News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan "Ordal" Banpres UMKM Nagari Talang: Keluarga Aparatur Lolos Verifikasi, Masyarakat Tuntut Transparansi

Dugaan "Ordal" Banpres UMKM Nagari Talang: Keluarga Aparatur Lolos Verifikasi, Masyarakat Tuntut Transparansi

​

Solok, PATRONNEWS.co.id — Proses penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) yang ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak bencana di Nagari Talang, Kabupaten Solok, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, muncul dugaan kuat adanya praktik "orang dalam" (ordal) setelah sejumlah nama yang dinyatakan lolos verifikasi diketahui memiliki hubungan keluarga dekat dengan aparatur nagari setempat.

​Dari informasi yang berhasil dihimpun PatronNews.co.id, Pemerintah Nagari Talang sebelumnya telah mengajukan 49 data calon penerima. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 orang akhirnya dinyatakan lolos verifikasi. Namun, hasil ini justru memicu gelombang pertanyaan dan ketidakpuasan di tengah masyarakat terkait objektivitas pendataan serta pemerataan kesempatan bagi para pelaku UMKM yang benar-benar terdampak bencana.

​Dugaan praktik ordal mencuat setelah beredarnya sejumlah nama penerima yang lolos, yang memiliki hubungan keluarga langsung dengan perangkat nagari. Beberapa nama yang disorot antara lain adalah ibu dan suami dari Kepala Jorong Tabek Pala, anak dan istri dari Kepala Jorong Koto Gaek, serta keluarga dari seorang Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Pemerintah Nagari Talang.

​Temuan ini memunculkan kecurigaan akan adanya ketidakadilan dalam proses pengajuan bantuan. Meskipun memiliki hubungan keluarga dengan aparatur tidak secara otomatis membuktikan adanya penyimpangan, persoalan ini dinilai membutuhkan penjelasan terbuka dan transparan mengenai kriteria pasti penerima serta bagaimana proses verifikasi di tingkat nagari dilakukan.

​Menanggapi polemik tersebut, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Nagari Talang, Nofta Yandi, memberikan penjelasannya. Ia menyebutkan bahwa nagari memang memperoleh kuota bantuan untuk 30 UMKM. Kuota tersebut, menurutnya, telah dibagi rata untuk enam jorong yang ada di Nagari Talang, di mana masing-masing jorong mendapatkan lima kuota.

​Saat dikonfirmasi mengenai adanya penerima bantuan yang memiliki hubungan kekerabatan dengan aparatur nagari, Nofta tidak menampiknya. Ia membenarkan bahwa memang terdapat nama-nama dengan latar belakang tersebut yang masuk dalam daftar usulan. Namun, ia menekankan bahwa hal itu masih perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan apakah seluruh penerima—termasuk keluarga aparatur—memang memenuhi persyaratan administratif dan substansial sebagai penerima bantuan.

​Di tempat terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Solok, Radiatul Hayat, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Buk Deni, turut angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa pihaknya selaku dinas terkait tidak melakukan survei langsung ke lapangan untuk mengecek satu per satu data yang diajukan.

​Menurut Deni, DKUKMPP bertugas berkoordinasi dengan para camat untuk kemudian meneruskan informasi program Banpres ini kepada pemerintah nagari. "Informasi tersebut kami sampaikan agar para pelaku UMKM yang memenuhi syarat bisa segera mengetahui dan mengikuti proses pengajuannya," ujarnya.

​Ia menambahkan, setelah informasi disebarluaskan dan data terkumpul dari nagari, data tersebut langsung diinput ke dalam sistem kementerian terkait. Adapun penentuan nama-nama yang akhirnya lolos sepenuhnya merupakan hasil verifikasi dari tingkat pusat.

​Meski demikian, mekanisme ini tetap menyisakan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Ketiadaan verifikasi lapangan secara langsung oleh pemerintah daerah atau nagari dikhawatirkan memunculkan celah ketidaktepatan sasaran. Transparansi mengenai tahapan seleksi kini dinilai sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik.

​Lebih lanjut, Deni menginformasikan bahwa saat ini proses pengajuan Banpres tahap kedua sedang berlangsung dan diperkirakan akan dibuka hingga November 2026. Ia mendorong para pelaku UMKM yang belum terakomodasi pada tahap pertama untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melengkapi persyaratan yang berlaku.

​Di sisi lain, kekecewaan telanjur dirasakan oleh sejumlah pelaku usaha yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Mereka mendesak agar Wali Nagari Talang segera turun tangan menyikapi kisruh ini. Masyarakat berharap pemerintah nagari dapat memberikan penjelasan yang terbuka dan akuntabel, guna menepis kesan bahwa bantuan pemerintah lebih mudah diakses oleh mereka yang berada di lingkaran aparatur.

​“Wali Nagari Talang mesti bertindak atas kisruh yang dibuat anggotanya. Karena mereka adalah aparat nagari yang wajib memfasilitasi masyarakat, mereka bukan kerajaan yang bekerja untuk kepentingan mereka dan keluarga mereka sendiri,” tegas salah seorang pelaku usaha yang usahanya tidak terakomodasi.

​Bagi para pelaku UMKM yang tengah berjuang bangkit pasca-bencana, Banpres ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan tali pelampung untuk memulihkan usaha dan mempertahankan kelangsungan hidup keluarga mereka. Oleh karena itu, prinsip keadilan, keterbukaan, dan verifikasi faktual harus menjadi landasan utama dalam proses penyaluran bantuan pemerintah ini.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment