News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Therry Gutama Pindah Tugas ke Kejati Riau

Therry Gutama Pindah Tugas ke Kejati Riau

Pekanbaru, PATRONNEWS.co.id - Jaksa Therry Gutama promosi dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe ke Kejaksaan Tinggi Riau. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lhokseumawe ini tetap di posisi bidang intelijen.

"Saya hampir tiga tahun berdinas di Lhokseumawe, banyak hal saya lakukan,tentunya semua itu berkat kita bekerja sungguh sungguh, tantangan di tempat baru tentu ada," bebernya kepada wartawan jumat (1/5).

Baginya momentum hari buruh juga mengajak masyarakat untuk memberikan apresiasi kepada kaum buruh.

"Pada Hari Buruh ini, saya berharap semua pekerja diakui dan dihargai atas kerja keras dan kontribusi mereka terhadap pembangunan masyarakat . Mari kita hormati dan apresiasi kepada kaum buruh," harapnya.

Serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel),  menjadi penanda berakhirnya masa tugas  Therry Gutama,  di Lhokseumawe.Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di aula kantor setempat, Kamis 30 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran internal kejaksaan.

Ia dipromosikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebagai Kepala Seksi III Bidang Intelijen. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi Fauzi. 

 Di bagian intelijen merupakan satu fase kerja intelijen yang selama ini berjalan di balik layar-sunyi, tetapi menentukan.

Sebelumnya pria hobi badminton ini pernah jadi Kepala Seksi ( Kasi)  Pidana Khusus  di Kejaksaan Negeri Padang. Ia waktu itu pernah mengusut perkara  kasus dugaan korupsi dana Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX, Kota Padang.

Sebelum, menjadi Kasi Pidsus Kejari Padang pria yang memilili empat orang anak ini bertugas di Kejari Pasaman Barat. Ia telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan dana proyek pasca bencana alam tahun 2016 yang dilakukan oleh mantan kepala BPBD Kabupaten Pasaman. (EKO/PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment