News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Brigjen (Pol) Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Tersangka Ketujuh Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Brigjen (Pol) Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Tersangka Ketujuh Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Solok, PATRONNEWS.co.id - Kejaksaan Agung telah menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen (Pol) Lalu Muhammad Iwan Mahardan, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lalu merupakan tersangka ketujuh yang dijerat dalam perkara tersebut.

"Beberapa hari yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI, menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sampai Maret 2025, dan saat ini menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (02/07), dilansir dari Kompas.com.

Menurut penyidik, Lalu diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan perusahaan yang digunakan sebagai sarana penjualan food tray atau ompreng kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia juga diduga berperan dalam menentukan harga ompreng yang ditawarkan kepada para mitra.

"Perannya adalah pada tahun 2025, saudara LMI meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan dengan tujuan sebagai sarana melakukan penjualan alat berupa alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI," kata Syarief. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment