Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy "Tebar Ancaman" Jelang Menjadi Kapolda Sumbar
Solok, PATRONNEWS.co.id - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Djati Wiyoto Abady, menebar alarm bahaya jelang menjadi Kapolda Sumbar, terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang kian tak terkendali. Polda Kaltara dan Irjen Djati menyatakan sikap tanpa basa-basi dalam penindakan tegas yang akan digelar. Dia menenegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum. Dampaknya jauh lebih luas merusak lingkungan, memicu degradasi alam, hingga membuka pintu bencana yang ujungnya ditanggung masyarakat.
"Penambangan ilegal selain melanggar hukum, juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam," tegasnya kepada media Jumat 24-4-2026.
Komitmen yang ditegaskan, para pelaku tambang ilegal akan diburu dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi aktivitas yang mengancam kelestarian alam.
Namun langkah keras ini tidak berdiri sendiri. Polda juga mendorong sinergi lintas instansi, terutama dengan dinas terkait, untuk mengedepankan pendekatan persuasif. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat penambang ilegal dinilai penting agar kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan bisa tumbuh.
Di sisi lain, sikap tegas juga datang dari orang nomor satu di Kaltara. Gubernur Zainal A. Paliwang resmi mengeluarkan surat edaran NOMOR 500.10.2.3/39/DESDM/GUB.
Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya aktivitas tambang tanpa izin yang kian meresahkan. Tak hanya merusak lingkungan, praktik ilegal tersebut juga dinilai menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
"Setiap pelaku usaha, instansi pemerintah, dan pihak lain yang membutuhkan material seperti tanah urug, pasir, batu, dan sejenisnya wajib menggunakan material dari perusahaan pemegang izin resmi," tegas gubernur dalam edarannya.
Pesannya jelas tidak ada lagi ruang bagi tambang ilegal. Di balik keuntungan sesaat, ada kerusakan jangka panjang yang mengancam keselamatan masyarakat.Kini, bola ada di lapangan. Antara kepatuhan atau berhadapan dengan hukum.
Sekilas Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Penunjukan Irjen Djati sebagai Kapolda Sumbar merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026.
Dalam rotasi tersebut, ia menggantikan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang mendapat penugasan baru sebagai Perwira Tinggi Lemdiklat Polri.
Lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 3 Agustus 1969, Irjen Djati dikenal sebagai perwira yang banyak ditempa di lingkungan intelijen kepolisian.
Rekam jejak kariernya menunjukkan pengalaman yang kuat dalam pengelolaan keamanan strategis, baik di tingkat daerah maupun Mabes Polri.
Sepanjang perjalanan dinasnya, Irjen Djati pernah menjabat Kapolres Barito Selatan, Wakil Direktur Intelkam Polda Kalimantan Tengah, Direktur Intelkam Polda Riau, hingga Direktur Intelkam Polda Jawa Tengah.
Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi penting di Baintelkam Polri, seperti Kabidkerma Baintelkam dan Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri.
Kariernya terus menanjak ketika dipercaya menjadi Wakapolda Kalimantan Timur, kemudian Wakapolda Metro Jaya, sebelum akhirnya mendapat promosi sebagai Kapolda Kalimantan Utara dan kini Kapolda Sumatera Barat. (*/PN-001)
Sumber: Humas Polda Kaltara

Post a Comment