Aksi Donasi untuk Korban Bencana Meningkat, Mensos Saifullah Yusuf: Harus Ada Izin dari Kemensos
Solok, PATRONNEWS.co.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penggalangan dana oleh publik figur untuk korban bencana di Sumatra tetap wajib mengikuti aturan perizinan dan pelaporan. Hal ini disampaikan menanggapi meningkatnya aksi donasi yang dilakukan publik figur, termasuk influencer Ferry Irwandi.Ia menjelaskan bahwa siapa pun boleh menggalang dana, tetapi harus mengikuti ketentuan pemerintah.
"Kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial. Kalau tingkat nasional, mengambilnya dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial," ungkapnya.
Gus Ipul memastikan bahwa pengurusan izin kini sangat mudah, termasuk secara daring. Ia menekankan bahwa pelaporan penggunaan dana menjadi aspek utama.
Untuk donasi hingga Rp500 juta, pengelola cukup memakai audit internal, tetapi tetap wajib menyerahkan laporan kepada Kementerian Sosial. Jika dana melebihi Rp500 juta, penggalang dana harus bekerja sama dengan auditor bersertifikat.
"Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan. Dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja," katanya.
Ia mengapresiasi inisiatif masyarakat dan para influencer yang bergerak cepat membantu korban bencana. Namun ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi akuntabilitas.
"Silakan mengumpulkan dana dari masyarakat, tapi yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada," ujarnya.
Gus Ipul mengimbau agar seluruh penggalang dana membiasakan diri menjaga akuntabilitas dan melaporkan setiap penggunaan dana kepada pemerintah. (*/PN-001)
Sumber: suara.com

Post a Comment