Jusuf Kalla Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh UNP
PADANG - Universitas Negeri Padang (UNP) menganugerahkan gelar Doktor kehormatan (doctor honoris causa) kepada Wakil Presiden RI periode ke-10 dan 12, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla dalam bidang Penjaminan Mutu Pendidikan, Program Studi Ilmu Pendidikan, di Auditorium UNP, Kamis (5/12/2019) .
Jusuf Kalla dinilai sebagai tokoh penggagas, pejuang mutu pendidikan, pengembangan budaya dan peduli terhadap penjaminan mutu pendidikan di Indonesia. Khususnya dalam mengawal Ujian Nasional (UN) sebagai tolok ukur penjaminan dan pemetaan mutu pendidikan nasional. Komitmen beliau dalam memperjuangkan kualitas serta kesejahteraan guru sebagai salah satu instrumen pencapaian mutu pendidikan.
Pemberian DR HC kepada JK adalah penghormatan kelima yang diberikan UNP. merupakan yang kelima. Sebelumnya, UNP memberika gelar Doktor Kehormatan kepada Muhammad Syafei, Gamawan Fauzi, Megawati Soekarnoputri, dan Dato’ Seri Anwar Ibrahim.
Penerimaan gelar Doktor HC bagi Jusuf Kalla kali ini adalah gelar kehormatan yang ke-12. Sebelumnya, JK sudah menerima doktor kehormatan dari dalam maupun luar negeri, termasuk dari University of Malaya, Malaysia (2007), Soka University, Jepang (2007), dan Rajamangala University of Technology, Thailand pada 2017.
Di awal sambutan Jusuf Kalla menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rektor UNP dan Senat Universitas yang memutuskan penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa padanya. Ia juga menegaskan, kalau hanya dengan pendidikan nasional yang bermutu atau berkualitas tinggi dan merata, maka Indonesia dapat mencapai kemajuan.
Jusuf Kalla mengatakan pendidikan nasional masih menghadapi banyak tantangan, khususnya dalam peningkatan mutu dan menjamin mutu secara berkelanjutan.
"Pendidikan Indonesia dapat mencapai kemajuan, tanpa pendidikan Nasional yang bermutu tinggi, kita tidak mampu memiliki SDM unggul yang selanjutnya menjadi lokomotif bagi Indonesia yang maju dan yang kompetitif di tengah persaingan dunia Internasional," kata Jusuf Kalla.
Menurutnya, saat ini dan di masa depan sangat kompetitif dan sekaligus disruptif. Dalam perkembangan yang tidak selalu kondusif itu, menurut dia banyak faktor yang bisa mempengaruhi keberhasilan kemajuan pendidikan.
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Seperti, perubahan kurikulum terakhir tahun 2013. Namun, yang paling penting, kata JK, antara lain ketentuan dalam UUD 1945 bahwa, anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, tertinggi dari semua sektor.
"Pendidikan Indonesia diselenggarakan oleh Negara dalam bentuk sekolah-sekolah Negeri dan, masyarakat sendiri dalam bentuk sekolah swasta dan pesantren. Harus ada usaha untuk yang terbaik. Karena itu, kita harus selalu menghargai," ungkapnya.
Maka dari itu perlu upaya perbaikan sarana, guru dan sistem, serta penerapan Ujian Nasional beberapa di antaranya yang sudah dilakukan.
"Dengan adanya ujian nasional, maka kita dapat menjaga mutu pendidikan dengan mendorong siswa belajar keras dan sekaligus melakukan evaluasi secara berkelanjutan," ungkap Jusuf Kalla. (*/PN-001)
Post a Comment