Razia Pekat di Kota Solok: Tim URC Satreskrim Sita 166 Botol Miras dan Bubarkan Kedai Tuak
Solok, PATRONNEWS.co.id — Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah kafe karaoke dan kedai tuak pada Minggu (1/11/2026) dini hari.
Operasi penegakan hukum yang berlangsung hingga pukul 03.20 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, dengan menerjunkan 10 personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim.
Dari hasil penyisiran di wilayah hukum Kota Solok, petugas berhasil menyita 166 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari salah satu kafe karaoke, serta membubarkan paksa aktivitas pengunjung di beberapa kedai tuak tradisional.
Iptu Daslucky Okyusran menjelaskan, razia ini difokuskan pada tempat-tempat hiburan malam dan kedai minuman yang terbukti melanggar aturan dengan beroperasi melewati batas jam operasional.
"Untuk kafe karaoke, kami mendatangi beberapa lokasi. Di salah satu kafe, kami menemukan pengunjung dan langsung menyita 166 botol minuman beralkohol berbagai merek. Pengelola kafe juga kami minta segera menutup tempat usahanya karena pelanggaran jam operasional," ujar Iptu Daslucky, Minggu (1/11/2026).
Penyisiran dilanjutkan ke dua kafe hiburan lainnya. Meski petugas tidak menemukan aktivitas konsumsi minuman beralkohol, masih terdapat kerumunan pengunjung di lokasi tersebut. Pengelola kedua tempat hiburan itu pun tetap diberikan tindakan tegas dan diinstruksikan untuk segera tutup.
Tim URC Satreskrim terus bergerak dan mendapati satu kafe lain yang masih dipenuhi pengunjung, sehingga instruksi penutupan langsung diberlakukan. Sementara itu, enam kafe lainnya yang didatangi petugas didapati sudah mematuhi aturan dan dalam kondisi tutup.
Selain kafe karaoke, petugas penegak hukum ini juga menertibkan tiga kedai yang menjual minuman tradisional jenis tuak.
"Di ketiga kedai tuak tersebut kami masih menemukan pengunjung. Sebagai bentuk penindakan, pedagang kami minta untuk menumpahkan tuak itu ke selokan, dan seluruh pengunjung langsung kami bubarkan di tempat," tegasnya.
Iptu Daslucky menambahkan, operasi ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Solok, serta wujud respons cepat atas setiap aduan warga terkait potensi pelanggaran hukum dan ketertiban.
"Ini adalah langkah tegas kita dalam merespons laporan masyarakat dan mengatasi segala bentuk gangguan ketertiban umum," pungkasnya. (PN-001)

Post a Comment