News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Merasa Dijebak Andre Rosiade, PSK Mengeluh, Mengapa "Dipakai Dulu" Baru Digerebek

Merasa Dijebak Andre Rosiade, PSK Mengeluh, Mengapa "Dipakai Dulu" Baru Digerebek

PADANG - Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, diduga terlibat dalam skenario penggerebekan prostitusi daring di Kota Padang, Sumbar pada Minggu 26 Januari 2020 lalu. Andre diduga menjebak seorang PSK dengan menyuruh orang lain untuk melakukan transaksi prostitusi secara online di Kyriad Bumiminang, sebuah hotel berbintang di Kota Padang. Kegiatan prostitusi itupun digrebek oleh Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar. Polisi menyebut penggerebekan itu berdasarkan laporan Andre Rosiade. Perempuan berinisial NN sebagai PSK yang digerebek dalam aksi itu kekinian masih ditahan di Polda Sumbar.

Operasi pengerebekan terhadap NN (26) masih menyisakan pertanyaan tentang siapa lelaki yang berada di Ruang 606 bersama NN. Kenapa NN ditahan, sedangkan pria hidung belang yang booking lepas begitu saja. Berbeda dengan AS (24), pria diduga muncikari yang ditangkap di Lantai 1 di hotel.

Berdasarkan struk reservasi hotel, Andre Rosiade mem-booking kamar hotel tersebut pada 26 Januari 2020 dengan waktu check-in pukul 14.00 WIB. Sementara waktu check out pukul 12.00 WIB pada tanggal 27 Januari 2020.



Andre Rosiade memesan hotel tersebut dengan menggunakan KTP atas nama Bimo Nurahman, pria kelahiran Jakarta, 21 Juni 1994. Belakangan diketahui pria itu merupakan ajudan Andre.

Saat dihubungi via telepon oleh covesia.com, Andre Rosiade, justru menegaskan prostitusi online memang nyata di Kota Padang.

"Tujuan penggerebekan itu untuk membongkar praktik prostitusi online. Agar seluruh pihak, pemerintah provinsi, pemerintah kota, masyarakat, menyadari bahwa di tengah kita ada prostitusi online. Jangan menutup mata. Ini harus kita sikapi," ujarnya.

Dia berharap semua pihak agar bisa memperbaiki diri untuk memberantas maksiat ini. Saat ditanyakan apakah pria yang bersama NN di dalam Ruang 606 Hotel (Kyriad) Bumi Minang adalah orang bayarannya sendiri, Andre menyatakan agar menanyakan ke pihak kepolisian.

"Itu domain pihak kepolisian. Silakan tanya ke pihak kepolisian. Bukan urusan saya," ujarnya.

Saat ditanyakan lebih lanjut apa benar dirinya yang mem-booking kamar hotel, Andre menyatakan tidak pernah memesan kamar itu.

"Saya pastikan kamar itu tidak pernah atas nama saya. Saya tidak pernah ke resepsionis. Saya tidak pernah membayar. Saat ini, saya dalam proses menyurati (hotel Kyriad) Bumi Minang, menanyakan kenapa ada struk (reservasi) yang beredar atas nama saya," ujar Andre.

Andre menegaskan, prostitusi daring itu memang nyata di Kota Padang. Bahkan, kata Andre, Polresta Padang sebelumnya juga berhasil membongkar kasus prostitusi daring menggunakan aplikasi MiChat. Aplikasi itu, kata Andre, memang telah digunakan sebagai sarana transaksi prostitusi online di Kota Padang.

"Apa kita mau gempa terjadi di Kota Padang. Apa mau tsunami terjadi di Kota Padang. Kita tahu, mengapa kita harus diam. Lalu jika Andre Rosiade membongkar, apa semua harus kebakaran jenggot, ribut, protes. Pertanyaan, polisi tidak mungkin menetapkan seseorang menjadi tersangka kalau tidak ada bukti ," terangnya.

Andre juga meminta untuk menanyai Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah, bagaimana upaya yang akan dilakukan untuk mencegah prostitusi daring via aplikasi MiChat di Kota Padang.

"Jangan ambo (saya) yang dipojokkan. Tanya dong walikota. Mengapa bapak diam. Tanyakan terkait ini, apa kebijakannya," imbuhnya.

Arbi Sanit: Politikus Bukan Aparat Hukum

Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menilai, keterlibatan Andre Rosiade bersama polisi dalam penggerebekan praktik prostitusi di sebuah hotel berbintang Kota Padang melampaui kewenangannya sebagai anggota dewan. Menurutnya, Andre menyalahgunakan kewenangan anggota DPR. Pasalnya, lanjut Arbi tugas DPR hanya sebatas kerjasama dengan pemerintah serta melakukan pengawasan bukan untuk terjun langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan.

"Politikus bukan aparat hukum. Tidak boleh dicampur-campur. Pengerebekan dan penangkapan merupakan tugas aparat penegak hukum, sehingga politikus tak berwenang ikut melakukan hal tersebut. Dia telah melampaui wewenangnya sebagai politikus dan sebagai anggota DPR," tegas Arbi.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menyebutkan, Andre Rosiade saat ini memiliki dua fungsi, pertama sebagai Anggota DPR RI dan yang kedua sebagai Ketua DPD Gerindra Sumbar. Menurutnya, kalau ditinjau dari fungsi Andre sebagai DPR tentu aspeknya akan lebih luas bukan Sumbar saja. Namun, kalau ditinjau sebagai ketua DPD Partai tentu dia merasa punya tanggung jawab terhadap persoalan yang berhubungan dengan masyarakat ini.

"Maka dua fungsi ini membuat masyarakat susah membedakannya," papar Asrinaldi.

Korbankan PSK Demi Pencitraan Politik

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, menilai NN telah dijadikan objek seksual untuk menunjukan kegagahan moralitas seseorang. Dalam hal ini Andre sebagai polisi moral demi pencitraan politik.

"Karena dengan cara mengorbankan PSK maka secara otomatis seseorang citranya seolah-olah jadi lebih baik," kata Mariana kepada Suara.com, Selasa (4/2/2020).

Mariana menyatakan, penangkapan terhadap NN dengan tujuan untuk pembuktian politik demi pencitraan merupakan tindakan kekerasan.

"Tujuannya bukan sungguh-sungguh mengatasi persoalan prostitusi sebetulnya, tapi lebih banyak untuk pencitraan seseorang," ujar dia.

Polda Sumbar, melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, penggerebekan itu dilakukan berkat informasi anggota DPR RI Andre Rosiade. Menurut Stefanus, Andre Rosiade, ingin membuktikan di Kota Padang banyak terjadi prostitusi daring.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu, kata Stefanus pula, ingin 'membuka mata' Pemerintah Kota Padang dan DPRD Sumbar agar tidak membiarkan polisi bekerja sendiri, melainkan harus bisa bekerja sama.

"Andre ini ingin ikut serta memberantas maksiat tersebut. Ia memancing dan memesan pekerja seks komersial dengan masuk ke aplikasi MiChat melalui akun temannya. Iapun melakukan transaksi dan disepakati harga Rp 800.000 di salah satu hotel di Kota Padang," kata Bayu seperti dikutip Covesia, Selasa (4/2/2020).

Kronologis Penggerebekan Versi NN

Pada hari kejadian itu, AS (germo) mengantar NN hingga ke depan pintu kamar 606 sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika NN masuk ke dalam, pelanggan sudah menunggunya.

"Pertama kali masuk, dia bertanya tentang harga. Lalu aku bilang tadi bukannya sudah deal di chat (dengan AS)? Ya, berapa (tanyanya)? Aku bilang delapan ratus ribu kan! (Dia jawab) lima ratus ribu bagaimana, tiga ratus ribu lagi ditransfer. Kebetulan aku punya e-banking. Oh ya sudah boleh, aku bilang. Kan sama. Ternyata, (pria itu mengaku bahwa) e-banking-nya tidak bisa digunakan. (Dia menawarkan) bagaimana kalau nanti setelah 'main', sisanya dia ke bawah, aku pegang handphone-nya. Aku jawab tidak bisa. Kalau mau, abang turun saja dulu. Ambil uangnya. Lanjut, dia lalu bilang gimana Rp 750.000, ini aku ada nih, ini uang jajanku enggak ada lagi ni. Dia akhirnya mengeluarkan uang Rp 750.000 yang kemarin jadi barang bukti," urai NN.

Setelah menyepakati soal tarif, NN dan pria tersebut kemudian melakukan hubungan badan di kamar mandi hotel. Namun, beberapa saat setelah itu, dia mendengar ada yang memencet bel pintu. NN sempat bertanya kepada pria yang bersamanya tentang siapa orang yang telah memencet bel pintu. Pria itu menjawab bahwa yang memencet bel mungkin petugas kebersihan kamar hotel. Padahal, menurut NN, kamarnya masih rapi. Pria itu lalu keluar dari kamar mandi dan mengambil bajunya yang dilepaskan sebelumnya.

"Karena panik, aku ngikutin dia dari belakang. Dia membuka pintu, aku di belakang dia. Aku nyari handuk tidak ada di situ. Biasanya semua hotel, handuk ada. Kalau ini enggak ada. Ini kok kayak direncanain gitu. Maksudnya, kalau memang mau menggerebek aku. Begitu ketuk pintu, wartawan ada, aku juga kan enggak bisa lari. Aku juga enggak bisa bohong. Bukti ada, aku enggak bisa bohong," jelas NN.

Namun, dari penggerebakan yang direncakan itu, ada hal yang mengganjal bagi NN, ialah mengapa dirinya 'dipakai' terlebih dahulu baru digerebek.

"Mengapa harus ‘pakai’ aku dulu," ujarnya.

Keganjilan berikutnya, ketika pria yang telah menggunakan jasanya itu membuka pintu, NN tidak tahu lagi pria itu ke mana, alias hilang tanpa jejak. NN awalnya terjepit di belakang pintu. Melihat orang-orang membawa kamera, dalam keadaan masih bugil, NN lalu lari bersembunyi ke kamar mandi.

"Aku bilang, aku tidak mau keluar jika tidak ada yang ngambil baju," ujarnya.

Untung saja, saat itu, ada seorang wanita yang yang membantunya mengambilkan pakaian yang tergeletak di salah satu  pojok sudut kasur. Setelah memasang pakaian, NN baru keluar.

"Kejadian penggerebekan itu terjadi sekitar 14.30 WIB," ujarnya.

NN menegaskan, dia tidak kenal siapa pelanggan yang bersamanya. Dia juga tidak tahu yang memesannya kepada AS itu atas nama Rio adalah Andre Rosiade. Dia bahkan tidak tahu Andre Rosiade itu siapa.

Berdasarkan struk reservasi, Andre Rosiade mem-booking hotel tersebut pada 26 Januari 2020 dengan waktu check-in pukul 14.00 WIB. Sementara waktu check out pukul 12.00 WIB pada tanggal 27 Januari 2020.

Andre Rosiade memesan hotel tersebut dengan menggunakan KTP atas nama Bimo Nurahman, pria kelahiran Jakarta, 21 Juni 1994, belakangan diketahui pria itu merupakan ajudan Andre.

Foto profile Bimo Nurahman ada di LinkedIn dan memperlihatkan foto wajah Bimo tersebut kepada NN melalui layar android. Kata NN, bukan pria itu yang bersamanya di kamar.

"Orang yang bersama saya umurnya mungkin sekitar 40-an," terang NN.

NN berharap dia bisa dibebaskan. Untuk saat ini, anaknya sedang dititipkan kepada tetangganya.

Komnas HAM: PSK Adalah Korban

Komisioner Komnas HAM periode 2020-2024, Siti Aminah Tardi menyatakan, NN tidak bisa ditahan dalam kasus prostitusi ini. Sebab, berdasarkan Pasal 298 KUHP yang mengatur tentang prostitusi, hanya menyasar mucikari sebagai pihak yang memperdagangkan orang untuk mencari keuntungan. Sedangkan PSK dalam hal ini sebagai korban.

"Menjadi aneh NN ditangkap dengan tuduhan prostitusi. Setahu saya PSK enggak ada pidananya. Pasal 298 KUHP itu ditujukan kepada orang yang menjadikan prostitusi untuk mencari keuntungan, pasal ini menyasar germonya," kata Siti Aminah kepada Suara.com, Selasa (4/2/2020).

Oleh karena itu, lanjut dia, NN harus dibebaskan dari tuduhan pidana. Ia juga meminta Polda Sumbar agar transparan dalam menangani perkara ini.

"Jadi dia harus dibebaskan. Sangkaannya apa? Polisi harus transparan, dia ditangkap dengan tuduhan apa harus jelas dulu," tegas Siti Aminah. (*/PN-001)

Sumber: suara.com, covesia.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment