Polemik Wacana Relokasi Perkantoran Arosuka Pasca-Galodo: Jon Firman Pandu Jawab Kritik Gamawan Fauzi
Solok, PATRONNEWS.co.id — Bencana galodo yang melanda kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, pada Senin (21/9) lalu tidak hanya menyisakan pekerjaan rumah berupa penanganan korban dan perbaikan infrastruktur, tetapi juga memicu mencuatnya wacana relokasi ibu kota kabupaten. Isu pemindahan pusat pemerintahan ini sontak memantik perdebatan publik, termasuk tanggapan kritis dari mantan Bupati Solok dua periode, Gamawan Fauzi.Melalui berbagai komentarnya di sejumlah media pada Jumat (2/10/2026), Gamawan dengan tegas menolak wacana pemindahan tersebut. Menurut mantan Menteri Dalam Negeri itu, akar persoalan galodo bukanlah lokasi perkantoran, melainkan kerusakan lingkungan.
"Sudah 25 tahun lamanya kantor tersebut berdiri. Tidak pernah ada masalah sekalipun hujan lebat berhari-hari, karena kita masih memelihara wilayah hutan sekitar kantor tersebut," ujar Gamawan.
Ia menyoroti maraknya penebangan pohon dan pembukaan lahan hortikultura belakangan ini yang membuat lahan menjadi gundul sehingga memicu musibah galodo.
"Kita yang salah tidak memelihara lingkungan, kenapa pula ada ide memindahkan kantor bupati? Apakah akan ditinggalkan rakyat dan perumahan yang kini banyak muncul untuk dibiarkan kena risiko terulang?" ulasnya.
Lebih lanjut, Gamawan menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berencana membangun sabo dam di hulu aliran sungai menuju komplek Arosuka, memperlebar sungai, dan mengembalikan sabuk hijau (green belt) untuk mencegah banjir.
Klarifikasi dan Jawaban Jon Firman Pandu
Menanggapi kritik dan pernyataan dari Gamawan Fauzi tersebut, Jon Firman Pandu angkat bicara untuk meluruskan isu yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa narasi yang berkembang terkait pemindahan ibu kota perlu didudukkan pada porsi yang sebenarnya.
Pertama, Jon membantah adanya wacana pemindahan Kantor Bupati Solok. Menurutnya, tidak ada wacana memindahkan kantor bupati, yang ada adalah relokasi sejumlah kantor yang posisinya masuk dalam jalur sungai lama di lereng Gunung Talang demi alasan keselamatan.
Kedua, ia mengingatkan bahwa memindahkan sebuah kantor bupati bukanlah perkara mudah, melainkan membutuhkan kajian matang, strategis, dan harus dipayungi oleh Peraturan Pemerintah (PP).
"Hal ini tentu saja sudah sangat dimengerti oleh Bapak Gamawan Fauzi kapasitasnya sebagai pamong senior yang pernah menjabat Bupati Solok, Gubernur Sumbar, dan Menteri Dalam Negeri," tambahnya.
Ketiga, Jon juga mempertanyakan logika Gamawan terkait tudingan alih fungsi lahan yang dinilai melanggar lingkungan.
"Menurut Pak Gamawan, 25 tahun tak ada bencana dan kini terjadi alih fungsi lahan. Artinya, apakah beliau mengatakan bahwa pembangunan kantor-kantor dan perumahan di sekitar Kawasan Arosuka melanggar lingkungan? Lalu, apakah pembangunan Korem 032/Wirabraja, Polres Solok, Kejaksaan, Pabrik Aqua Solok, dan Taman Hutan Kota Wisata di sana juga termasuk pelanggaran?" tanya Jon Firman Pandu.
Terkait masa depan Kawasan Perkantoran Arosuka, Jon Firman Pandu menyatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada Tim Pembahas dari Kementerian PU. Keputusan teknis dari kementerian tersebutlah yang akan menentukan layak atau tidaknya kawasan itu kembali digunakan.
Namun demikian, Jon tidak menampik adanya alternatif tata ruang jika memang relokasi besar-besaran harus dilakukan.
"Jika rekomendasi teknis mengharuskan Kantor Bupati pindah ke Kotobaru, Kecamatan Kubung, ada kemungkinan kantor-kantor lain juga dibangun di kawasan sekitarnya. Misalnya, kawasan Bukit Kili di dekat perbatasan Nagari Kotobaru dan Nagari Cupak bisa dibangun untuk Kantor DPRD Kabupaten Solok," jelasnya.
Pemindahan dan pembangunan pusat pemerintahan baru ini tentu membutuhkan biaya yang sangat besar. Jon menyebutkan, estimasi dana yang dibutuhkan untuk relokasi tersebut mencapai sekitar Rp2 triliun. Pemkab Solok menyatakan siap melaksanakan pembangunan tersebut asalkan dana dialokasikan oleh pemerintah pusat.
Di akhir penjelasannya, Jon Firman Pandu mengimbau masyarakat Kabupaten Solok untuk tetap tenang di tengah situasi pemulihan pasca-bencana.
"Kami berharap seluruh masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu dan wacana yang beredar, mari kita melihat persoalan ini secara jernih dan berfokus pada penanganan ke depan," tutupnya. (PN-001)

Post a Comment