Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unand Serahkan Bantuan Donasi untuk Korban Bencana Banjir Sumatera Barat
Padang, PATRONNEWS.co.id - IKA Fakultas Hukum Universitas Andalas telah menyerahkan donasi bantuan kepada korban terdampak bencana banjir Sumatera Barat yang terjadi november 2025.Bantuan donasi diserahkan langsung Wakil Ketua Waketum DPP IKA FHUA Helsy Yasin dan Ketua relawan IKA FHUA Johni Erizal di Sekretariat DPP IKA FHUA di Komplek GOR H Agus Salim Padang, Jumat, 6 Februari 2026."Setelah kami membuka dompet donasi terbuka beberapa bulan lalu. Sebagian sudah kita berikan ke kampus merah tercinta.Dan hari ini ada total nilai 50 juta rupiah diberikan untuk puluhan korban terdampak bencana banjir. Alhamdulillah berjalan lancar. Hal ini sudah kami berikan laporan dan informasikan kepada Ketua Umum IKA FHUA Dr Prim Haryadi,"jelas Helsi Yasin panitia pelaksana bersama Johni Erizal kepada wartawan jumat,6 februari 2026 di sekretariat Dewan Pimpinan Pusat DPP Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas di GOR H Agus Salim Padang.
Sebelumnya beberapa bulan lalu donasi yang terkumpul, telah disalurkan sebanyak Rp. 35.000.000,- untuk dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa Unand yang terdampak longsor dan banjir.
Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Tim Sukarelawan Bencana melalui Dekan Fakultas Hukum Unand Prof. Ferdi pada 8 desember lalu. Bantuan juga telah serahkan melalui Lembaga Zakat IKA Unand sebesar 10 juta untuk masyarakat sekitar Kampus LImau Manis yang terdampak bencana serta alumni FHUA akhir Desember 2025.
"Sesuai arahan Ketua Umum Kami dengan adanya bantuan ini, minimal dapat meringankan beban korban terdampak musibah besar yang menimpa kampuang kito beberapa bulan lalu, korban yang menerima bantuan ada yang di Padang bahkan ada dari Palembayan Agam. Apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan tentu bantuan memberikan manfaat untuk sanak saudara kita," beber Helsi Yasin.
Agenda selanjutnya direncanakan IKA Fakultas Hukum Unand akan melaksanakan musyawarah besar Mubes untuk memilih Ketua Umum periode 2026-2030. Hal ini karena pengurus periode 2022-2026 akan habis. (*/PN-001)

Post a Comment