News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Legislator Demokrat, Agus Syahdeman, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019

Legislator Demokrat, Agus Syahdeman, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019

Solok, PATRONNEWS.co.id - Anggota DPRD Sumbar dari Partai Demokrat, Agus Syahdeman, SE menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil kepada masyarakat, di Istana Crown Coffee, Nagari Talang, Kabupaten Solok, Minggu (15/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Koperasi, Irma.

Agus Syahdeman, SE, menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD, dirinya memiliki kewajiban untuk menyampaikan serta mensosialisasikan setiap peraturan daerah kepada masyarakat.

"Sebagai anggota dewan, kami wajib menyampaikan dan mensosialisasikan Perda ini kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui hak dan peluang yang dapat dimanfaatkan melalui kebijakan tersebut," ujar Agus.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 16 Tahun 2019 bertujuan memperkuat koperasi dan usaha kecil agar lebih mandiri, berdaya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui aturan tersebut, pemerintah daerah juga memberikan pembinaan, kemudahan akses permodalan, pengembangan usaha, serta perlindungan bagi pelaku usaha kecil dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Koperasi DKUKM Sumbar, Irma, menyampaikan bahwa keberadaan Perda ini menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam mendorong kemajuan koperasi di daerah.

Menurutnya, koperasi harus terus diperkuat dari sisi kelembagaan, manajemen, serta kapasitas sumber daya manusia agar mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat.

Ia menambahkan, melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, pemerintah terus melakukan berbagai program pembinaan, pelatihan, dan pendampingan bagi koperasi serta pelaku usaha kecil agar mampu tumbuh lebih kuat dan memiliki daya saing.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya regulasi daerah sebagai landasan dalam mendukung perkembangan koperasi dan usaha kecil di Sumatera Barat sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di daerah," harapnya. (*/PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment