek suhu).

"Dalam kondisi pandemi ini, sesuai protokol Covid-19, tentu petugas di lapangan harus dilengkapi dengan APD. Tapi hingga saat ini, belum ada aturan tentang pengadaan APD ini. Di saat proses yang sudah berjalan ini, tentu harus dicarikan solusinya. Salah satunya Pemprov Sumbar memberikan hibah APD ke KPU Sumbar dan jajarannya," ungkapnya.

Terkait anggaran Pilkada 2020, Amnasmen menyatakan awalnya anggara untuk Pilgub Sumbar sebanyak Rp 131 miliar. Setelah dilakukan restrukturisasi dan relokasi anggaran, terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp 11 miliar. Namun, pengurangan anggaran tersebut juga diikuti dengan penambahan kebutuhan terkait Covid-19. Di antaranya jumlah pemilih per-TPS yang maksimal 800 orang, dikurangi menjadi maksimal 500 orang per-TPS. Pengurangan kapasitas per-TPS  ini, menjadikan pelonjakan jumlah TPS sekitar 1.300 TPS. Yakni dari 11.300 TPS menjadi 12.700 TPS. Hal ini diikuti juga dengan penambahan honor untuk petugas TPS.

"Ini merupakan pengalaman pertama kita pelaksanaan Pemilu dalam masa darurat. Yang jelas, keselamatan lebih utama. Kita berharap, jangan sampai Pilkada ini menjadi momok bagi masyarakat. Sehingga, partisipasi masyarakat di Pilkada nanti tidak menurun," harapnya.

Senada dengan hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Surya Efitrimen, menyatakan pihaknya juga telah menjalankan proses tahapan Pilkada 2020. Di antaranya dengan melakukan pelantikan Panwascam hingga Panwas kelurahan dan nagari.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyatakan di tengah pandemi Covid-19, KPU Sumbar harus dapat menjelaskan dan melakukan sosialisasi maksimal terhadap teknis kampanye. Seperti kemungkinan kampanye melalui digital atau digital campaign. Jika hal ini dilakukan, harus ada inovasi dari KPU sehingga Pilkada bisa berlangsung maksimal.

"Jika pelaksanaannya dengan sistem digital campaign, harus ada batasan-batasan dan kerangka yang jelas. Sehingga tahapan ini bisa mencakup semua orang. Pasalnya, masyarakat Sumbar saat ini hanya 64 persen yang pengguna digital. Jumlah itu, didominasi oleh anak muda. Bagaimana dengan kaum-kaum tua. Ini tentu harus ada strateginya. Jika pelaksanaan secara konservatif atau seperti yang sebelum-sebelumnya, tentu harus jelas juga regulasi yang mengaturnya sesuai dengan protokol Covid-19," ungkapnya.

Supardi juga menegaskan seharusnya ada independensi dan inovasi dari KPU Pusat ke KPU-KPU daerah. Yakni dengan memberikan penguatan instrumen KPU dan Bawaslu. Sebab, tidak semua aturan dari pusat akan cocok dengan kondisi di daerah. Inovasi-inovasi dari KPU-KPU di daerah harus muncul, sehingga bisa menciptakan Pilkada yang berkualitas.

"Harus ada inovasi. Misalnya, dalam penanganan pandemi, kebijakannya berbeda di setiap provinsi dan daerah. Hendaknya, Pilkada nanti juga bisa disesuaikan kondisi lokal. Bahkan di peraturan KPU tersebut, masih terbuka peluang Pilkada yang dijadwalkan 9 Desember 2020, diundur ke tahun 2021," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Prof Irwan Prayitno, menyoroti pelaksanaan Pilkada di kondisi darurat. Menurutnya, seluruh pihak harus memberikan kontribusi yang membuat kesan baik, bahwa pelaksanaan Pilkada dan pemyelenggara siap. Sehingga, masyarakat mendukung penuh dan berpartisipasi maksimal di Pilkada.

"Pemprov Sumbar tentu saja siap memberikan dukungan maksimal. Sehingga, Pilkada bisa berlangsung dengan lancar dan melahirkan pemimpin daerah yang dipercaya penuh oleh masyarakat. Memang, dalam Pilkada ini, kita dihadapkan pada dua kondisi yang sulit. Yakni kondisi keuangan dan kondisi pandemi Covid-19. Namun, hal itu harus tetap bisa membuat proses berjalan dengan maksimal. Apapun kondisi dan persoalan yang muncul, harus kita carikan solusi secara bersama-sama," harapnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment