News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Menolak Villa Danau Diatas Jadi Lokasi Karantina 31 Tenaga Medis RSUD Arosuka

Warga Menolak Villa Danau Diatas Jadi Lokasi Karantina 31 Tenaga Medis RSUD Arosuka

SOLOK - Warga Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat menolak kebijakan pemerintah setempat yang menjadikan Vila Danau Atas sebagai tempat karantina 31 orang tenaga medis RS Arosuka karena sempat kontak dengan almarhum BI yang sebelumnya merupakan pasien positif Corona Virus Disaese (Covid-19).

"Saya tidak terima atas kebijakan pemerintah setempat yang secara tiba-tiba menjadikan Vila Danau Atas sebagai tempat karantina 31 orang tenaga medis RS Arosuka," kata Seorang warga Nagari Alahan Panjang Syahrul (40), seperti dikutip Antara.

Syahrul mengaku terkejut mendapati informasi bahwa 31 orang tenaga medis tersebut telah berada di vila danau atas itu. Syahrul juga kecewa atas kebijakan pemerintah setempat, karena tidak mensosialisasikannya langsung ke masyarakat Alahan panjang bahwa villa tersebut dipakai sebagai tempat karantina 31 orang tenaga medis yang berstatus ODP.

"Seharusnya pemerintah terlebih dahulu menyosialisasikannya ke masyarakat setempat, tetapi ini malah terkesan di diam-diamkan dari masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan Villa Danau Diatas merupakan salah satu tempat wisata yang selalu ramai dan sering dikunjungi oleh masyarakat Alahan Panjang. Ditambah lagi banyaknya warga Alahan Panjang yang bermukim di sekitar Villa di tepi danau tersebut.

"Apa lagi kalau saat sore di bulan Ramadhan ini, banyak masyarakat yang mengisi waktu mereka ke villa menjelang waktu berbuka puasa. Akan tetapi sekarang ternyata diam-diam ada yang dikarantina di sana," ujar dia.

Kendati belum diketahui hasilnya positif ataupun tidak, menurut dia tindakan tersebut akan berakibat fatal dan dapat menyebarkan pandemi COVID-19 itu sendiri ke masyarakat setempat.

"Saya meminta agar pemerintah mempertimbangkan lagi terkait keputusan ini," ujar dia.

Warga lainnya Rahmi Fitri Yanti (18) yang merupakan anggota Ikatan Mahasiswa Lembah Gumanti (IMLG) juga menyayangkan atas keputusan pemerintah yang menjadikan vila danau atas sebagai tempat karantina 31 tenaga medis RS Arosuka.

"Menurut saya keputusan pemerintah tersebut sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat di Alahan Panjang sendiri. Ditambah lagi tidak adanya sosialisasi dari pemerintah setempat terkait penggunaan vila sebagai tempat karantina, bahkan di sekitar vila tersebut juga banyak terdapat rumah warga," ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini yang tak kunjung berhenti, bahkan perintah provinsi telah memperketat peraturan PSBB agar pandemi tersebut segera berakhir.

"Ditambah lagi dengan persoalan di pasar Alahan Panjang, kemarin masih ramai pengunjungnya. Bahkan sampai berdesak-desakan dan dianggap telah melanggar aturan PSBB untuk menekan pandemi COVID-19 itu sendiri," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan pasar Alahan Panjang merupakan sektor ekonomi utama oleh masyarakat di Alahan Panjang, bahkan masih banyak masyarakat dari luar daerah Alahan Panjang yang berdatangan.

"Kendati demikian kita tidak pula bisa menyalahkan mereka, karena mereka memang membutuhkan biaya untuk bertahan hidup di tengah pandemi ini. Untuk itu kita juga meminta agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah setempat itu tepat sasaran," kata dia.

Ia berharap pada pemerintah setempat bertindak lebih tegas supaya masyarakat di Alahan Panjang tidak menjadi korban COVID-19.

Menanggapi hal itu, Camat Lembah Gumanti, Zaitul Ikhlas, melalui pesan WhatsApp mengatakan perihal penggunaan Alahan Panjang Resort sebagai tempat isolasi karena digunakan dalam rangka memudahkan melakukan tracking dan pengambilan sampel, sampai keluar hasilnya.

"Jadi hanya sebentar saja, serta mereka yang diisolasi tersebut bukan orang yang positif COVID-19. Mereka adalah tenaga medis dan teman-teman kita yang ada riwayat kontak langsung atau tidak langsung, dan mereka tentu saja tidak berkeinginan terpapar Covid-19," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan selama pelaksanaan isolasi tentu diberlakukan SOP COVID-19, orang tidak bebas keluar masuk. Kebijakan ini tentu sudah melalui pengkajian yang matang oleh pemerintah daerah.

"Insyaallah ini tidak ada pengaruhnya atau membuat masyarakat berpotensi terpapar virus corona. Mohon pengertian dan dukungannya," ujar dia.

31 Nakes Kontak dengan Pasien Positif Covid-19

Dalam rilis Pemkab Solok, disebutkan bahwa rumah sakit sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Hal itu dilanjutkan dengan pengambilan tes swab terhadap seluruh petugas rumah sakit serta 31 petugas yang kontak langsung dengan pasien. Saat ini, 31 petugas rumah sakit yang kontak langsung dengan pasien positif itu, menjalani tracking (penelusuran) di Convention Hall, Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti.

Direktur RSUD Arosuka, M Yones Indra, menyebutkan penutupan RSUD Arosuka  ini dilakukan sampai hasil tes swab petugas keluar. Menurutnya, hal ini dilakukan pihak rumah sakit untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Solok. M Yones Indra juga menegaskan bahwa keputusan ini berdasarkan persetujuan Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo.

"Saat ini, 31 petugas rumah sakit yang kontak langsung dengan pasien positif itu, menjalani tracking (penelusuran) di Convention Hall, Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti. Sementara, pasien yang ada di RSUD, dipindahkan ke rumah sakit terdekat, seperti RSUD M Natsir dan RST Solok," ujarnya.

Sebelumnya, satu pasien dalam pemeriksaan (PDP) asal Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berinisial BS (69), dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19). Berdasarkan hasil tes swab dari Labor Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) Padang, Jumat (15/5/2020). BS yang meninggal pada Kamis (14/5/2020), pernah dirawat di RS M Natsir Kota Solok, Semen Padang Hospital (SPH) dan terakhir di RSUD Arosuka, Kabupaten Solok. Sebelumnya, BS pernah menjalani rapid test di RS M Natsir dan SPH, dengan hasil kedua tes, negatif.

Dari catatan RSUD Arosuka, BS masuk ke IGD RSUD Arosuka pada Rabu (13/5/2020) sekira pukul 10.00 WIB, dengan keluhan penyakit paru-paru. BS kemudian dirawat di ruang interne. Karena kondisi terus menurun sepulang dari Semen Padang Hospital, BS direncanakan menjalani tindakan operasi pengeluaran cairan pleura. Pihak RSUD Arosuka menganjurkan dilakukan tindakan isolasi. Namun, pihak keluarga meminta tidak diisolasi, dengan alasan sudah menjalani dua kali rapid test Covid-19 dengan hasil negatif. Sehingga pasien akhirnya dirawat di Ruang Paru Interne.

Pada Kamis pagi (14/5/2020), kondisi pasien drop (menurun). Tindakan nebu yang dilakukan tim medis tidak berhasil. Sekira pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal. Salah seorang dokter di RSUD Arosuka menganjurkan pengambilan sampel swab. Setelah dilakukan swab, pihak RSUD Arosuka berkeputusan untuk penyelenggaraan jenazah dengan protokol Covid-19. Namun, pihak keluarga menolak.

Dari keterangan keluarga, almarhum dimandikan oleh keluarga mamakai alat pelindung diri (APD) seadanya. Yakni berupa mantel plastik dan hanscoen (sarung tangan). Namun, tidak semua yang memandikan jenazah memakai APD, apalagi APD khusus. Pemakaman almarhum juga tidak dilakukan dengan protokol pemakaman Covid-19. (*/PN-008)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment