News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Seperti Masa Penjajahan dan Masa Orde Baru, Andre Rosiade Minta Polisi Tangkap dan Penjarakan Masyarakat yang Menghambat Proyek Fly Over Sitinjau Lauik

Seperti Masa Penjajahan dan Masa Orde Baru, Andre Rosiade Minta Polisi Tangkap dan Penjarakan Masyarakat yang Menghambat Proyek Fly Over Sitinjau Lauik

Solok, PATRONNEWS.co.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menghambat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Andre mengaku telah meminta pihak kontraktor pelaksana, Hutama Karya (HK), untuk melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya sudah meminta pihak HK membuat laporan kepada kepolisian untuk kasus ini diproses secara hukum," kata Andre Rosiade kepada TribunPadang.com, Minggu (7/6/2026).

Menurut Andre, proyek Flyover Sitinjau Lauik merupakan salah satu proyek strategis yang dibutuhkan masyarakat Sumatera Barat untuk mengatasi persoalan kecelakaan dan kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut. Karena itu, ia menilai segala bentuk upaya yang menghambat pembangunan harus ditindak secara serius.

"Kalau proyek yang kecil seperti Sitinjau Lauik ini dipersulit, tentu nanti proyek yang lebih besar seperti Tol Padang-Sicincin hingga Bukittinggi juga akan ada yang mempersulit. Untuk mempercepat pembangunan Sumatera Barat, kita tidak usah ragu-ragu lagi. Orang-orang yang menghalang-halangi, yang melanggar hukum, proses hukum saja. Tangkap, penjarakan, sudah begitu saja," tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta manajemen Hutama Karya serius mengawal proyek tersebut.

Bahkan, Andre mengaku telah mengingatkan HK agar tidak bersikap pasif menghadapi persoalan yang menghambat pekerjaan di lapangan.

"Saya sudah minta HK, kalau tidak mampu, saya minta direksinya copot perwakilan HK di sini. Karena kita ingin proyek ini bisa berjalan dengan cepat," katanya.

Terkait kelompok yang kembali mempermasalahkan lahan proyek, Andre mengaku memperoleh informasi bahwa pihak yang melakukan aksi penolakan tidak memiliki dasar kepemilikan yang jelas atas lahan yang dipersoalkan.

Informasi yang saya dapatkan, yang melakukan demonstrasi itu tidak punya alas hak yang jelas untuk melakukan penuntutan tersebut," katanya.

Karena itu, Andre meminta aparat kepolisian, baik Polda Sumatera Barat maupun Polresta Padang, memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran proyek strategis tersebut.

Informasi yang saya dapatkan, yang melakukan demonstrasi itu tidak punya alas hak yang jelas untuk melakukan penuntutan tersebut," katanya.

Karena itu, Andre meminta aparat kepolisian, baik Polda Sumatera Barat maupun Polresta Padang, memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran proyek strategis tersebut. Andre berharap tidak ada lagi tindakan yang dianggap menghambat pembangunan tanpa konsekuensi hukum yang tegas.

"Saya minta pihak kepolisian, Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang serius memberikan dukungan. Jangan tipiring ke tipiring saja orang yang melanggar hukum tersebut," tutupnya. (*/PN-001)

Sumber: Tribunpadang.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment