Bripda Seili Mengaku Tak Tahu Cekikan di Leher Berakibat Fatal
Solok, PATRONNEWS.co.id - Bripda Muhammad Seili, oknum anggota polisi terduga pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla memperagakan langsung cara dirinya mencekik korban dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Aula Mapolres Banjarbaru, Senin (29/12/2025).Sidang etik tersebut dipimpin AKBP Budhi Santoso selaku Ketua Komisi, dengan Kompol Letjon Simanjorang sebagai Wakil Ketua dan Kompol Anna Setiani sebagai Anggota Komisi Etik.
Dalam sidang, Bripda Seili secara detail menjelaskan kronologi aksi kekerasan yang dilakukannya terhadap korban hingga akhirnya tak sadarkan diri.
Komisi Sidang menegaskan bahwa tindakan mencekik leher merupakan perbuatan yang berpotensi fatal dan mempertanyakan niat pelaku.
“Kalau mencekik leher itu fatal, berarti niatmu fatal?,” ujar komisi sidang
Menanggapi hal tersebut, Bripda Seili mengaku tidak tahu bahwa cekikan dapat menghilangkan nyawa seseorang.
“Siap ndan, saya tidak tahu bahwa mencekik itu bisa bikin mati komandan,” sahut Bripda Seili. (*/PN-001)
Sumber: indotoday.id

Post a Comment