News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jawa Barat akan Segera Dihapus dari Peta Indonesia

Jawa Barat akan Segera Dihapus dari Peta Indonesia

Solok, PATRONNEWS.co.id - Narasi mengenai "Jawa Barat akan dihapus dari peta" kini tengah mencuat dan memicu perhatian publik. Namun, penghapusan ini bukanlah hilangnya wilayah secara fisik, melainkan rencana perubahan nama administratif yang kini tengah diseriusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.

Langkah besar ini diambil setelah DPRD Jabar menindaklanjuti hasil audiensi bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat. Dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Jabar, Kamis (2/7/2026), wacana untuk menghapus nama "Jawa Barat" dan menggantinya menjadi "Provinsi Sunda" resmi digulirkan ke tahapan yang lebih serius.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dan didampingi Ketua Komisi I Rahmat Hidayat Djati. Dihadiri oleh perwakilan delapan fraksi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, hasil pertemuan menunjukkan bahwa mayoritas fraksi menyepakati usulan ini untuk diteruskan ke tahapan berikutnya.

Alasan Nama "Jawa Barat" Ingin Dihapus

Koordinator tim pengkaji yang juga Mantan Rektor Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia, menjelaskan bahwa nama "Jawa Barat" diusulkan untuk diganti agar nilai-nilai Kesundaan tidak hilang dari peta administrasi negara. Saat ini, istilah geografis Sunda dinilai makin terkikis dan tenggelam oleh pembagian administratif modern, padahal secara geologis dan historis nama tersebut mencakup wilayah yang sangat besar—mulai dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali di Jawa Tengah.

"Harapannya, perubahan nama menjadi Sunda memunculkan etos, semangat, dan keinginan untuk menjadi lebih baik. Penggantian nama provinsi ini setidaknya menjadi monumen karena istilah Sunda memiliki kekuatan sosiologis, kultural, dan psikologis yang berkaitan dengan jati diri," ujar Ganjar seusai rapat. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment