News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

55 Walinagari Dilantik, Bupati Gusmal: Dana Nagari Besar, Jangan Sampai Terjerat Hukum

55 Walinagari Dilantik, Bupati Gusmal: Dana Nagari Besar, Jangan Sampai Terjerat Hukum

SOLOK - Sebanyak 55 Walinagari terpilih se-Kabupaten Solok periode 2020-2026, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Solok, H Gusmal, SE, MM, Dt Rajo Lelo, di GOR Batutupang, Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (20/1/2020). Pelantikan dihadiri Bupati Solok bersama Hj. Desnadefi Gusmal, Wakil Bupati Yulfadri Nurdin, SH bersama Dahliar Yulfadri. Dari 54 walinagari yang dilantik, sebanyak dua walinagati merupakan perempuan. Yakni Walinagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya Kasyanti dan Walinagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Usnidar.

Bupati Solok, Gusmal, SE, MM, Dt Rajo Lelo dalam amanatnya menyatakan jabatan walinagari merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan keikhlasan. Menurut Gusmal, seluruh walinagari terpilih, harus menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas. Serta bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selamat bergabung di Pemkab Solok. Pemerintahan adalah kepala daerah dan DPRD. Peraturan-peraturan daerah harus diikuti. Sehingga, pada setiap permasalahan di tingkat nagari atau yang berhubungan dengan kebijakan nagari, harus diikuti dan diselesaikan dengan baik. Tugas walinagari sangat berat. Harus siap 24 jam," ungkapnya.



Gusmal juga menekankan agar walinagari yang sudah dilantik, untuk tidak bermain-main dengan aturan. Menurutnya, saat ini, walinagari mengelola dana yang sangat besar. Untuk di Kabupaten Solok, setiap nagari mendapat Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai rata-rata Rp 2 miliar.

"Bekerjalah sesuai perundang-undangan yang berlaku. Walinagari mengelola dana yang sangat besar. Hampir Rp 2 miliar setiap nagari. Beberapa nagari di daerah terisolir mendapatkan dana tambahan. Tapi ingat, di satu sisi, aparat penegak hukum akan mengawal pembangunan dan jalannya pemerintahan. Saya tidak lagi ingin terjadi, pengelolaan keuangan yang bermasalah. Dulu, walinagari dan perangkatnya diberi kesempatan oleh inspektorat untuk penyelesaian keuangan. Namun, ke depannya tidak akan ada lagi," ungkapnya.

Gusmal dalam amanatnya juga menegaskan bahwa setelah dilantik, para walinagari harus segera menetapkan rencana pembangunan
jangka menengah (RPJM) nagari. Hal itu menurutnya harus selaras dengan RPJM Kabupaten Solok dan RPJM Sumbar. Gusmal juga mengingatkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Solok di angka 5,92 persen. Sehingga, hal itu menjadi salah satu tugas berat Pemkab Solok hingga ke tingkat nagari.

"Tahun 2019, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya 71 persen. Ini menjadi piutang pemerintah ke masyarakat. Sehingga, tugas pertama walinagari yang dilantik adalah menyusun RPJM Nagari yang selaras dengan RPJM Kabupaten dan RPJM Proovinsi. Realisasi ADD akan dipersentase dengan PBB. Karena itu, tidak ada lagi waktunya walinagari bermain-main. Harus langsung bekerja. Sehingga, pembangunan bisa langsung berakselerasi," ungkapnya.

Gusmal juga mengungkapkan, sejumlah program dari pemerintah pusat terkait kebijakan khusus dari Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Beberapa di antaranya adalah program pengembangan SDM. Kemudian pendaftaran sertifikasi tanah lengkap (PTSL).

"Semua kebijakan dan aturan tersebut harus didukung dan disosialisasikan ke seluruh masyarakat. Para istri walinagari, tugasnya juga sangat berat dalam mendukung kerja suami. Harus rela, ikhlas dan siap mendukung kegiatan suami. Jangan merongrong kegiatan suami. Tapi harus memahami tugas," lanjutnya.

Terakhir, Gusmal juga mengingatkan dalam tahun politik nanti, para walinagari tidak boleh menjadi bagian dalam kampanye politik. Walinagari dilarang menggunakan kewenangannya mendukung salah satu calon Bupati dan Gubernur.

"Pada Pilkada 2020 ini, para walinagari tidak boleh berpihak ke siapapun. Harus mengutamakan netralitas. Sehingga tercipta iklim demokrasi yang sehat dan jujur," tegasnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment