News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Viral di Medsos, Bupati Solok Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Jika Ada, Laporkan ke Istrinya!

Viral di Medsos, Bupati Solok Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Jika Ada, Laporkan ke Istrinya!

Transaksional Jabatan di Pemkab Solok Viral di Medsos, Bupati Solok Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Jika Ada, Laporkan ke Istrinya!

Solok, PATRONNEWS.co.id - Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, membantah narasi adanya praktik jual beli jabatan di Pemkab Solok, Sumatera Barat. Narasi yang viral di media sosial (Medsos) tersebut, ternyata telah merebak begitu luas ke seantero Kabupaten Solok dan Sumbar. Bahkan, Pemkab Solok juga telah membantah isu adanya transaksional jabatan ini, dengan pengumuman oleh pejabat dan ASN Pemkab Solok di akun media sosial masing-masing. 

Namun, "bau amis" transaksional jabatan ini, tidak kunjung mereda. Sehingga, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, secara khusus mengunggah klarifikasi di akun media sosialnya, Kamis (12/2/2026). Bupati yang selalu bangga menyebut dirinya sebagai "Bupati Konten" tersebut, meminta masyarakat tidak percaya dengan narasi yang berkembang tersebut. Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa mekanisme penempatan pejabat di Pemkab Solok berjalan sesuai aturan dan siatem administrasi ketat.

"Proses asministrasi saat ini sudah berbeda. Tidak bisa seenaknya bupati. Harus sesuai dengan Tupoksi, kinerja dan kompetensi. Kita minta masyarakat tidak menanggapi isu-isu yang tak jelas. Setiap isu yang berkembang harus diverifikasi, agar tak menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH juga meminta masyarakat untuk melapor jika ada yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat lain di Pemkab Solok dengan meminta sejumlah uang untuk mendapatkan jabatan. 

"Jika ada, laporkan kepada saya atau ke pihak kepolisian," tegasnya.

Imbauan Pemkab Solok

Pemkab Solok pada akhir Januari 2026 lalu, menyebarkan imbauan melalui para pejabat dan ASN Pemkab Solok di akun media sosial masing-masing. Pengumuman tersebut terdiri dari tiga bagian, yakni:

1. Bupati Solok TIDAK PERNAH memerintahkan, menyuruh, memberi KUASA meminta UANG/BARANG kepada Instansi Pemerintah Kabupaten atau pihak lainnya.

2. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan Bupati Solok untuk  di atas agar TIDAK DILAYANI dalam bentuk apapun.

3. Seluruh Perangkat Daerah diminta untuk segera MELAPORKAN dan melakukan KONFIRMASI apabila menerima informasi atau permintaan mencurigakan tersebut kepada Kasubbag Bagian Komunikasi Pimpinan (PROKOM) Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Dua poin teratas di pengumuman tersebut sangat normatif. Namun di poin ketiga yang meminta seluruh Perangkat Daerah untuk segera melaporkan dan melakukan konfirmasi apabila menerima informasi atau permintaan mencurigakan. Yakni diminta untuk melaporkan dan konfirmasi ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PROKOM) Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Hal ini mengundang tanda tanya dan menimbulkan spekulasi di masyarakat. Pasalnya, Kepala Bagian (Kabag) PROKOM Pemkab Solok dijabat oleh Kurniati, S.Si, M.Si, yang merupakan istri Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH. Apakah Kepala OPD Pemkab Solok (eselon II), melapor ke istri Bupati Solok yang merupakan pejabat eselon III.

Unggahan Anonim di Medsos Sebut Sejumlah Nama Pejabat dan Tokoh Kabupaten Solok

Sebelumnya, jagat media sosial di Kabupaten Solok dihebohkan oleh unggahan anonim di grup Silaturahmi Solok yang menyebut sejumlah nama pejabat dan tokoh lokal terkait adanya praktik jual beli jabatan di Pemkab Solok. Nama-nama yang disebut adalah H. Kirun (mertua Jon Firman Pandu), Kurniati Tipasatrio (Istri Jon Firman Pandu), dan Medison M.Si (Sekda Kabupaten Solok). Unggahan diposting pada 24 September 2025 itu menyinggung isu "ampau" atau uang sebagai syarat menduduki jabatan di Pemkab Solok. 

Unggahan tersebut langsung viral, dan warganet ramai-ramai menyebarkan tangkapan layar unggahan tersebut disertai komentar pedas dan nada kemarahan.

Tak sedikit yang mempertanyakan, benarkah jabatan publik di Kabupaten Solok bisa diperjualbelikan? Suara publik menggema, menuntut keadilan dan transparansi. Namun, identitas pengunggah masih misterius sehingga menambah sensasi dan memicu perdebatan panjang.

Pihak-pihak yang disebutkan dalam unggahan itu tidak memberikan klarifikasi. Sikap bungkam tersebut justru menimbulkan spekulasi liar. Publik semakin curiga dan amarah warganet kian membesar. Bahkan, sejumlah komentar menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. 

"Kalau memang ada permainan uang di pemerintahan, rakyat tidak akan diam!," tulis salah seorang warganet.

Fenomena ini menjadi cermin tajam. Di era media sosial, isu politik dan dugaan praktik korupsi dapat terbongkar hanya dalam hitungan menit. Publik menuntut jawaban terbuka, bukan diam yang justru memperuncing keresahan, bahkan menjadi bara yang kian memanas di ruang publik.

Bau Amis Transaksional Jabatan di Pemkab Solok

Meski praktik dugaan jual beli jabatan atau dugaan gratifikasi itu ibarat kentut, baunya ada tapi sulit dibuktikan siapa yang kentut, namun, bau amisnya menyengat hidung. Bau amisnya membuat perut mual dan ingin muntah. Tudingan, tentu saja langsung mengarah ke Bupati Solok Jon Firman Pandu, istri beserta keluarga istrinya. Namun, tudingan itu hanya berwujud "gunjingan" para rakyat jelata di kedai-kedai kopi. Menjadi penghias gunjingan utama, "Kabupaten Solok kini punya Bupati Konten"! Tentang Jon Firman Pandu dan istrinya Kurniati, yang wara-wiri di Jakarta dan sesekali mengunjungi masyarakat di akar rumput.

Di kalangan pejabat dan ASN Pemkab Solok, terutama yang pada Pilkada 2024 lalu "menentukan sikap" berada di barisan "birokrat pejuang" JFP-Candra, "lagu dan musiknya" tak kalah getir. Niat hati ingin menjadi "sesuatu" yang posisi "istimewa" layaknya para think tank di periode-periode pemerintahan sebelumnya, ternyata, perjuangan mereka di Pilkada Kabupaten Solok 2024, sama sekali tak dihargai. 

Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, menjadi sorotan utama. Medison disebut-sebut sebagai "pengendali" untuk "mengamankan" para pejabat yang loyal ke mantan Bupati Capt. Epyardi Asda. 

Dalam laporan 7.topone.id, sejumlah warga menyampaikan kritik tajam terhadap Medison, yang dinilai "bermuka dua" dan mementingkan kelangsungan kariernya dengan bermain aman secara politik. 7.topone.id, menyatakan Sekda Medison, S.Sos, M.Si, adalah panglima birokrat yang mendukung Emiko dan Irwan Afriadi. Bahkan, Medison, S.Sos, M.Si dituding 7.topone.id sebagai pejabat bermuka tembok, karena ketika Emiko-Irwan kalah, justru merapat ke JFP-Candra.

"Gaya mainnya ke Epyardi Asda dulu, sekarang ke Jon Firman Pandu. Medison ini memang cerdik dalam menyelamatkan jabatan," ujar seorang warga di Solok yang enggan disebutkan namanya, baru-baru ini.

Masyarakat berharap agar Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Wakil Bupati Candra bersikap tegas dan objektif dalam mengevaluasi posisi Medison sebagai Sekda. Pasalnya, banyak yang menilai bahwa Medison dulunya berada di kubu lawan, namun kini terlihat "merapat" setelah kekuasaan berganti.M

"Dulu dia (Medison) menggerakkan ASN untuk mengalahkan Jon Firman Pandu–Candra, sekarang merapat setelah mereka menang. Beginikah mental seorang Sekda?," ucap warga dengan nada kecewa.

Nama Medison juga dikaitkan dengan penempatan Ny. Kurnia Jon Firman Pandu (istri Bupati Solok) sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp). Padahal, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, yang menimbulkan dugaan konflik kepentingan.

"Dia adalah otak di balik penempatan posisi strategis untuk orang-orang dekat pimpinan," kata sumber lain yang ikut mengkritisi kebijakan tersebut. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment