Geger Anak Kucing Dijadikan Santapan Ular Peliharaan di Padang, AKKI Laporkan Dugaan Pidana Penyiksaan Kucing ke Polresta Padang
Padang, PATRONNEWS.co.id - Aliansi Keadilan untuk Kucing Indonesia (AKKI) kembali melaporkan dugaan pidana penyiksaan kucing ke Polresta Padang, Senin (28/9/2026) siang. AKKI mengambil langkah hukum terkait bayi bayi kucing jadi santapan ular.Sebuah spanduk berisi permintaan agar orang yang hendak membuang anak kucing menyerahkannya kepada pemilik rumah untuk dijadikan pakan ular viral di media. Spanduk itu disebut ditempel di sebuah dinding rumah di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam spanduk itu juga terdapat keterangan mengenai anak kucing yang disebut akan diberikan kepada ular peliharaan karena jika ditinggalkan di lokasi itu akan mati dimainkan anjing.
"Astaghfirulah, saya hanya bisa istigfar. Diam-diam ada tangis yang tak kuasa saya tahan. Membayangkan bayi bayi kucing dalam.keceriaan hidup mereka lantas tiba-tiba dilemparkan ke kandang ular. Kemudian hidup mereka berakhir. Serta merta air mata menderas. Alhamdulillah kita hari ini melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polresta Padang bersama Animal Lawyer Indonesia ALI," papar Ketua Aliansi Keadilan untuk Kucing Indonesia Nita Indrawati Arifin kepada wartawan Senin (28/9/2026).
Nita juga menjelaskan kucing yg hampir sekarat saja kami selamatkan,masa, bayi bayi tentu kami rawat dgn harapan menjadi sehat. Tindakan oknum ini tergolong sudah diduga pidana penyiksaan hewan.
"Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Baru pada pasal 337 mengatur bahwa setiap orang yang menyakiti, melukai, atau merugikan kesehatan hewan tanpa alasan yang sah atau tujuan yang patut dapat dipidana.Memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap tindakan kekerasan, penelantaran, atau perlakuan tidak wajar terhadap hewan dibanding aturan lama," ungkap Eko Kurniawan dari Animal Lawyer Indonesia ALI yang ikut mendampingi AKKI di Polresta Padang.
Ketika ada manusia atau setan dari mana yang dengan bangga menulis spanduk terang terangan an menunggu bayi bayi kucing menjadikan anak kucing sebagai pakan atau santapan ular adalah tindakan kekejaman terhadap hewan yang melanggar etika dan hukum perlindungan hewan.
"Kenapa harus bayi-bayi kucing yang kami bela? Kenapa harus mereka yang kami sayangi. Air mata tumpah seperti anak sungai. Kami berduka atas bayi-bayi yang mereka jadikan santapan cobra, phyton atau jenis lain. Ya Allah izinkan kami menuntut keadilan demi.Bayi bayi kucing yang mereka bunuh dengan sengaja. Ridhoi langkah kami ya Allah," beber Tati, Rina dan Elda dari AKKI. (Eko/PN-001)

Post a Comment