Para Pejabat "Sakti" di Pemkab Solok yang Tak Mampu "Diusik" iBupati dan Wakil Bupati
Para Pejabat "Sakti" di Pemkab Solok yang Tak Mampu "Diusik" iBupati dan Wakil BupatiKetika "Intervensi" Mengeliminasi Hak Prerogatif Jon Firman Pandu - Candra
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 66 dan 67, diatur dengan jelas bahwa Bupati memiliki hak dan kewenangan mutlak untuk mengangkat pejabat struktural dan fungsional. Namun, di Kabupaten Solok, sejumlah pejabat tak mampu "diusik" oleh Bupati Jon Firman Pandu, SH. Bahkan, meski beberapa di antaranya dinilai sudah melakukan kesalahan "fatal", ternyata tak ada kuasa Bupati untuk "menyentuhnya". Siapa saja mereka?
Solok, PATRONNEWS.co.id - Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Solok 27 November 2024, memberikan suasana baru di Kabupaten Solok. Jon Firman Pandu, SH yang berpasangan dengan H. Candra, SH.I, dengan nomor urut 3 tampil sebagai pemenang, dengan mengoleksi 88.615 suara atau 54,53 persen dukungan. Mereka mengalahkan Paslon Hj. Emiko Epyardi, SP - Irwan Afriadi dan H. Budi Satriadi, SKM, MM - Dr. H. Hardinalis Kobal, SE, MM. Kemenangan JFP-Candra, juga sejalan dengan hasil Pilkada Sumbar yang dimenangkan oleh Mahyeldi, SP - Vasko Ruseimy, ST, dengan mengalahkan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar yang berpasangan dengan Wakil Walikota Padang, Ekos Albar.
Setelah dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu, dan berlanjut dengan retreat di Magelang selama seminggu, ternyata Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I, dihadapkan pada situasi birokrasi dengan wajah berbeda. Para birokrat yang saat JFP menjadi Wakil Bupati (Wabup) Solok, sama sekali tak mau mendekat, tiba-tiba menjadi ramah.
Seiring berjalannya waktu, sejumlah jabatan di level eselon III mulai dilakukan perubahan. Mutasi yang paling mencolok adalah "tampilnya" Kurniati, S.Si, M.Si, istri Bupati Jon Firman Pandu sebagai Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp) menggantikan Kabag Prokomp sebelumnya, Yulia, dan dimutasinya Kepala Bagian Umum Indra Muchsis ke Kabid di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Posisi Indra Muchsis kemudian digantikan oleh Hendri, yang dikenal oleh publik olahraga Kabupaten Solok sebagai wasit sepakbola yang memimpin laga semifinal Bupati Solok Cup (BSC) 2024 anatara Kecamatan X Koto Singkarak versus Kecamatan Lembah Gumanti, yang berakhir ricuh. Hendri, bahkan sampai "dipakaikan" baju polisi untuk keluar dari GOR Tuanku Tabing Batu Batupang agar terhindar dari amukan suporter Lembah Gumanti.
Berikutnya, "angin" mutasi eselon II segera berhembus. Para birokrat eselon II yang ingin tetap bertahan dan birokrat eselon III yang ingin "naik kelas" mulai melakukan berbagai upaya. Kemudian, Pemkab Solok mulai membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yang pada akhirnya diketuai oleh Drs. Bustamar, MM, dengan Anggota Devi Kurnia, SH, MM, Medison, S.Sos, M.Si, Dr. Is Prima Nanda, dan Dr. Sudarman.
Di masa-masa penuh ketegangan dan intrik ini, Bupati Jon Firman Pandu, SH dan Wabup H. Candra, SH.I, mulai mengabaikan barisan Tim Pemenangan yang memang sempat diubah menjadi Tim Transisi. Ketua Tim Transisi JFP-Candra, Zamroni, SH dengan sejumlah Anggota seperti Ir. Bachtul, Ahmad Rius, SH, Nosa Eka Nanda, S.Pd, Nazar Bakri, Almetrizon, Hafni Hafiz, A.Md, Iskan Nofis, dan Bustamar. Dari nama-nama Tim Transisi tersebut, praktis hanya Bustamar dan Iskan Nofis yang namanya terdengar sering berada di sisi Jon Firman Pandu dan Candra.
Dimana yang lainnya? Ir. Bachtul sibuk dengan aktivitasnya di Kota Padang, Ahmad Rius dikabarkan back to nature (kembali ke alam) dengan berladang, Nosa Eka Nanda kini menjadi Sespri Gubernur Mahyeldi, Almetrizon entah dimana, Hafni Hafiz dan Nazar Bakri lebih fokus sebagai Anggota DPRD Kabupaten Solok 2024-2029. Sementara, Zamroni, SH, tampaknya lebih fokus bersawah dan menikmati hidup setelah sebelumnya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Solok dua periode (2014-2019 dan 2019-2024).
"Menepinya" sejumlah tokoh politik yang menjadi Tim Pemenangan JFP-Candra tersebut, menyisakan ruang yang sangat lebar, terutama di birokrasi Pemkab Solok. Ruang kosong inilah yang kemudian diisi oleh para birokrat yang sebelumnya adalah orang-orang Epyardi Asda untuk "merapat" ke JFP-Candra. Bahkan, mulai terbentuk semacam "persekutuan" birokrat untuk bersama-sama berupaya mempertahankan jabatan eselon II masing-masing. Di sisi lain, para birokrat yang terang-terangan mendukung JFP-Candra di Pilkada 2024 lalu, seperti Vivi Fortuna Adhadi, ST, MM, Elafki, S.Pd, MM, Romi Hendrawan, S.Sos, M.Si, dan Muhammad Djoni, S.STP, M.Si, tampak tak begitu "solid".
Menepinya Tim Transisi dan tidak solidnya "birokrat pejuang" inilah yang akhirnya melahirkan sejumlah pejabat-pejabat sakti yang tak tersentuh oleh Bupati Jon Firman Pandu maupun Wabup H. Candra, SH.I.
Pada "level" teratas, terdapat tiga nama pejabat eselon II. Yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Medison, S.Sos, M.Si, Inspektur Daerah Dery Akmal, SH, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Retni Humaira, ST, MM. Ketiga jabatan itu dianggap sebagai jabatan sakti dan tak terusik oleh Bupati Jon Firman Pandu, SH dan Wakil Bupati H. Candra, SH.I.
Medison, S.Sos, M.Si
Media lokal 7.topone.id, menyatakan Sekda Medison, S.Sos, M.Si, adalah orang yang harus bertanggung jawab terhadap hal ini. Menurut 7.topone.id, Medison adalah panglima birokrat yang mendukung Emiko dan Irwan Afriadi. Bahkan, Medison, S.Sos, M.Si dituding 7.topone.id sebagai pejabat bermuka tembok, karena setelah Emiko-Irwan kalah, dirinya justru merapat ke JFP-Candra.
Medison, S.Sos, M.Si menjalani karier yang cukup gemilang. Berbekal dengan latar belakang pendidikan mumpuni, yakni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan magister di Universitas Andalas (Unand) Padang, Medison sempat menjabat sebagai Camat Kamang Baru Sijunjung, Kepala DPMN Sijunjung, Kepala DPMN Kabupaten Solok, Asisten II Pemkab Solok. Hingga di masa kepemimpinan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH, Medison mencapai puncak karier kepegawaian sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok pada pertengahan tahun 2021, dan bertahan hingga kini.
Retni Humaira, ST, MM
Sebenarnya, karier birokrasi Retni Humaira, ST, MM, berjalan dengan normal. Tidak hanya di periode JFP-Candra, tapi juga dari periode pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Bahkan, sesuai dengan latar belakang pendidikannya dari sarjana teknik dan magister manajemen, dirinya mendapat promosi jabatan eselon II sebagai Kepala DPRKPP di masa pemerintahan Capt. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH. Semuanya tampak normal, kalau dari segi birokrasi. Hal yang dinilai tidak begitu normal adalah karena dia adalah istri dari Indra Muchsis dan adik ipar dari Zulhendri. Indra Muchsis dan Zulhendri adalah dua birokrat yang dinilai sangat dekat dengan Mantan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar.
Nama Retni Humaira, ST, MM, "mendadak tenar" saat dia menolak disuruh mengundurkan diri oleh Bupati Solok. Meskipun, belasan pejabat eselon II lainnya bersedia mengundurkan diri dari jabatannya, Retni Humaira tetap bersikukuh tak mau mundur dan memilih menunjukkan kinerjanya. Alhasil, Bupati tetap menaruh kepercayaan kepadanya sebagai Kepala DPRKPP. Bahkan, dirinya tak mendapatkan evaluasi dan jabatannya tidak termasuk yang dilakukan Selter JPT Pratama.
Dery Akmal, SH
Dengan pembawaan yang tenang, sorot mata tajam dan tidak banyak bicara, Dery Akmal dinilai sangat cocok sebagai Kepala Inspektorat atau Inspektur Daerah. Sebelum menjadi Inspektur Daerah, Dery Akmal adalah Sekretaris Inspektorat. Sehingga, di masa kepemimpinan Capt. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH, Dery Akmal menjadi sosok sentral dalam bidang keuangan dan tata kelola pemerintahan. Sehingga, dirinya menjadi salah satu pejabat "kesayangan" Capt. Epyardi Asda, M.Mar.
Jika Dery Akmal adalah pejabat "kesayangan" Epyardi, tentunya banyak yang berharap dirinya menjadi salah satu pejabat yang harus "dilindas" gerbong mutasi. Namun perlu diingat, ada faktor non teknis yang dinilai sangat berpengaruh, mengapa dirinya tetap dipertahankan. Ternyata Dery Akmal adalah kemenakan kandung dari Drs. Syamsu Rahim, mantan Ketua DPRD Sawahlunto, Walikota Solok dan Bupati Solok.
Jabatan lainnya yang tak terusik adalah Kepala Dinas Perhubungan yang hingga kini selama 7 tahun, masih dijabat oleh Muhammad Djoni, S.STP, M.Si. Selain itu, jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, yang dijabat oleh istri Bupati Jon Firman Pandu yang juga Kabag Prokomp, Kurniati, S.Si, M.Si, juga tidak termasuk yang dilakukan Selter JPT Pratama.
Jobfit dan 6 Jabatan Tak Berubah
Tim Pansel Pemkab Solok yang diketuai oleh Drs. Bustamar, MM, melaksanakan jobfit atau penyesuaian jabatan terhadap 16 pejabat eselon II Pemkab Solok. Sementara bagi 12 pejabat yang tidak dilakukan jobfit disuruh mundur, kecuali Sekda Medison, S.Sos, M.Si, Dery Akmal, SH, dan Muhammad Djoni, S.STP, M.Si. Pada saat inilah Retni Humaira menolak.
Hasil dari "kerelaan" mengundurkan diri tersebut, mereka kini menjadi staf, pindah ke daerah lain, hingga terpaksa pensiun "lebih awal". Tragis memang, namun inilah konsekuensi dari Pilkada langsung!
Hasil dari jobfit yang dilakukan Tim Pansel, terdapat berbagai dinamika yang cukup mengherankan dan tak terduga. Yakni, sebanyak 8 pejabat bergeser dan 6 jabatan tetap dijabat pejabat sebelumnya. Jobfit ini, juga menyisakan sejumlah tanda tanya. Salah satunya terdapat dua jalur VIP untuk dua pejabat impor.
Pejabat yang bergeser tersebut adalah Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si sebagai Asisten Koordinator Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda. Jefrizal, S.Pt, MT sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda. Eva Nasri, SH, MM sebagai Asisten Administrasi Umum Setda. Drs. Irwan Efendi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Setda. Deni Prihatni, ST, MT sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda. Ir. Desmalia Ramadhanur Kepala Dinas Sosial. Elafki S. Pd, MM Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Radiatul Hayat, SH, MH Kepala DKUKMPP.
Sementara pejabat yang tetap dalam posisi jabatannya adalah Zulhendri, SKM, M.Kes, sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Effia Vivi Fortuna Adhadi, ST, MM sebagai Kepala Dinas PUPR. Ir. Syoufitri, MM, sebagai Kepada Dinas Perikanan Pangan. Asnur, SH, MM Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Drs. Aliber Mulyadi sebagai Kepala Dinas PTSP Naker. dr. Maryeti Marwazi, Mars sebagai Kepala DPPKBP3A.
Mosi Tak Percaya, Tapi Kembali Dilantik di Jabatan yang Sama
Kabupaten Solok kembali buncah dengan beredarnya surat "Mosi Tidak Percaya" yang dilayangkan oleh 36 ASN dari 43 ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Solok. Mosi Tidak Percaya ini berisi 17 poin pernyataan yang dibubuhi tanda tangan basah oleh ASN, mulai dari pejabat setingkat Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala UPT dan staf, tertanggal 6 Mei 2025. Bupati Solok, Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Solok, H. Candra, SH.I diminta segera menuntaskan permasalahan, yang diduga telah merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah, berupa SPJ SPPD dan BBM Fiktif.
Dalam surat Mosi Tidak Percaya tersebut para pejabat dan ASN, mengadukan prilaku Kepala Dinas yang selalu melakukan intimidasi, terhadap bawahannya. Terutama, tekanan untuk menandatangai SPJ SPPD fiktif dan SPJ BBM fiktif. Menurut mereka, uang tersebut mengalir ke kantong pribadi Kadis. Di saat uang SPPD dan BBM tersebut sudah cair, langsung disetor ke Kepala Dinas tersebut.
Karpet Merah untuk Pejabat dari Luar Daerah
Eskalasi ketat di Pilkada Kabupaten Solok 27 November 2024, menyisakan cerita unik. Sebanyak dua jabatan mendapatkan karpet merah untuk dua pejabat dari luar Kabupaten Solok, dengan mekanisme Jobfit. Keduanya adalah mantan Asisten 2 Pemko Solok Jefrizal, S.Pt, MT dan Kepala Inspektorat Pemkab Solsel Radiatul Hayat. Jefrizal dilantik menjadi Asisten 2 Pemkab Solok dan Radiatul Hayat dilantik menjadi Kadis Koperindag UKM.
Laju Tak Tertahankan Istri Bupati
Jalur very very important person (VVIP) juga didapat oleh Kurniati, S.Si, M.Si, istri Bupati Jon Firman Pandu, SH. Pindah dari fungsional Dinas Kesehatan Pemko Solok ke Pemkab Solok, Kurniati langsung mendapatkan jabatan eselon III sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokomp). Bahkan, setelah jabatan Kabag Prokomp didefinitifkan, "laju kencang" Kurniati belum terhenti. Bersamaan dengan penunjukan Plt sejumlah OPD yang pimpinannya mengundurkan diri, Kurniati juga ikut dilantik sebagai Plt di jabatan eselon II, yakni sebagai Plt Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Isyarat-Isyarat yang Menyayat Hati
Meski Selter JPT Pratama Pemkab Solok 2025 menjadi "jawaban" dari pergeseran kepemimpinan di Kabupaten Solok, namun hal ini sangat menyita "ruang pikiran" masyarakat, birokrat dan elit politik Kabupaten Solok, dengan berbagai "kejanggalan" dan "isyarat-isyarat" yang menyayat hati.
Hanya satu pasangan "birokrat pejuang" yang dilantik, yakni Elafki dan Vivi Fortuna, dari 14 orang yang dilantik di jabatan eselon II, seakan membuat perjuangan para "birokrat pejuang" tak ada harganya. Meski berhasil menumbangkan kekuatan besar Epyardi Asda melalui Emiko-Irwan Afriadi, para "birokrat pejuang" JFP-Candra dipaksa menyaksikan para komandan musuh di Pilkada 2024 lalu dinobatkan sebagai "pahlawan".
Kemenangan JFP-Candra di Pilkada 27 November 2024, dianggap sebagai buah perlawanan terhadap dinasti Bupati Solok sebelumnya, Capt. Epyardi Asda, M.Mar, melalui pasangan Emiko-Irwan Afriadi. Meski berhasil menumbangkan "rezim" Epyardi, namun, para "birokrat pejuang" JFP-Candra, tidak serta-merta memiliki peran sentral di pemerintahan. Justru, para "pejabat lama" malah mampu menancapkan kuku lebih dalam. Pasangan Bersemi (Bersama Emiko dan Irwan Afriadi) disebut-sebut mendapat dukungan penuh dari para birokrat, terutama dari pejabat eselon II dan eselon III Pemkab Solok.
Sementara, JFP-Candra hanya didukung secara terang-terangan oleh "segelintir" birokrat saja. Tercatat, pejabat eselon II yang mendukung JFP-Candra adalah Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Djoni, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Effia Vivi Fortuna Adhadi dan suaminya Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Elafki, S.Pd, MM, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Romi Hendrawan, S.Sos, M.Si. Jika JFP-Candra kalah di Pilkada 27 November 2024 lalu, maka mereka lah yang pertama akan dihabisi!
Nasib Pilu Muhammad Djoni
Nasib pilu menghantam Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok Muhammad Djoni, S.STP, M.Si. Alumni STPDN tahun 2000 itu, menjalani "Evaluasi Khusus" dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Hal itu, terkait dengan masa kepemimpinan Muhammad Djoni yang sudah hampir 7 tahun di Dishub Kabupaten Solok. Sementara, sejatinya jabatan eselon II maksimal selama lima tahun. Bahkan, Muhammad Djoni sudah memimpin Dinas Perhubungan Kabupaten Solok di tiga masa kepemimpinan Bupati. Yakni dimulai dari Dr. H. Gusmal, SE, MM - Yulfadri Nurdin, SH (2018-2021), Capt. Epyardi Asda, M.Mar - Jon Firman Pandu, SH (2021-2025), dan Jon Firman Pandu, SH - H. Candra, SH.I (2025-sekarang).
Dua Kali Kancil Mandi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Romi Hendrawan, S.Sos, MM, yang telah mengikuti Job Fit (penyesuaian jabatan) eselon II.b Pemkab Solok pada 28-29 Agustus 2025 lalu, dan telah "dijanjikan" menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisduk Capil), ternyata hanya omong kosong belaka. Romi Hendrawan, yang merupakan Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan IV (lulus tahun 1995) tersebut terkena PHP alias Pemberian Harapan Palsu oleh Tim Pansel JPT Pratama Pemkab Solok.
Hal ini terbukti, dengan dibukanya seleksi terbuka (Selter) JPT Pratama terhadap jabatan Kepala Disduk Capil. Bahkan, jabatan Romi Hendrawan sebelumnya, yakni Kepala DPMN, ternyata juga ikut dilelang. Sehingga, Romi Hendrawan berstatus "free transfer" dan harus mengikuti Selter jika masih ingin menjadi pejabat Eselon II Pemkab Solok. Sementara, Jobfit atau uji kompetensi (Ukom) yang diikutinya bersama 14 pejabat eselon II.b Pemkab Solok lainnya pada 28-29 Agustus 2025 lalu menjadi sia-sia belaka.
Pergeseran Jabatan Berpotensi Konflik Batin
Secara politis, "pergeseran" Asisten 2 Pemkab Solok Deni Prihatni, ST, MT menjadi Staf Ahli, membuat peta politik Kabupaten Solok memanas. Mantan Kadis Kominfo dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Solok tersebut, menjadi satu-satunya pejabat eselon II dari wilayah selatan Kabupaten Solok, yang masih dipertahankan JFP-Candra. Kemenakan dari Mendagri (2009-2014), Gubernur Sumbar (2005-2009), Bupati Solok dua periode (1995-2005) Dr. H. Gamawan Fauzi, SH, MM tersebut menempati jabatan Staf Ahli, yang posisinya dianggap sebagai jabatan "buangan" sebelum pensiun. Sehingga, JFP-Candra sebagai kepala daerah tidak sedikit pun menghargai Gamawan Fauzi serta masyarakat kawasan selatan Kabupaten Solok.
Selama ini, kawasan selatan Kabupaten Solok senantiasa memiliki tokoh-tokoh berpengaruh dan mumpuni. Kawasan yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lembah Gumanti, Kecamatan Hiliran Gumanti dan Kecamatan Pantai Cermin, sebelumnya memiliki Asisten 1 Drs. Syahrial, MM (asal Surian, Pantai Cermin), Asisten 2 Deni Prihatni, ST, MT (asal Alahan Panjang, Lembah Gumanti), serta Staf Ahli Syafrudin, yang menantu dari Pamong Senior Asrul Syukur asal Nagari Salimpek, Lembah Gumanti.
Hal senada juga terjadi terhadap Asisten 3, Editiawarman. Kemenakan dari Ketua Pansel Drs. Bustamar, MM, dari Nagari Kuncie, Kecamatan X Koto Diateh ini, "dipaksa" mengundurkan diri. Akibatnya, Editiawarman yang telah berumur lebih dari 58 tahun ini otomatis pensiun, karena mengundurkan diri dari eselon II. Ternyata, jabatan sang "Mamak" sebagai Ketua Pansel JPT Pratama Pemkab Solok, tak mampu "menyelamatkan" karier Editiawarman, sekaligus harapan warga Nagari Kuncie di jajaran Pemerintahan Kabupaten Solok.
Dari berbagai kejanggalan dan potensi meruncingkan potensi konflik dengan masyarakat, tokoh dan elit politik ini, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Pansel JPT Pratama, tentu harus lebih "hati-hati" ke depannya. Jangan sampai jargon "Solok Sejuk dan Damai" yang digaungkan JFP-Candra, justru berbalik arah menjadi sentimen kedaerahan, resistensi di masyarakat, hingga memicu potensi konflik horizontal di masyarakat. (rijal islamy)

Post a Comment