News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rico Alviano: Momentum Hari Habitat Pentingnya Permukiman Layak, Berkelanjutan dan Bermartabat

Rico Alviano: Momentum Hari Habitat Pentingnya Permukiman Layak, Berkelanjutan dan Bermartabat

Jakarta, PATRONNEWS.co.id - Anggota DPR RI dari Komisi XII Rico Alviano mengajak masyarakat di momentum Hari Habitat untuk lebih peduli terhadap lingkungan hidup agar masa depan bumi lebih baik.

"Hari habitat bagi saya momentum kita peduli dengan lingkungan sekitar. Di tengah urbanisasi cepat, tantangan seperti banjir, sampah serta hal lainnya musti kita carikan solusinya dengan aksi sehari hari seperti mengurangi plastik atau tanam pohon di lingkungan sekitar,"ujar Rico Alviano kepada wartawan senin 6 oktober 2025.

Rico juga menjelaskan Hari Habitat  Sedunia diperingati setiap bulan Oktober sejak tahun 1986 oleh UN-Habitat.

Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya permukiman yang layak, berkelanjutan, dan bermartabat. 

Tahun ini, tema “Urban Crisis Response” menegaskan perlunya kesiapan kota dan permukiman dalam menghadapi tantangan seperti perubahan iklim, bencana alam, konflik, dan tekanan urbanisasi yang semakin meningkat.

Bank Dunia mencatat bahwa setiap tahunnya, sekitar 2 triliun ton limbah produk rumah tangga dibuang, dengan perkiraan setiap orang menghasilkan 0,74 kg limbah setiap harinya. Di sejumlah kota maju, terdapat pabrik-pabrik pengolah sampah untuk dipergunakan kembali. Namun limbah rumah tangga yang belum atau sulit didaur ulang menimbulkan dampak yang merusak lingkungan.

Hal senada juga disampaikan Eko Kurniawan pengacara peduli terhadap isu lingkungan. Baginya edukasi dan sosialisasi bagian lebih baik dilakukan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup saat ini.

"Di Indonesia, permasalahan perumahan dan permukiman masih sangat kompleks.Maka langkah lebih baik tentu ada sosialisasi di berbagai kegiatan pihak terkait misalnya Kementerian Lingkungan Hidup turun ke bawah,bisa melalui pesan imbauan atau kelompok masyarakat dilibatkan di dalam agenda agenda di masing-masing program KLH,"beber Eko Kurniawan.

Apalagi baru baru ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggagalkan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berbentuk 73 kontainer limbah elektronik (e-waste) ilegal asal Amerika Serikat di Kepulauan Riau.

Masuknya limbah elektronik ilegal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 106 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (EKO/PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment