Pengurus Bundo Kanduang Kabupaten Solok Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan
Arosuka, PATRONNEWS.co.id - (Diskominfo). Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pariwisata dan kebudayaan melaksanakan kegiatan pengukuhan Ketua dan Pengurus Bundo Kanduang Kabupaten Solok Periode 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di aula pertemuan gedung C sekretariat Daerah, Senin (22/12/2025).Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Solok, Sri Melni dan Pengurus Bundo Kanduang Kabupaten Solok lainnya dikukuhkan oleh Ketua Perkumpulan Bundo Kanduang Provinsi Sumbar Hj. Netti Miharni yang lebih dikenal dengan Bundo Taci. Pengukuhan disaksikan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, sekaligus sebagai Payung Panji Bundo Kanduang, Dewan Penasehat Bundo Kanduang Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu dan Ny. Lian Octavia Candra, Sekretaris LKAAM Kabupaten Solok Erizal Dt. Rajo Batuah, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam laporannya Kepala Disparbud Marcos Sophan, S.Pt., M.Si, menyampaikan bahwa Bundo Kanduang memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai adat, budaya, dan moral masyarakat Minangkabau, khususnya di Kabupaten Solok.
“Kegiatan yang kita laksanakan saat ini merupakan wadah untuk mengukuhkan kepengurusan Bundo Kandung Kabupaten Solok sebagai mitra strategis Pemeritah Daerah dalam bidang adat, budaya, dan pemberdayaan Perempuan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menghasilkan kepengurusan Bundo Kandung Kabupaten Solok yang sah dan terstruktur, menguatkan koordinasi antara pemerintah daerah, ninik mamak, dan Lembaga adat, serta tentunya mendorong peran aktif Bundo Kandung dalam pembinaan generasi muda dan pelestarian budaya,” ujar Marcos Sophan.
Sementara itu Dewan Penasehat Bundo Kanduang Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, mengajak seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Menurutnya, peran Bundo Kanduang sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah di tengah keluarga dan masyarakat.
“Pengukuhan Pengurus Bundo Kanduang Kabupaten Solok Periode 2025–2029 tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi merupakan peneguhan peran strategis perempuan adat dalam menjaga kesinambungan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau di Kabupaten Solok. Melalui kepengurusan yang baru, kami berharap Bundo Kanduang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membina keluarga, kaum, dan generasi muda agar tetap berpegang pada falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” ucap Ny. Nia Jon Firman Pandu.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa Bundo Kanduang bukan hanya simbol adat, tetapi juga mitra penting pemerintah dalam membangun karakter generasi muda serta menjaga keharmonisan sosial di tengah perkembangan zaman. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat lebih aktif bersinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai program pembangunan, khususnya di bidang kebudayaan, pendidikan karakter, dan pemberdayaan perempuan.
“Bundo Kanduang memiliki posisi penting sebagai penjaga moral, etika, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat. Perubahan zaman dan tantangan global menuntut peran aktif Bundo Kanduang dalam memberikan teladan, nasihat, serta pendidikan karakter yang berakar pada adat dan budaya lokal. Oleh karena itu, kami berharap kepada pengurus yang dikukuhkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur adat Minangkabau,” ujar Bupati.
Ketua Bundo Kanduang Provinsi Sumatera Barat Bundo Taci menegaskan bahwa Bundo Kanduang bukan hanya simbol adat, melainkan pelaku aktif pembangunan sosial dan budaya.
“Dengan kepengurusan yang solid dan berkomitmen, Bundo Kanduang Kabupaten Solok diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga marwah adat serta berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” ungkapnya.
Pengukuhan kepengurusan bundo kanduang ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, LKAAM, GOW, serta seluruh OPD terkait. Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung program pelestarian budaya, penguatan peran perempuan, serta pembangunan sosial kemasyarakatan yang berkelanjutan di Kabupaten Solok.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi tonggak awal bagi Pengurus Bundo Kanduang Kabupaten Solok Periode 2025–2029 untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat peran perempuan adat, serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Solok yang beradat, berbudaya, dan bermartabat.
Dengan dikukuhkannya Pengurus Bundo Kanduang Kabupaten Solok Periode 2025–2029, diharapkan peran perempuan adat semakin kuat dalam menjaga nilai budaya, mempererat persatuan, serta mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Solok yang beradat. (*/PN-001)

Post a Comment