Dibutuhkan Nyali untuk Melawan Segala Bentuk Kejahatan Dunia Maya
Baru baru ini ada menarik dari dunia maya,yang ajak untuk investasi jual beli sepeda listrik, dengan iming-iming bagi hasil. Dalam prosesnya ketika proses jual beli, rupanya oknum yang mengaku orang gudang,minta dibantu ditransfer ke rekening salah satu pihak untuk memperlancar invoice keluar. Tapi ketika didesak beberapa hitungan menit, bahkan jam oknum tersebut pun diduga satu kelompok.
Artinya dalam persoalan ini,kita musti hati hati bila ada kawan lama yang tiba-tiba menghubungi kita ajak bisnis,lalu diiming iming bagi hasil.
Kenyataannya uang kita pula musti dikeluarkan demi memperlancar modus bisnis tersebut dan jika tidak ditransfer ada ancaman.
Saya yakin peristiwa ini tidak hanya terjadi begitu saja. Bisa jadi calon korban sudah dibidik dari tracking di media sosial mereka. Setelah calon korban dapat, maka modusnya adalah iming-iming bagi hasil. Lalu jika terjerat,maka seolah-olah bisnis sepeda listrik itu lagi ada transaksi,lalu lewat komunikasi via WhatsApp dikirim bukti foto gudang sepeda listrik dan ada bukti transfer transaksi uang muka 30 persen. Artinya dibuat seolah-olah itu sedang proses jual beli. Memang inilah modus cara baru.
Langkah pertama tentu kita memahami dan mempelajari apa pola persoalan. Agar senantiasa hati hati,maka banyak hal perlu diperhatikan.
Bisa melalui laporan PolriSiber.id memudahkan kita melaporkan penipuan online, phishing, doxxing, peretasan akun, hingga pelecehan digital.
Selain ke kepolisian, korban juga bisa melaporkan kasus penipuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika penipuan melibatkan lembaga keuangan ilegal, seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, atau asuransi palsu. Laporan dapat diajukan melalui kontak OJK 157 atau email resmi konsumen@ojk.go.id.
Jika kasus terkait dengan pinjaman online, pastikan aplikasi yang digunakan terdaftar atau tidak di situs resmi OJK.Penipu online selalu punya cara baru untuk menjerat korbannya.
Beberapa modus yang paling sering terjadi dan kerap dijerat penipuan online UU ITE antara lain;
Penipuan Jual Beli Online Fiktif
Anda sudah transfer, tapi barang tak kunjung datang atau tidak sesuai pesanan.
Investasi bodong
Janji keuntungan fantastis tentu semua orang akan ikut terlena
CekRekening.id, Cek dan laporkan nomor rekening yang terindikasi penipuan. Merupakan cara memastikan rekening digunakan oknum penipu.
Lapor.go.id, Portal pengaduan resmi pemerintah untuk berbagai masalah.
BRTI Kominfo, Jika penipuan melibatkan nomor telepon atau layanan telekomunikasi.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Jika penipuan terkait investasi atau lembaga keuangan ilegal.
Nyali kita dibutuhkan untuk mengungkapkan hal tersebut. Baik itu kerugian dengan jumlah nilai kecil,menengah dan besar.
Di samping nyali, dibutuhkan momentum agar kita dapat informasi secara utuh dan lengkap. Maksudnya agar semua pihak dan peranannya bisa dapat disimpulkan.
Paling utama sekali,kita juga melihat sisi pondasi hati kita. Ada ikhlas menerimanya atau sebaliknya. Memang hal ini akan berdampak terhadap ekonomi keluarga.
Apalagi Oktober lalu kita memperingati bulan kesadaran keamanan siber.
Setiap tanggal 1 Oktober, dunia memperingati Bulan Kesadaran Keamanan Siber (Cybersecurity Awareness Month/CAM). Ini adalah momen penting untuk mengingatkan kita semua tentang betapa krusialnya menjaga keamanan di dunia digital. Tidak hanya pemerintah dan perusahaan besar, tetapi juga individu seperti kita semua perlu lebih waspada terhadap ancaman siber yang semakin berkembang.
Tahun 2025 ini, tema yang diangkat adalah “Stay Safe Online” — Tetap Aman di Dunia Maya, yang menekankan tindakan sederhana namun efektif untuk melindungi diri dan organisasi dari serangan dunia maya. (***)

Post a Comment