News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pentingnya Pengadilan HAM di Indonesia

Pentingnya Pengadilan HAM di Indonesia

Banyak pengamat hak asasi manusia HAM hari ini berharap pengadilan HAM punya di setiap propinsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI. Apa sebabnya ? Karena HAM bagian penting tegaknya negara hukum. Tanpa HAM, maka slogan dan jargon negara hukum niscaya dapat terwujud di bumi pertiwi ini.

Langkah itu juga saat ini hakim adhoc HAM sudah banyak mengisi di Pengadilan HAM baik di Jakarta, Medan, Makassar maupun Surabaya.

Langkah pentingnya pengadilan HAM juga selaras pemerintah ingin membuktikan di sidang PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa baru-baru ini Presiden Prabowo berpidato terkait HAM.Pada pembukaan pidato saja Presiden sudah memberikan porsi penting isu HAM.

“Sungguh suatu kehormatan besar bagi saya untuk berdiri di General Assembly Hall yang agung ini, di antara para pemimpin yang mewakili hampir seluruh umat manusia. Kita berbeda ras, agama, dan kebangsaan, namun kita berkumpul bersama sebagai satu keluarga. Kita di sini pertama dan terutama sebagai sesama manusia — masing-masing diciptakan setara, dianugerahi hak yang tidak dapat dicabut untuk hidup, kebebasan, dan mengejar kebahagiaan,” ujar Presiden Prabowo.

Tegas dan komitmen dari Presiden untuk HAM musti ditegakkan. Hal ini tentu didukung dengan semangat Pengadilan HAM yang saat ini serius untuk memperbaiki aturan hukum HAM, disamping UU HAM no 39 Tahun 1999 tentunya UU No 26 Tahun 2000 bagian penting tegaknya keadilan HAM di nusantara.

Kamis, 23 November 2000 silam, Indonesia secara resmi telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (UU Pengadilan HAM). Pembentukan undang-undang sebagai respons terhadap tekanan kuat dari komunitas internasional, bagian dari proyek keadilan transisi pasca Orde Baru, upaya untuk mengisi kekosongan hukum dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia berat, serta sebagai tindak lanjut dari Perppu 1/1999 tentang pengadilan HAM yang sebelumnya ditolak oleh DPR. 

Sudah 25 tahun Pengadilan HAM ada di Indonesia, banyak kasus sudah terungkap, Selama ini kita hanya mengenal Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan umum yang bertugas memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat, seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Di Indonesia, persoalan HAM mendesak untuk dituntaskan, tidak hanya bagian dukungan publik, tetapi bagaimana para korban juga dapat keadilan. 

Statuta Roma, merupakan pandangan  yang wajib diikuti oleh negara-negara di dunia. Ia dipandang sebagai standar internasional guna mengadili seseorang yang dianggap melakukan pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, statuta tersebut wajib diadopsi oleh pengadil-pengadil HAM di seluruh dunia.

Ketua Mahkamah Agung RI periode 2009-2012Harifin A Tumpa SH MH, DALAM disertasinya  saat ujian doktor, di Sekolah Pascasarjana UGM, tahun 2006, beliau ingin Indonesia mengikuti statuta Roma bagian dari tegaknya keadilan HAM.

Terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia, seperti kasus Timor Timur, tentu dibutuhkan hukum progresif tegaknya keadilan di bumi Pertiwi ini. Langkah jitu tentu hadirnya pengadilan HAM di seluruh wilayah NKRI. NKRI bagian dari negara dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. (***)

Eko Kurniawan, 

Lawyer dan aktivis HAM 





Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment