News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

58 Calon Panwascam Kota Solok Lulus Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya!

58 Calon Panwascam Kota Solok Lulus Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya!


SOLOK - Sebanyak 58 Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok. Terdiri dari 36 orang dari Kecamatan Lubuk Sikarah dan 22 orang dari Kecamatan Tanjung Harapan. Mereka akan menjalani tes tertulis dan wawancara untuk menentukan masing-masing tiga orang Anggota Panwascam dari dua kecamatan di Kota Solok.

Ujian tertulis akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 13 Desember 2019 pukul 13.30 WIB di Gedung SMKN 1 Kota Solok. Ujian wawancara akan dilaksanakan pada Sabtu-Selasa (14-17 Desember 2019), pukul 08.00 WIB di tempat yang sama.

Uniknya, dari 58 calon yang dinyatakan lulus, mereka berasal dari berbagai latar belakang. Seperti guru honorer, pegawai honorer, PNS, wiraswasta, eks mahasiswa, ibu rumah tangga, pengacara, hingga pensiunan. Sebelumnya, mereka melakukan pendaftaran dan melengkapi berkas sejak 27 November hingga 3 Desember lalu. Mereka dinyatakan lulus berdasarkan SK Nomor: 35/Bawaslu-Prov.SB.19/KP.01.00/XII/2019.



Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, S.Pd, mengungkapkan pihaknya sangat barayukur dengan tingginya antusiasme masyarakat mendaftar sebagai Panwascam. Menurutnya, hal ini merupakan bukti bahwa animo masyarakat sangat tinggi untuk menyukseskan Pilkada 2020 mendatang. Triati berharap agar semua pihak terkait juga ikut serta dalam meningkatkan pengawasan pemilihan Wali Kota Solok. Karena menurutnya kesuksesan yang telah dicapai oleh lembaganya pada Pemilu 2019, tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak.

"Kami mengajak kepada semua pihak untuk kembali bersama-sama menyukseskan pengawasan Pemilihan Wali Kota Solok Tahun 2020 nanti, dan kami menyadari belum semua pihak/unsur yang dapat kami jangkau. Namun ke depan kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melibatkan semuanya," harapnya.

Ujian yang akan dijalani oleh seluruh calon anggota Panwascam berbentuk "Socrative Test" atau tes tertulis online. Hal ini seperti tes CPNS yang menggunakan sistem CAT (computer analysist test).

"Materi ujian tentang Kepemiluan. Seperti undang-undang terkait Pemilu, Peraturan KPU (PKPU), Peraturan Bawaslu, dan sebagainya. Kita harapkan semua peserta ujian, bisa mengikuti dengan persiapan yang cukup," harapnya.

Sesuai jadwal Bawaslu Pusat, calon Anggota Panwascam dari dua kecamatan di Kota Solok tersebut akan dilantik tanggal 22-23 Desember. Namun, Bawaslu Kota Solok mengagendakan pada tanggal 23-24 Desember. Yakni tiga orang untuk Panwascam Kecamatan Lubuk Sikarah dan tiga orang dari Panwascam Tanjung Harapan. (rijal islamy)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment