13 Pejabat JPT Pratama Pemkab Solok Segera Dilantik, Ini Nama-Namanya!
Solok, PATRONNEWS.co.id - Pemkab Solok segera melantik 13 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hasil Seleksi Terbuka (Selter) tahun 2025. Sebanyak 13 posisi JPT Pratama, sudah "dipastikan" mengisi kekosongan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Solok. Dari hasil pengumuman tiga besar di 13 OPD yang di-Selter-kan, sudah dapat diketahui pejabat-pejabat yang akan mengisinya. Hal ini tertuang dalam pengumuman Tim Pansel JPT Pratama Pemkab Solok nomor 800/31/PANSEL-JPTPP-KAB SOLOK/2025, tentang Hasil Tiga Besar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok tahun 2025.Dari hasil tersebut, sejumlah posisi sudah bisa dikatakan sebagai hasil "jadi". Karena sebelumnya sudah "diberi isyarat" ke posisi tersebut oleh Bupati dan Wakil Bupati Solok. Sejumlah nama yang sudah bisa dikatakan "jadi" adalah Romi Hendrawan, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kemudian Dr. Hendrianto, S.ST, MPSSp sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari. Lalu Susi Sofianti Saidani, SH, MM sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Kemudian Drs. Asril, MM sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Lalu, Eko Gunanto, S.Pd sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kemudian, Drs. Muhammad Alfajri sebagai Sekretaris DPRD. Lalu, Hendriyanto sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Berikut nama-nama yang sudah dipastikan mengisi jabatan eselon II.b Pemkab Solok, yang diperoleh patronnews.co.id dari berbagai sumber.
Nama-nama yang dinyatakan lulus adalah:
Sekretaris DPRD
Drs. Muhammad Alfajri
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan
Sony Sondra, SE, M.Si
Kepala Badan Keuangan Daerah
Syafnur, SE, MM
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Jufrisal, SH, MM
Kepala Badan Pendapatan Daerah
Hendriyanto, SE
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Khairul, S.Sos
Kepala Dinas Pertanian
Deslirizaldi, SP, MP
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Romi Hendrawan, S.Sos, M.Si
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Marcos Sophan, S.Pt, M.Si
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Eko Gunanto, S.Pd
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Susi Sofianti Saidani, SH, MM
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari
Dr. Hendrianto, S.ST, MPSSp
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Drs. Asril, MM
Pemkab Solok Buka Selter JPT Pratama
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melalui Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Solok, mengumumkan seleksi terbuka terhadap 13 jabatan eselon II.b. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 800/15/PANSEL-JPTP-KAB.SOLOK/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Drs. Bustamar, MM, tanggal 3 November 2025.
Pengumuman Selter itu dilakukan setelah Pansel mendapatkan Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 24376/R-AK 02.03/SD/K/2025 tanggal 29 Oktober 2025 perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Solok dan Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 25022/R-AK 02.03/SD/K/2025 tanggal 03 November 2025 perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Solok.
Jobfit dan 6 Jabatan Tak Berubah
Tim Pansel Pemkab Solok yang diketuai oleh Drs. Bustamar, MM, melaksanakan jobfit atau penyesuaian jabatan terhadap 16 pejabat eselon II Pemkab Solok. Sementara bagi 12 pejabat yang tidak dilakukan jobfit disuruh mundur, kecuali Sekda Medison, S.Sos, M.Si, Dery Akmal, SH, dan Muhammad Djoni, S.STP, M.Si. Pada saat inilah Retni Humaira menolak.
Hasil dari "kerelaan" mengundurkan diri tersebut, mereka kini menjadi staf, pindah ke daerah lain, hingga terpaksa pensiun "lebih awal". Tragis memang, namun inilah konsekuensi dari Pilkada langsung!
Hasil dari jobfit yang dilakukan Tim Pansel, terdapat berbagai dinamika yang cukup mengherankan dan tak terduga. Yakni, sebanyak 8 pejabat bergeser dan 6 jabatan tetap dijabat pejabat sebelumnya. Jobfit ini, juga menyisakan sejumlah tanda tanya. Salah satunya terdapat dua jalur VIP untuk dua pejabat impor.
Pejabat yang bergeser tersebut adalah Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si sebagai Asisten Koordinator Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda. Jefrizal, S.Pt, MT sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda. Eva Nasri, SH, MM sebagai Asisten Administrasi Umum Setda. Drs. Irwan Efendi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Setda. Deni Prihatni, ST, MT sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda. Ir. Desmalia Ramadhanur Kepala Dinas Sosial. Elafki S. Pd, MM Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Radiatul Hayat, SH, MH Kepala DKUKMPP.
Sementara pejabat yang tetap dalam posisi jabatannya adalah Zulhendri, SKM, M.Kes, sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Effia Vivi Fortuna Adhadi, ST, MM sebagai Kepala Dinas PUPR. Ir. Syoufitri, MM, sebagai Kepada Dinas Perikanan Pangan. Asnur, SH, MM Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Drs. Aliber Mulyadi sebagai Kepala Dinas PTSP Naker. dr. Maryeti Marwazi, Mars sebagai Kepala DPPKBP3A.
Mosi Tak Percaya, Tapi Kembali Dilantik di Jabatan yang Sama
Kabupaten Solok kembali buncah dengan beredarnya surat "Mosi Tidak Percaya" yang dilayangkan oleh 36 ASN dari 43 ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Solok. Mosi Tidak Percaya ini berisi 17 poin pernyataan yang dibubuhi tanda tangan basah oleh ASN, mulai dari pejabat setingkat Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala UPT dan staf, tertanggal 6 Mei 2025. Bupati Solok, Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Solok, H. Candra, SH.I diminta segera menuntaskan permasalahan, yang diduga telah merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah, berupa SPJ SPPD dan BBM Fiktif.
Dalam surat Mosi Tidak Percaya tersebut para pejabat dan ASN, mengadukan prilaku Kepala Dinas yang selalu melakukan intimidasi, terhadap bawahannya. Terutama, tekanan untuk menandatangai SPJ SPPD fiktif dan SPJ BBM fiktif. Menurut mereka, uang tersebut mengalir ke kantong pribadi Kadis. Di saat uang SPPD dan BBM tersebut sudah cair, langsung disetor ke Kepala Dinas tersebut.
Sekda "Masih" Bermuka Tembok?
Media lokal 7.topone.id, menyatakan Sekda Medison, S.Sos, M.Si, adalah orang yang harus bertanggung jawab terhadap kacaunya birokrasi di Kabupaten Solok saat ini. Menurut 7.topone.id, Medison adalah panglima birokrat yang mendukung Emiko dan Irwan Afriadi. Bahkan, Medison, S.Sos, M.Si dituding 7.topone.id sebagai pejabat bermuka tembok, karena setelah Emiko-Irwan kalah, dirinya justru merapat ke JFP-Candra.
Medison, S.Sos, M.Si menjalani karier yang cukup gemilang. Berbekal dengan latar belakang pendidikan mumpuni, yakni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan magister di Universitas Andalas (Unand) Padang, Medison sempat menjabat sebagai Camat Kamang Baru Sijunjung, Kepala DPMN Sijunjung, Kepala DPMN Kabupaten Solok, Asisten II Pemkab Solok.
Hingga di masa kepemimpinan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH, Medison mencapai puncak karier kepegawaian sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok pada pertengahan tahun 2021, dan bertahan hingga kini.
Karpet Merah untuk Pejabat dari Luar Daerah
Eskalasi ketat di Pilkada Kabupaten Solok 27 November 2024, menyisakan cerita unik. Sebanyak dua jabatan mendapatkan karpet merah untuk dua pejabat dari luar Kabupaten Solok, dengan mekanisme Jobfit. Keduanya adalah mantan Asisten 2 Pemko Solok Jefrizal, S.Pt, MT dan Kepala Inspektorat Pemkab Solsel Radiatul Hayat. Jefrizal dilantik menjadi Asisten 2 Pemkab Solok dan Radiatul Hayat dilantik menjadi Kadis Koperindag UKM.
Laju Tak Tertahankan Istri Bupati
Jalur very very important person (VVIP) juga didapat oleh Kurniati, S.Si, M.Si, istri Bupati Jon Firman Pandu, SH. Pindah dari fungsional Dinas Kesehatan Pemko Solok ke Pemkab Solok, Kurniati langsung mendapatkan jabatan eselon III sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokomp). Bahkan, setelah jabatan Kabag Prokomp didefinitifkan, "laju kencang" Kurniati belum terhenti. Bersamaan dengan penunjukan Plt sejumlah OPD yang pimpinannya mengundurkan diri, Kurniati juga ikut dilantik sebagai Plt di jabatan eselon II, yakni sebagai Plt Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Isyarat-Isyarat yang Menyayat Hati
Meski Selter JPT Pratama Pemkab Solok 2025 menjadi "jawaban" dari pergeseran kepemimpinan di Kabupaten Solok, namun hal ini sangat menyita "ruang pikiran" masyarakat, birokrat dan elit politik Kabupaten Solok, dengan berbagai "kejanggalan" dan "isyarat-isyarat" yang menyayat hati.
Hanya satu pasangan "birokrat pejuang" yang dilantik, yakni Elafki dan Vivi Fortuna, dari 14 orang yang dilantik di jabatan eselon II, seakan membuat perjuangan para "birokrat pejuang" tak ada harganya. Meski berhasil menumbangkan kekuatan besar Epyardi Asda melalui Emiko-Irwan Afriadi, para "birokrat pejuang" JFP-Candra dipaksa menyaksikan para komandan musuh di Pilkada 2024 lalu dinobatkan sebagai "pahlawan".
Kemenangan JFP-Candra di Pilkada 27 November 2024, dianggap sebagai buah perlawanan terhadap dinasti Bupati Solok sebelumnya, Capt. Epyardi Asda, M.Mar, melalui pasangan Emiko-Irwan Afriadi. Meski berhasil menumbangkan "rezim" Epyardi, namun, para "birokrat pejuang" JFP-Candra, tidak serta-merta memiliki peran sentral di pemerintahan. Justru, para "pejabat lama" malah mampu menancapkan kuku lebih dalam. Pasangan Bersemi (Bersama Emiko dan Irwan Afriadi) disebut-sebut mendapat dukungan penuh dari para birokrat, terutama dari pejabat eselon II dan eselon III Pemkab Solok.
Sementara, JFP-Candra hanya didukung secara terang-terangan oleh "segelintir" birokrat saja. Tercatat, pejabat eselon II yang mendukung JFP-Candra adalah Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Djoni, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Effia Vivi Fortuna Adhadi dan suaminya Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Elafki, S.Pd, MM, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Romi Hendrawan, S.Sos, M.Si. Jika JFP-Candra kalah di Pilkada 27 November 2024 lalu, maka mereka lah yang pertama akan dihabisi!
Nasib Pilu Muhammad Djoni
Nasib pilu menghantam Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok Muhammad Djoni, S.STP, M.Si. Alumni STPDN tahun 2000 itu, menjalani "Evaluasi Khusus" dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Hal itu, terkait dengan masa kepemimpinan Muhammad Djoni yang sudah hampir 7 tahun di Dishub Kabupaten Solok. Sementara, sejatinya jabatan eselon II maksimal selama lima tahun. Bahkan, Muhammad Djoni sudah memimpin Dinas Perhubungan Kabupaten Solok di tiga masa kepemimpinan Bupati. Yakni dimulai dari Dr. H. Gusmal, SE, MM - Yulfadri Nurdin, SH (2018-2021), Capt. Epyardi Asda, M.Mar - Jon Firman Pandu, SH (2021-2025), dan Jon Firman Pandu, SH - H. Candra, SH.I (2025-sekarang).
Dua Kali Kancil Mandi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Romi Hendrawan, S.Sos, MM, yang telah mengikuti Job Fit (penyesuaian jabatan) eselon II.b Pemkab Solok pada 28-29 Agustus 2025 lalu, dan telah "dijanjikan" menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisduk Capil), ternyata hanya omong kosong belaka. Romi Hendrawan, yang merupakan Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan IV (lulus tahun 1995) tersebut terkena PHP alias Pemberian Harapan Palsu oleh Tim Pansel JPT Pratama Pemkab Solok.
Hal ini terbukti, dengan dibukanya seleksi terbuka (Selter) JPT Pratama terhadap jabatan Kepala Disduk Capil. Bahkan, jabatan Romi Hendrawan sebelumnya, yakni Kepala DPMN, ternyata juga ikut dilelang. Sehingga, Romi Hendrawan berstatus "free transfer" dan harus mengikuti Selter jika masih ingin menjadi pejabat Eselon II Pemkab Solok. Sementara, Jobfit atau uji kompetensi (Ukom) yang diikutinya bersama 14 pejabat eselon II.b Pemkab Solok lainnya pada 28-29 Agustus 2025 lalu menjadi sia-sia belaka.
Pergeseran Jabatan Berpotensi Konflik Batin
Secara politis, "pergeseran" Asisten 2 Pemkab Solok Deni Prihatni, ST, MT menjadi Staf Ahli, membuat peta politik Kabupaten Solok memanas. Mantan Kadis Kominfo dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Solok tersebut, menjadi satu-satunya pejabat eselon II dari wilayah selatan Kabupaten Solok, yang masih dipertahankan JFP-Candra. Kemenakan dari Mendagri (2009-2014), Gubernur Sumbar (2005-2009), Bupati Solok dua periode (1995-2005) Dr. H. Gamawan Fauzi, SH, MM tersebut menempati jabatan Staf Ahli, yang posisinya dianggap sebagai jabatan "buangan" sebelum pensiun. Sehingga, JFP-Candra sebagai kepala daerah tidak sedikit pun menghargai Gamawan Fauzi serta masyarakat kawasan selatan Kabupaten Solok.
Selama ini, kawasan selatan Kabupaten Solok senantiasa memiliki tokoh-tokoh berpengaruh dan mumpuni. Kawasan yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lembah Gumanti, Kecamatan Hiliran Gumanti dan Kecamatan Pantai Cermin, sebelumnya memiliki Asisten 1 Drs. Syahrial, MM (asal Surian, Pantai Cermin), Asisten 2 Deni Prihatni, ST, MT (asal Alahan Panjang, Lembah Gumanti), serta Staf Ahli Syafrudin, yang menantu dari Pamong Senior Asrul Syukur asal Nagari Salimpek, Lembah Gumanti.
Hal senada juga terjadi terhadap Asisten 3, Editiawarman. Kemenakan dari Ketua Pansel Drs. Bustamar, MM, dari Nagari Kuncie, Kecamatan X Koto Diateh ini, "dipaksa" mengundurkan diri. Akibatnya, Editiawarman yang telah berumur lebih dari 58 tahun ini otomatis pensiun, karena mengundurkan diri dari eselon II. Ternyata, jabatan sang "Mamak" sebagai Ketua Pansel JPT Pratama Pemkab Solok, tak mampu "menyelamatkan" karier Editiawarman, sekaligus harapan warga Nagari Kuncie di jajaran Pemerintahan Kabupaten Solok.
Dari berbagai kejanggalan dan potensi meruncingkan potensi konflik dengan masyarakat, tokoh dan elit politik ini, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Pansel JPT Pratama, tentu harus lebih "hati-hati" ke depannya. Jangan sampai jargon "Solok Sejuk dan Damai" yang digaungkan JFP-Candra, justru berbalik arah menjadi sentimen kedaerahan, resistensi di masyarakat, hingga memicu potensi konflik horizontal di masyarakat.
Komposisi Tim Pansel
Tim Pansel JPT Pratama Pemkab Solok diketuai oleh Drs. Bustamar, MM dengan Anggota Devi Kurnia, SH, MM, Medison, S.Sos, M.Si, Dr. Is Prima Nanda, dan Dr. Sudarman. Siapa saja mereka, dan apa latar belakangnya?
Ketua Pansel, Drs. Bustamar, MM
Drs. Bustamar, MM adalah pamong senior di Kabupaten Solok sejak awal menjadi ASN. Sejumlah jabatan strategis pernah dijabat Bustamar. Di antaranya, Camat, Kepala BKD, hingga Asisten
Namun, perjalanan karier Bustamar tak lepas dari dinamika. Saat Pilkada Kabupaten Solok tahun 2010, Bustamar menjadi barisan "birokrat pejuang" Bupati Incumbent saat itu Gusmal, SE, MM yang berpasangan dengan kakak kandung Epyardi Asda, yakni Edi Erizon. Namun, saat Syamsu Rahim dan Desra Ediwan Anantanur memenangi Pilkada 2010, Bustamar dan barisan "birokrat pejuang" lainnya justru "tabang ambue" atau melarikan diri ke sejumlah daerah di Sumbar bahkan hingga ke luar provinsi.
Tapi, justru karena "eksodus" akibat Pilkada 2010 itu yang membuat karier Bustamar menjadi "moncer". Bustamar akhirnya menjadi dosen Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Baso, Agam. Bahkan, naik kelas menjadi Wakil Direktur dan mencapai puncak karier menjadi Direktur APDN Baso.
Anggota Pansel, Medison, S.Sos, M.Si
Medison, S.Sos, M.Si menjalani karier yang cukup gemilang. Berbekal dengan latar belakang pendidikan mumpuni, yakni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan magister di Universitas Andalas (Unand) Padang, Medison sempat menjabat sebagai Camat Kamang Baru Sijunjung, Kepala DPMN Sijunjung, Kepala DPMN Kabupaten Solok, Asisten II Pemkab Solok. Hingga di masa kepemimpinan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH, Medison mencapai puncak karier kepegawaian sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok pada pertengahan tahun 2021, dan bertahan hingga kini.
Anggota Pansel, Devi Kurnia, SH, MM
Menyebut nama Devi Kurnia, yang lebih dikenal dengan panggilan "Ipung", tidak bisa dilepaskan dari sosok mantan Bupati Solok, Gubernur Sumbar dan Mendagri Dr. H. Gamawan Fauzi, SH, MM. Di Kabupaten Solok dan Pemprov Sumbar, wanginya nama "Ipung" begitu semerbak dengan sejumlah jabatan mentereng yang dijabatnya. Baik selama di Pemkab Solok, maupun di Pemprov Sumbar, hingga jabatan terakhir sebagai Asisten 1 Pemprov Sumbar. Bahkan, Ipung sempat menjabat sebagai Pejabat (Pj) Bupati Solok pada 2020.
Anggota Pansel, Dr. Is Prima Nanda
Is Prima Nanda merupakan anak kandung mantan Gubernur Sumbar, Zainal Bakar. Namun, meski tak menempuh jalur politik, Is Prima Nanda, berkibar di jalur dosen di Fakultas Teknik Universitas Andalas (Unand). Saat ini, Is Prima Nanda adalah Dekan Fakultas Teknik Unand.
Anggota Pansel, Dr. Sudarman
Sudarman merupakan dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Masuknya Dr. Sudarman ke Tim Pansel JPT Pratama Pemkab Solok, diduga untuk "menghargai" Wakil Bupati Solok H. Candra, SH.I, yang juga merupakan alumni UIN Imam Bonjol Padang. (rijal islamy)

Post a Comment