News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Satreskrim Polres Solok Kota Tangkap Pelaku Curnamor di Pasaraya Solok

Satreskrim Polres Solok Kota Tangkap Pelaku Curnamor di Pasaraya Solok

SOLOK - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota melakukan penangkapan terhadap AP (30) warga Jorong Koto panjang Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok, Sabtu malam (18/1/2020), sekira pukul 22.00 WIB. AP diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sepeda motor merek Honda Beat warna putih merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MH1JM2113HK2747 dan nomor mesin JM21E1273252. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/10/B/I/2020/Polres Solok Kota, tanggal 18 Januari 2020, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/05/I/2020/Reskrim, tanggal 18 Januari 2020, serta Surat perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/05/I/2020/Reskrim, tanggal 18 Januari 2020.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, melalui Kasat Reskrim Iptu Defrianto, SH, MH, menyatakan kronologis penangkapan bermula saat korban, Andi Sepriandi (33), warga Parak Gadang Jorong Batu Palano, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, melaporkan kehilangan sepeda motor pada Jumat pagi (17/1/2020) sekira pukul 05.00 WIB di kawasan Pasaraya Kota Solok.

"Pada hari Hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020, sekira pkl 09.00 WIB diterima laporan oleh SPKT Polres Solok Kota tentang dugaan tindak pidana pencurian terhadap satu unit sepeda motor. Dari laporan itu, anggota Sat Reskrim Polres Solok Kota melakukan penyelidikan, diperoleh informasi/fakta-fakta bahwa yang diduga melakukan pencurian tersebut adalah AP. Selanjutnya pada hari Sabtu tgl 18 Januari 2020, dilakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di jalan di Jorong Koto Panjang, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok," ungkapnya.

Tersangka AP berikut barang bukti dibawa ke Polres Solok Kota untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. Tersangka diduga melanggar Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Kita harapkan masyarakat terus berhati-hati dengan barang milik pribadinya. Salah satunya dengan memberikan pengamanan ekstra berupa kunci ganda terhadap sepeda motor," harapnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment