News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tak Hanya Pasar, Pemko Solok Diminta Prioritaskan 57 Masjid dan 84 Mushala di Serambi Madinah

Tak Hanya Pasar, Pemko Solok Diminta Prioritaskan 57 Masjid dan 84 Mushala di Serambi Madinah

SOLOK - Anggota DPRD Kota Solok, Rusnaldi, mengharapkan Pemko Solok segera cepat menindaklanjuti surat imbauan MUI Sumbar agar untuk dapat kembali penyelenggaraan ibadah di masjid, mushala dan surau. Hal ini sesuai dengan Surat MUI Sumbar nomor B.017/MUI-SB/v/2020, tanggal 12 Mei 2020 perihal: Shalat berjamaah di masjid dalam kondisi wabah Covid-19. Surat ini ditujukan kepada gubernur sumbar, walikota dan bupati se-Sumbar.

Dalam hal ini Ketua MUI Sumbar Buya Gusrial Gazahar mengimbau gubernur sumbar, walikota dan bupati se-Sumbar agar dapat memfasilitasi umat Islam menyelenggarakan ibadah di masjid, mushala dan surau secara bertahap dengan memulainya dari ibadah Shalat Jumat.

Rusnaldi juga mengapresiasi Pemko Solok dalam penanganan memutus mata rantai wabah corona atau Covid-19. Sampai saat ini Kota Solok, dijauhkan oleh Allah swt dari wabah tersebut, sehingga masih dalam zona hijau dari pandemi Covid-19.

"Meski demikian, kita harus tetap waspada, saling bekerjasama, bahu- membahu memberikan edukasi terutama kepada masyarakat dan mengikuti aturan pemerintah dalam menjalankan PSBB dalam penanganan Covid-19 ini," ujarnya.

Berkaitan dengan hal ini, selama pemberlakuan PSBB Pemko Solok telah  mengambil risiko beberapa kebijakan. Di antaranya, dengan melakukan prosedur ketat terhadap penutupan Pasaraya  Solok selama dua hari untuk menutup mata rantai wabah Corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lokasi Pasaraya Solok. Apalagi sehari sebelumnya ada satu orang pengunjung pasar yang pingsan di tengah pasar. Walaupun akhirnya dinyatakan negatif Covid-19.

Di hari terakhir penutupan Pasaraya Solok, pedagang yang berada di jalan lingkar utara dikejutkan adanya Satpol PP, menurut informasi atas perintah Walikota Solok di tengah malam. Walaupun dalam suasana pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) merelokasi pedagang jalan lingkar dipindahkan ke tempat pasar rakyat yang baru diberi nama pasar Abdurrahman bin Auf yang berada di Kelurahan Simpang Rumbio yang telah dihibahkan pemerintah pusat beberapa tahun yang lalu.

"Akibat relokasi tersebut membuat pedagang yang berada di jalan lingkar Pasaraya Solok merasa kecewa karena Pemko Solok tidak melihat kondisi sekarang adalah dalam ekonomi sulit akibat dari wabah Covid-19," ungkapnya.

Menurut Rusnaldi Dengan hal itu tidak ada halangannya jika diberlakukan pula terhadap 57 mesjid dan 84 mushala yang ada di Kota Solok untuk disemprotkan disinfektan secara berkala.

Namun hal ini sangat disayangkan ada kesan pemko Solok sengaja menutup mata untuk melaksanakanya, padahal relokasi (refocusing) anggaran APBD terhadap wabah Covid-19 diberi ruang kepada Pemko Solok untuk penanganan Covid-19 dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

"Seharusnya Pemko Solok yang berslogan "Kota Beras Serambi Madinah" prihatin dan cepat tanggap dalam hal ini yaitu menprioritaskan nasib 57 mesjid dan 84 mushala di Kota Solok yang telah lama ditutup. Umat muslim Kota Solok juga akan menyambut idul Fitri. Tentu masjid dan mushala nantinya akan dimanfaatkan umat muslim untuk tempat membayar zakat fitrah dan menggemakan takbir. Saat ini, semestinya masjid dan mushala sudah steril melalui penyemprotan disinfektan dan sudah mempunyai aturan menurut protocol Covid-19," lanjutnya.

Rusnaldi juga menyatakan dengan keluarnya maklumat MUI diperbolehkan Shalat Jumat bagi daerah zona hijau dari wabah corona dan telah diterbitkannya  surat MUI sumbar hari selasa tanggal 12 Mei 2020 kepada gubernur sumbar, walikota dan bupati se-Sumbar meminta kepada pemerintah membuka masjid, mushala dan surau untuk Shalat Jumat.

"Maka ke depannya masjid dan mushala yang ada di kota Solok sudah lebih dahulu mempersiapkan sehingga dalam pelaksanakan shalat Jumat nantinya jamaah lebih nyaman dengan tetap waspada terhadap pandemi Covid-19.
Mudah-mudahan minggu ini umat muslim Kota Solok dapat melaksanakan Sshalat Jumat," ujarnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment