Pemkab Solok Seleksi Calon Sekda, Siapa Paling Berpeluang?
Pemkab Solok Seleksi Calon Sekda, Siapa Paling Berpeluang?
Ini Jadwal dan Syarat-Syarat Menduduki Jabatan "BA 6 H"
Solok, PATRONNEWS.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Tahun 2026. Pembukaan seleksi tersebut diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Solok melalui Pengumuman Nomor 800/PANSEL-JPTP-KAB.SOLOK/2026. Pendaftaran dibuka selama 15 hari kalender, mulai 13 hingga 27 Agustus 2026. Siapa yang paling berpeluang untuk BA 6 H?
Ketua Panitia Seleksi, Arry Yuswandi, mengatakan seleksi terbuka tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. Menurutnya, seleksi ini menjadi momentum penting untuk menjaring aparatur terbaik yang dinilai memiliki integritas, kompetensi, kapasitas kepemimpinan, serta kemampuan manajerial dalam menggerakkan roda birokrasi daerah.
"Seleksi ini dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, objektif, dan transparan untuk memperoleh figur terbaik yang mampu mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok," ujar Arry Yuswandi.
Seleksi tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS beserta perubahannya, serta PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif.
Selain itu, pelaksanaan seleksi juga mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Rekomendasi Kepala BKN Nomor 38752/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 3 Agustus 2026, serta Keputusan Bupati Solok Nomor 800-218-BKPSDM-2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pangkat Minimal IV/b
Untuk dapat mengikuti seleksi, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Di antaranya berstatus PNS pada Pemkab Solok, Pemprov Sumatera Barat, atau pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Barat.
Pelamar juga diwajibkan memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta tidak berkedudukan sebagai pengurus maupun anggota partai politik.
Selain itu, peserta harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).
Persyaratan lainnya berkaitan dengan pengalaman jabatan, pendidikan, serta kompetensi. Peserta diharapkan memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang baik, kompetensi teknis dan sosial kultural, pemahaman terhadap regulasi pemerintahan, kemampuan komunikasi dan interpersonal, serta pendidikan minimal S-1 atau Diploma IV yang relevan.
Pendaftaran Online dan Berkas Fisik
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman ASN Karier BKN (laman resmi https://asnkarier.bkn.go.id), mulai 13 hingga 27 Agustus 2026 paling lambat pukul 16.00 WIB.
Pelamar wajib mengunggah dokumen administrasi berupa softcopy atau hasil pemindaian dokumen asli dalam format JPG/JPEG. Dokumen tersebut antara lain pasfoto terbaru, surat lamaran, SK kepangkatan terakhir, SK jabatan terakhir, KTP, pakta integritas, surat pernyataan tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik, surat persetujuan PPK, surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, surat keterangan tidak sedang dalam proses pidana, ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, serta bukti penyerahan SPT dan LHKPN Tahun 2025 bagi yang wajib melaporkannya.
Tidak hanya melalui sistem daring, pelamar juga diwajibkan menyerahkan berkas fisik secara langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di BKPSDM Kabupaten Solok, Jalan Kayu Aro–Sukarami.
Penyerahan berkas fisik berlangsung selama masa pendaftaran, yakni 13 hingga 27 Agustus 2026, pada hari dan jam kerja.
Seleksi Berlangsung hingga September
Pansel telah menetapkan tahapan seleksi secara bertahap. Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026, dengan hasil diumumkan sehari setelahnya, 29 Agustus 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya mengikuti penilaian kompetensi pada 31 Agustus 2026.
Tahapan berikutnya meliputi penulisan makalah, presentasi makalah, wawancara, serta penilaian rekam jejak yang dijadwalkan pada 7 hingga 11 September 2026.
Hasil penilaian makalah, wawancara, dan rekam jejak akan diumumkan pada 12 September 2026. Sementara pengumuman hasil seleksi terbuka dijadwalkan pada 14 September 2026.
Setelah itu, peserta menjalani tes kesehatan pada 15 September 2026. Panitia seleksi kemudian menyampaikan laporan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada 17–23 September 2026.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pejabat yang ditetapkan sebagai Sekda Kabupaten Solok akan dilantik pada 24 September 2026.
Tanpa Dipungut Biaya
Panitia menegaskan seluruh proses seleksi terbuka Sekda Kabupaten Solok tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Masyarakat maupun para pelamar diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Pansel dan meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen tersebut.
Seluruh informasi resmi mengenai tahapan dan hasil seleksi akan disampaikan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Solok (https://solokkab.go.id), serta WhatsApp Group yang dikelola Sekretariat Panitia Seleksi.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Kami mengajak seluruh aparatur yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi ini secara profesional dan sportif,” tegas Arry Yuswandi.
Posisi Sekda memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah. Selain menjadi koordinator penyelenggaraan pemerintahan, Sekda juga berperan dalam pembinaan aparatur, sinkronisasi kebijakan antarperangkat daerah, serta menjadi penggerak utama birokrasi dalam menjalankan program pembangunan.
Karena itu, seleksi terbuka tersebut diharapkan mampu melahirkan figur Sekda yang tidak hanya memiliki kapasitas kepemimpinan dan kemampuan manajerial, tetapi juga berintegritas, memiliki visi pembangunan yang kuat, serta mampu menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan dibukanya seleksi ini, Pemkab Solok menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi dan sistem merit. Jabatan strategis tersebut diharapkan dapat diisi oleh aparatur terbaik yang mampu membawa birokrasi Kabupaten Solok semakin profesional, adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejumlah Nama Mulai Mengapung
Lalu, siapa saja yang dinilai berpeluang menjadi Calon Sekda Kabupaten Solok? Sejak Sekda sebelumnya, Medison, S.Sos, M.Si, memilih meletakkan jabatan setelah dilantik menjadi Sekda Kabupaten Dharmasraya pada awal Mei 2026, posisi Sekda Kabupaten Solok kemudian diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda Jefrizal, S.Pt, MT yang saat ini menjabat sebagai Asisten 2 Pemkab Solok. Namun, Jefrizal tidak bisa lagi mencalon Sekda karena umurnya sudah melewati 58 tahun. Sehingga, sejumlah nama mulai mengapung untuk menjadi pemilik mobil BA 6 H.
1. Muhammad Djoni, S.STP, M.Si
Muhammad Djoni menduduki pole position (barisan terdepan) menjadi Sekda Kabupaten Solok. Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan Magister Sains Universitas Indonesia (UI) ini, sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Solok. Sejumlah jabatan yang pernah diamanahkan kepadanya cukup mentereng, di antaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok selama 7 tahun. Muhammad Djoni berasal dari Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya.
2. Effia Vivi Fortuna Adhadi, ST, MM
Vivi saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok sejak masa pemerintahan Bupati Capt. Epyardi Asda, M.Mar. Menjadi Kadis PUPR, merupakan kali kedua dijabat oleh Vivi, setelah pada awal kepemimpinan Bupati Alm. Dr. H. Gusmal, SE, MM - Alm. Yulfadri Nurdin, SH. Posisinya pernah digeser menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) di akhir masa pemerintahan Gusmal-Yulfadri. Sesuai dengan disiplin ilmu dan jabatannya, Vivi selama ini hanya berkutat di dua OPD "teknis" tersebut dan belum pernah di ranah administratif. Namun, peluangnya dinilai cukup besar menjadi BA 6 H. Vivi berasal dari Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang.
3. Deni Prihatni, ST, MT
Deni Prihatni saat menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Solok, setelah sebelumnya menduduki sejumlah jabatan di Pemkab Solok. Di antaranya Asisten 2 Setda Kabupaten Solok, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) Kabupaten Solok. Peluang Deni Prihatni sangat besar jika Bupati-Wakil Bupati Jon Firman Pandu - Candra, mempertimbangkan geo politik Kabupaten Solok. Sebab, Deni merupakan "wakil" dari wilayah Selatan Kabupaten Solok. Sehingga, bisa memberikan "keseimbangan" secara geopolitik, karena Bupati Solok berasal dari Wilayah Timur (Kecamatan Lembang Jaya) dan Wabup Candra berasal dari wilayah utara, yakni Kecamatan Junjung Sirih. Selain itu, Deni juga dinilai sebagai sosok berpengalaman dengan sejumlah jabatan yang pernah diembannya.
4. Drs. Asril, MM
Asril merupakan "orang baru stok lama" di Pemkab Solok. Lulusan STPDN angkatan 3 ini, pertama kali diangkat sebagai pegawai Pemkab Solok pada 1994 hingga 2012. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Solok hingga tahun 2011. Setelahnya Asril pindah ke Kota Solok dan menduduki sejumlah jabatan penting di Kota Solok, seperti Kasat Pol PP, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Usai Pilkada Kota Solok 2020, Asril pindah ke Kabupaten Agam dan menduduki jabatan yang cukup mentereng, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN), Plt. Kadis Perhubungan dan Asisten 3 bidang Administrasi Umum. Saat ini, Asril kembali ke "habitatnya" sebagai Kepala Dinas Satpol PP Damkar Kabupaten Solok. Asril merupakan menantu dari Alm. Buspadewar Dt Kayo, mantan Ketua LKAAM Kabupaten Solok dan mantan Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung. Asril juga teman satu angkatan mantan Sekda Medison dan Anggota DPRD Kabupaten Solok Ferisnovel di STPDN.
5. Drs. Alfajri, MM
Alfajri merupakan alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), yang saat ini menjadi Sekretaris DPRD (Sekwan). Alfajri merupakan birokrat senior di Pemkab Solok yang sempat menduduki sejumlah jabatan penting. Katier birokrasinya terbilang lengkap dengan sejumlah jabatan yang pernah diembannya. Di antaranya, Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi (Inforkom), Sekretaris Satpol PP Damkar, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dan saat ini sebagai Sekwan. Alfajri merupakan birokrat asal wilayah selatan Kabupaten Solok, yakni dari Kecamatan Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti.
6. Irzam K
Nama Irzam K, sempat muncul sebagai salah satu kandidat Sekda Kabupaten Solok saat Seleksi Sekda Kabupaten Solok di awal pemerintahan Capt. Epyardi Asda, M.Mar-Jon Firman Pandu, SH. Irzam K, bahkan lolos dalam 6 besar calon Sekda Kabupten Solok. Namun, peruntungannya belum ada di Kabupaten Solok saat itu, karena Asda-Pandu lebih memilih Medison, S.Sos, M.Si. Irzam K, diketahui merupakan pegawai dan pejabat di Pemerintahan Kota (Pemko) Sawahlunto.
7. Syefdinon, S.Sos, MM
Di awal pemerintahan Jon Firman Pandu - Candra, nama Syefdinon digadang-gadang menjadi kandidat kuat Sekda Kabupaten Solok, menggantikan Medison, S.Sos, M.Si. Namun, Syefdinon disebut-sebut lebih "memilih" untuk "membantu" pemerintahan Gubernur-Wakil Gubernur Mahyeldi-Vasko Ruseimy. Saat ini, Syefdinon menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar. Sebelumnya, putra Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang tersebut, juga sempat menduduki jabatan strategis di Pemprov Sumbar. Seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, yang dikenal dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan pada 2025 dan keberhasilannya meningkatkan pemasukan daerah dari sektor pajak-pajak lain. Di Pemkab Solok, Syefdinon juga pernah menduduki jabatan penting seperti Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) dan Kabid di Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Solok di dua masa pemerintahan Bupati Dr. Gusmal, SE, MM. Meski banyak yang menilai Syefdinon lebih "nyaman" di Pemprov Sumbar, namun namanya selalu muncul untuk kembali mengabdi di kampung halamannya, Kabupaten Solok. (PN-001)

Post a Comment