News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Umrah Saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara

Umrah Saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara

Solok, PATRONNEWS.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan SK penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Jabatan tersebut diemban Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, selama masa pemberhentian sementara Mirwan dari jabatannya.

"Ini bukan penggantian tetap, tapi namanya pelaksana tugas Bupati Aceh Selatan, menurut aturan yang ada terjadi kekosongan dan wakil Bupati Baital Mukadis jadi Plt selama sama pemberhentian sementara Mirwan," ujarnya.

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

Tito menyampaikan, keputusan itu tertuang dalam surat keputusan (SK) pertama yang ditandatanganinya hari ini setelah hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri menemukan pelanggaran ketentuan Pasal 76 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Yang bersangkutan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin Menteri Dalam Negeri sebagaimana diatur secara spesifik dalam Pasal 77, dengan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan,” kata Tito, Selasa, 9 Desember 2025.

Mirwan diketahui melaksanakan ibadah umrah pada 2 Desember melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) tanpa mengantongi surat izin dari Kemendagri.

Tito menjelaskan, sebenarnya Mirwan pernah mengajukan permohonan izin ke Pemerintah Aceh pada 22 November untuk diteruskan ke Kemendagri. Namun, pada 24 November terjadi bencana banjir di Aceh Selatan dan pada 27 November Gubernur Aceh menetapkan status tanggap darurat.

“Pada 28 November, Gubernur menolak dan tidak dapat memproses lebih lanjut permohonan izin keluar negeri itu karena situasi daerah dalam keadaan bencana,” ujar Tito.

Setelah sempat berada di Jakarta, Mirwan kembali ke Aceh untuk kegiatan membantu masyarakat. Lalu, Mirwan kemudian tetap berangkat umrah pada 2 Desember tanpa adanya izin dari Kemendagri.

“Kalau ke Kemendagri memang tidak ada izin sama sekali, belum nyampe ke Kemendagri,” kata Tito.

Atas kondisi tersebut, Tito mengaku sempat menghubungi langsung Mirwan dan meminta agar yang bersangkutan segera kembali ke Tanah Air.
“Setelah ada pemberitaan, saya telepon yang bersangkutan. Saya tanyakan apakah sudah ada izin. Yang bersangkutan bilang sudah pernah mengajukan izin, tapi kemudian tetap berangkat,” kata Tito.

20 Anggota DPRD Kota Solok Keluar Daerah

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Solok yang berjumlah 20 orang, berada di luar daerah yang rata-rata melakukan kunjungan kerja (Kunker). Anggota DPRD kota Solok, Deni Nofri menyampaikan bahwa perjalanan dinas ke kabupaten Bogor Jawa Barat tersebut agenda Komisi 1 DPRD Kota Solok, dimana kegiatan yang sebelumnya telah terdjawal dan mendapatkan persetujuan karena sangat diperlukan untuk kepentingan daerah dan masyarakat.

Dijelaskannya, berdasarkan surat penugasan yang ditandatangani ketua DPRD kota Solok,  ke Kabupaten Bogor bertujuan membahas tentang peran Satpol PP dalam Penegakan Perda dan peningkatan pendapatan asli daerah dan regulasi yang mengatur kesejahteraan sosial masyarakat dimana perjalanan terjadwal mulai 3 sampai 6 Desember 2025.

Namun bukan komisi 1 satu saja yang melaksanakan dinas luar daerah, untuk diketahui ke 20 anggota DPRD Kota Solok juga melaksanakan dinas luar daerah pada pada tanggal 3 desember karena karena surat tugas ditanda tangani oleh ketua DPRD tanggal 2 Desember 2025 dengan agenda berbeda.

Menurut Politisi Demokrat, tanggal 3 Desember itu kondisi kota Solok pasca bencana banjir bisa dikatan sudah membaik dan warga pun mulai beraktifitas kembali seperti biasa dan bantuan bantuan yang berdatangan dari berbagai pihak telah tersalurkan dengan baik.

Kecuali dampak dari bencana tersebut kota solok mengalami adanya jalan dan jembatan dan sarana pendidikan yang rusak dan juga masih ada pengungsi yang masih berada di tenda2 pengunsian, seperti daerah lain yang kerusakan infrstrukturnya sangat memprihatinkan, dan sebagian warganya sampai saat ini masih berada di tenda pengungsian.

Lanjutnya, saat bencana banjir melanda kota kita, saya bersama kader Demokrat Kota Solok hadir ditengah warga yg kena dampak musibah dengan bermacam cara dalam  mengulur tangan untuk bantu warga yang terdampak banjir seperti itu juga kawan kawan DPRD lainnya. Kecuali pas saat bencana berlansung kami melaksanakan tugas luar daerah, tentu itu salah.

Terkait hal tersebut Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli mengatakan, secara aturan tidak ada yang salah karena keberangkatan anggota DPRD tersebut merupakan kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal dan mendapatkan persetujuan karena sangat diperlukan untuk kepentingan daerah dan masyarakat. 

Sebelum surat tugas ditandatanganni pada tanggal 2 Desember 2025, mengingat daerah kita masih dalam suanasa pasca bencana banjir, saya sebagai Ketua DPRD mengingatkan pada kawan kawan DPRD Kota Solok. Namun berdasarkan hasil pantauan dan kordinasi dengan instansi terkait di tanggal 3 Desember itu kondisi Kota Solok sudah mulai membaik dan warga pun sudah mulai beraktifitas kembali. Ucap ketua DPRD diruang kerjanya Sekretariat DPRD Kota Solok.

Lanjut Politisi Golkar mengatakan,  keberangkatan kawan kawan DPRD ada agenda perorangan dan agenda komisi. Terkait komisi 1 ke kabupaten Bogor Jawa Barat tersebut hanya 4 orang anggota DPRD, Deni Nofri Ketua Komisi 1, Amrinof Dias Datuak Ula Gadang sebagai kordinator, dan Rika Hanom anggota, Hendra Saputra anggota, serta beberapa orang ASN sebagai pendamping, kunjungan tersebut terhitung tanggal 3 sampai tanggal 6 Desember 2025. 

Fauzi Rusli menambahkan, kami di partai Golkar tidak di bolehkan meninggalkan daerah yang terdampak bencana sampai tanggal 8 Desember, hal itu didasari keputusan Dewan Pempinan Pusat Partai Golkar.

Setelah ditanyakan langsung apakah ketua DPRD juga melaksanakan dinas luar derah, Ketua DPRD Kota Solok tersebut tidak menjawab hanya memberikan senyuman.

Setelah di komfirmasi mellalui seluler Sekwan DPRD Kota Solok dengan no hp 0822 6845 XXXX tidak menjawab telepon dan membalas chat WhatsApp. 

Pasca bencana banjir yang melanda Sumatera terkhusus Kota Solok masih menyisakan trauma bagi warga yang terdampak, dan sebagian warga sampai hari ini tanggal 9 Desember mengalami kekeringan air bersih Perusahaan PDAM Kota Solok.  (*/PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment