Pemkab Sijunjung Tandatangani Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok untuk Tahun 2026
Sijunjung, PATRONNEWS.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung kembali menandatangani kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok untuk Tahun 2026, Selasa 23 Desember 2025.Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S. STP, M. Si Sutan Gumilang dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Hj. Neri Eka Putri, S.Farm, Apt, MM, AAK.
Di kesempatan itu, Bupati Benny Dwifa juga didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Harry Oskar Hidayat, SSTP, M. Si dan Kepala BKAD, Defriantoni, SE, MM.
Meski Tahun 2026 keadaan finansial daerah yang serba dalam keterbatasan, Pemerintah Kabapaten Sijunjung menujukkan komitmen yang kuat untuk terus menjadikan Sijunjung sebagai Kabupaten UHC (Universal health Coverage) yaitu Sistem jaminan kesehatan yang saat ini memastikan lebih dari 98% Masyarakat Sijunjung memiliki akses yang adil ke layanan kesehatan berkualitas (promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif) tanpa mengalami kesulitan finansial baik yang mendaftar secara mandiri, di jaminkan oleh Instansi, BUMN, BUMD dan perusahaan tempat bekerja, Pemerintah Pusat melalui PBI JKN, Pemerintah Provinsi melalui JKSS atau Pemda Sijunjung melalui Jamkesda. (*/Andri/PN-001)

Post a Comment