News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bullying Berulang di SMP Al Madinah Solok, Siswa Dikeroyok hingga Muntah Darah dan Lebam-Lebam

Bullying Berulang di SMP Al Madinah Solok, Siswa Dikeroyok hingga Muntah Darah dan Lebam-Lebam

Solok, PATRONNEWS.co.id - Tindakan perundungan (bulliying) brutal berupa pengeroyokan terhadap siswa kembali terjadi di SMP Al Madinah Islamic Boarding School, di Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumbar. Peristiwa memilukan terbaru, terjadi pada Sabtu malam tanggal 15 Agustus 2026. Tindakan pengeroyokan itu, mengakibatkan seorang siswa Kelas VII berinisial RBA, sampai muntah darah dan lebam-lebam di sejumlah bagian tubuh, usai dikeroyok dan dianiaya oleh sekira 7 orang teman sekamarnya. Selain menanggung rasa sakit di sekujur tubuh, RBA juga harus mendapatkan perawatan dari psikolog.

Namun, hal yang paling membuat miris, pihak keluarga korban mengaku pihak sekolah tidak melakukan upaya yang seharusnya. Beberapa jam usai kejadian, pihak sekolah yang sudah mengetahui kejadian tersebut, tidak menggubris permintaan korban untuk sekadar pindah kamar. Bahkan, pihak sekolah baru memberitahukan peristiwa ini ke keluarga korban pada Kamis (20/8/2026), sementara lebam-lebam di tubuh korban hanya dikompres dengan es batu dan diolesi dengan minyak kayu putih.

Mendapatkan pemberitahuan dari pihak SMP Al Madinah pada Kamis malam (20/8/2026), orang tua korban AFN dan FTN, langsung menjemput korban pada malam itu juga. Saat menjemput korban itulah, kedua orang tua siswa tersebut tidak bisa menerima tindakan dari 7 orang yang mengeroyok anaknya dan tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap anaknya. Sebab, selama 5 hari dari tanggal 15 Agustus 2026 hingga Kamis 20 Agustus 2026, korban dibiarkan menanggung sakit di badan dan tekanan psikologis korban dan ancaman dari para pelaku pengeroyokan. Padahal, pihak sekolah sudah mengetahui hal ini hanya beberapa jam setelah kejadian. 

"Anak kami sampai muntah darah usai dikeroyok selama satu jam pada malam hari. Lalu, saat berwudhuk untuk Shalat Subuh, anak kami sempat muntah darah dan hal itu diketahui oleh pihak sekolah. Namun, tidak ada upaya mengobati oleh pihak sekolah selain mengompres lebam dengan batu es dan mengolesi minyak kayu putih. Bahkan, saat anak kami minta pindah kamar karena trauma dengan kejadian ini, pihak sekolah tidak mengabulkan. Bahkan, sekadar untuk menghubungi kami melalui telepon, juga tidak dikabulkan," ujarnya.

Usai menjemput anaknya ke asrama, orang tua RBA langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit untuk melakukan pemeriksaan medis. Keesokan harinya, orang tua korban resmi melaporkan peristiwa ini ke Polres Solok dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/78/VIII/2026/SPKT/

POLRES SOLOK/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 21 Agustus 2026. Pelaporan ke pihak kepolisian ini dilakukan karena pihak keluarga menilai tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pihak SMP Al Madinah. Selain itu, pihak keluarga korban juga mengadukan hal ini ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok. 

"Laporan kami ke pihak Polres Solok, langsung ditanggapi dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV. Saat ini, prosesnya sedang berjalan," ujar AFN, Rabu (16/9/2026).

Beberapa hari kemudian, pihak keluarga kemudian memindahkan RBA ke sekolah lain. Namun, saat proses berjalan pihak keluarga justru mendapati kenyataan bahwa para pelaku, termasuk otak pelaku pengeroyokan dan perundungan, berinisial ARF, dihukum ringan. Kelima pelaku hanya dihukum berupa pemberian surat peringatan pertama (SP1). Sementara terduga otak pelaku, ARF, "hanya" dikenai hukuman tambahan berupa skorsing selama satu minggu.

"Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi di sekolah tersebut. Namun, pihak korban justru pihak yang 'menyingkir' dari sekolah. Sementara, para pelaku selalu dihukum ringan. Bahkan beberapa waktu lalu, juga sempat mencuat bahwa salah seorang guru melakukan tindakan kekerasan ke salah seorang siswa di asrama. Kami banyak mendapatkan dukungan moral dari para orang tua yang anaknya pernah mendapatkan perundungan di sekolah Al Madinah tersebut. Berbagai cerita kami dapatkan dari para orang tua tersebut, bahkan ada yang sampai harus diobati dengan psikiater karena trauma yang sangat mendalam. Alhamdulillah, anak kami tidak sampai ke titik tersebut," ungkapnya.

Kepala Disdikpora Kabupaten Solok Elafki, S.Pd, MM, melalui Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) Disdikpora, Endra, menyatakan pihaknya sudah menerima surat dari orang tua RBA. Endra menegaskan pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan memanggil pihak SMP Al Madinah, serta mendapatkan jawaban dari pihak sekolah tersebut. Namun, pihaknya akan sesegra mungkin melakukan pemeriksaan ke lapangan ke sekolah dan melaporkan hal ini ke pimpinan.

"Pengaduan dari pihak keluarga sudah kami terima dan klarifikasi dari pihak sekolah juga sudah. Berikutnya, kami segera melakukan pemeriksaan lapangan di sekolah tersebut. Kami berharap semua pihak bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik dan memperbaiki prosedur untuk tidak ada lagi kejadian berulang. Sementara, terkait proses hukum yang kini sedang berlangsung di Polres Solok, kita serahkan sepenuhnya ke hukum yang berlaku," ungkapnya. 

Sementara itu, pihak SMP Al Madinah, melalui Wakil Ketua Yayasan, Agung Ivano Putra, mengaku pihaknya akan menyiapkan jawaban dan klarifikasi terkait peristiwa ini. Namun, sejak dihubungi sejak Kamis pagi (17/9/2026) hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dan klarifikasi yang diberikan. (PN-001) 

Kronologis Kejadian 

Sabtu, 15 Agustus 2026

Siang hari, korban RBA bersama temannya AGB (beda kamar asrama), saling bercanda dengan main ludah-ludahan.

Malam harinya, sekira pukul 20.30 WIB, lima pelaku yang merupakan teman satu kamar dengan korban, yakni ARF, RGR, ALF, MSL, ADR dan pelaku beda kamar FKR, mendatangi dan mengepung RBA di tempat tidurnya. ARF awalnya menanyakan mengapa korban RBA meludahi AGB siang tadi dan dijawab RBA bahwa AGB adalah temannya dan hal itu adalah candaan. Namun, tanpa menjelaskan lebih jauh, ARF langsung meninju wajah RBA berkali-kali dan langsung diikuti para pelaku lain. RBA mendapatkan pukulan dan hantaman di bagian muka, rusuk, kepala, kaki, tangan.

Menyadari ada kamera CCTV, satu pelaku lainnya menutupi pengeroyokan dengan titik kejadian dengan menggunakan selimut. Beberapa teman satu kamar korban RBA yang berjumlah 9 orang, tak melakukan apa-apa akibat ketakutan, karena pelaku ARF dan RGR dikenal sangat bagak alias kejam, sehingga mereka memilih untuk diam. 

Setelah beberapa lama memukuli korban, para pelaku kemudian memerintahkan korban untuk turun ke lantai dalam posisi tidur tengkurap di lantai dan dirundung secara verbal. Korban yang sudah dalam keadaan sangat takut tersebut, kemudian hanya bisa pasrah dan berdoa agar dirinya tetap hidup hingga besok pagi. Namun, setelah korban tengkurap, salah satu pelaku, yakni RGR asal Sijunjung, kemudian menarik kerah baju RBA dan kembali memukulinya dan diikuti oleh para pelaku lainnya.

Keberingasan para pelaku akhirnya terhenti setelah pihak asrama melalui pengeras suara, meminta seluruh kamar mematikan lampu, sekira pukul 21.00 WIB. Namun, setelah lampu utama dimatikan, para pelaku kembali menghujani korban RBA dengan pukulan. Kejadian tersebut berlangsung hingga lebih setengah jam, hingga korban RBA sudah dalam kondisi babak belur.

Minggu, 16 Agustus 2026

Semalaman menahan sakit, RBA kemudian pergi ke tempat berwudhuk menjelang Shalat Subuh berjamaah. Namun, saat berwudhuk tersebut, RBA terbatuk-batuk hingga muntah darah. 

Saat selesai Shalat Subuh berjamaah, salah satu guru melihat bagian bawah mata kiri RBA yang lebam dan berwarna hitam kehijauan. Saat ditanya, awalnya RBA mengaku wajahnya terbentur tembok. Namun, melihat cara jalan RBA yang tak normal, sang guru tersebut mendesak RBA untuk mengatakan yang sebenarnya. RBA akhirnya mengaku bahwa dirinya dikeroyok, dan hal ini disampaikan guru tersebut ke pihak sekolah.

Setelah itu, RBA meminta pihak sekolah untuk memindahkan dirinya dari kamarnya. Namun, pihak sekolah menolak dan Akibat penolakan tersebut, korban secara sengaja dibiarkan tetap tinggal dan tidur di dalam satu kamar yang sama dengan pelaku selama 5 hari berturut-turut di bawah intimidasi, ancaman psikologis, serta ketakutan yang luar biasa tanpa ada perlindungan darurat. Selain itu pasca pengeroyokan, korban sempat dibiarkan tanpa penanganan medis segera.

Senin, 17 Agustus 2026

Korban kembali mengalami muntah namun harus tetap melakukan aktivitas perlombaan peringatan hari kemerdekaan meski dalam keadaan tidak baik-baik saja, karena tidak satupun siswa yang diperbolehkan berada di asrama walaupun dalam keadaan sakit. 

Pada sore harinya korban mendapat ancaman lagi dari satu orang pelaku akan dikeroyok nanti malam. Saking takutnya pada malam hari korban bergegas ke kamar, pura-pura tidur sambil menutupi seluruh badan dengan selimut.

Selasa, 18 Agustus 2026

Korban diizinkan tidak masuk sekolah dan beristirahat di kamar. Rasa sakit di sekujur badan, membuat korban pergi ke kamar gurunya sambil menangis dan memohon untuk meminjam ponsel guna menghubungi orang tuanya, namun guru tersebut cuma menenangkan korban sambil mengantarkan korban kembali ke kamarnya dan membantu mengoleskan minyak kayu putih ke badan korban. Dan korban tidak jadi bisa memijam ponsel kepada gurunya. 

Pada Selasa sore korban mendengar klinik asrama sedang buka praktek, maka atas inisiatif korban sendiri untuk pergi berobat karena merasa badannya sakit, wajah dan pinggangnya lebam serta korban juga mengalami muntah juga pusing. 

Rabu, 19 Agustus 2026

Korban masih belum bisa masuk sekolah karena masih pusing dan muntah. Lalu Pihak asrama baru membawa korban berobat ke fasilitas kesehatan (praktek dokter) dan dimana biaya pengobatan tersebut wajib dibayar sendiri oleh korban. 

Kamis, 20 Agustus 2026

Pada pagi hari sebenarnya korban masih merasakan pusing dan muntah, akan tetapi korban melihat ke empat pelaku yang satu kamar dengan korban juga tidak masuk sekolah, sehingga dalam keadaan sakit korban memaksakan diri untuk masuk sekolah karena takut akan terulang lagi pengeroyokan seperti hari sebelumnya. 

Pada hari Kamis malam sekitar pukul 20.30 wib pihak asrama (sekolah) menghubungi keluarga perihal keadaan korban dan keluarga langsung berinisiatif untuk menjemput korban. Setelah sampai di rumah korban sempat menceritakan kronologi kejadian dan menekankan bahwa pengeroyokan yang dilakukan, sudah direncanakan para pelaku jauh-jauh hari. 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment