News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sat Res Narkoba Polres Arosuka Tangkap Dua Pelaku Shabu di Jorong Subarang, Kotobaru

Sat Res Narkoba Polres Arosuka Tangkap Dua Pelaku Shabu di Jorong Subarang, Kotobaru


SOLOK – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Arosuka menangkap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di Jorong Subarang, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sabtu malam (20/7). Kedua pelaku, WHD (22) dan MSL (35) ditangkap bersama barang bukti satu paket kecil shabu yang di lantai mobil yang dikendarai pelaku.

Kasat Res Narkoba Polres Arosuka, Iptu Eko Kurniawan didampingi Paur Humas Bripka Septri Niko, mengungkapkan kronologis penangkapan berawal saat pelaku WHD sedang mengendarai mobil jenis Suzuki Carry Pick Up warna putih. Petugas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi kepemilikan shabu, menyetop kendaraan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, terhadap pelaku dan mobil yang dikendarainya, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika shabu, yang terbungkus sehelai tisu di lantai mobil. Saat dibuka, ternyata di dalam bungkusan tisu tersebut ditemukan shabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening.

Penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka turut disaksikan Kepala Jorong dan Ketua Pemuda Jorong Subarang, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Dari kedua tersangka, petugas juga mengamankan satu unit mobil jenis Suzuki Carry Pick Up warna putih beserta kunci kontak, serta satu unit telepon seluler merk Strawberry. Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Arosuka untuk proses lebih lanjut. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment