News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Laju Kencang Istri Bupati Solok Kurniati Jon Firman Pandu ke Eselon II Tak Terhentikan

Laju Kencang Istri Bupati Solok Kurniati Jon Firman Pandu ke Eselon II Tak Terhentikan

Laju Kencang Istri Bupati Solok Kurniati Jon Firman Pandu ke Eselon II Tak Terhentikan

Nafsu "Bunda Segala Bunda" Terhadap Jabatan Makin Tak Terkendali

Nafsu atau keinginan berlebihan yang menjurus ke keserakahan, atau sering disebut sebagai tamak atau rakus, adalah keinginan yang berlebihan dan tidak terkendali untuk memiliki atau menguasai sesuatu, terutama harta, kekuasaan, atau kenikmatan duniawi. Bagaimana kalau hal ini "menimpa" seseorang yang keluarganya sedang memegang tampuk kekuasaan?

Solok, PATRONNEWS.co.id - Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, menunjuk sebanyak 12 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Solok di Ruang Kerja Bupati Solok, Arosuka, Selasa (30/9/2025). Para Plt. tersebut mayoritas berasal dari para Sekretaris OPD masing-masing. Namun, yang paling menyita perhatian adalah ditunjuknya istri Bupati Solok, Kurniati, S.Si, M.Si sebagai Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM. 

Daftar pejabat yang ditunjuk sebagai Plt. adalah Jasra Arnoda, SH, sebagai Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan) menggantikan Zaitul Ikhlas, AP, MM yang dilantik sebagai Asisten 1. Drs. Muhammad Alfajri, MM sebagai Plt. Kepala Satpol PP & Damkar menggantikan posisi Elafki, S.Pd, MM yang dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Marcos Sophan, S.Pt, M.Si sebagai Plt. Kepala BKPSDM menggantikan Afrinaldi yang mengundurkan diri dari jabatan. Nafri, ST, MT, M.Sc sebagai Plt. Kepala Barenlitbang menggantikan posisi Desmalia Ramdhanur yang dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial. Marizal, Sos, MM sebagai Plt. Kepala BPBD menggantikan Irwan Effendi yang dilantik menjadi Staf Ahli Bupati. Safriwal, S.Si, M.CIO menjadi Plt Kepala Dinas Kominfo menggantikan Teta Midra, S.STP, M.Si yang mengundurkan diri dari jabatan.

Kemudian, drg. Aida Herlina ditunjuk sebagai Plt. Kepala Pariwisata dan Kebudayaan menggantikan Armen, AP, MM yang mengundurkan diri. Rafki, SE ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggantikan Zulmarnus, S.Pd yang pensiun. Kabid Pertanahan DPRKPP Jebnoka Levismon, SKM, MM, ditunjuk Plt. Direktur RSUD Arosuka, menggantikan dr. Sri Efianti, M.Kes yang mengundurkan diri. Sony Sondra, SE, M.Si ditunjuk menjadi Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) menggantikan Indra Gusnadi yang pindah ke Kota Padang Panjang. Kurniati, S.Si, M.Si ditunjuk menjadi Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM menggantikan drg. Musfir Yones Indra.

"Tidak boleh ada kekosongan jabatan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penunjukan Plt ini hanya sementara sampai proses seleksi terbuka selesai," tegas Bupati Jon Firman Pandu.

Penunjukan Kurniati, S.Si, M.Si yang merupakan istri Bupati Jon Firman Pandu, terbilang cukup mengejutkan. Pasalnya, Kurniati baru saja dilantik menjadi Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp) pada 3 Juni 2025 lalu. Sehingga, Kurniati yang sebelum dilantik menjadi Kabag Prokomp, "hanyalah" fungsional madya di Dinas Kesehatan Pemko Solok, bukan di Pemkab Solok. Sehingga, penunjukannya di jabatan eselon II, meskipun dengan status Plt., memantik tanda tanya besar. 

Apalagi, saat ini Kurniati juga sedang memikul jabatan "Bunda", bahkan seringkali disebut "Bunda Segala Bunda". Yakni, Bunda PAUD, Bunda Guru, Bunda Literasi, Bunda Lingkungan Hidup, Bunda Stunting, dan "Bunda-Bunda" lainnya. Selain sejumlah jabatan yang melekat padanya sebagai istri Bupati Solok, seperti Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan lainnya. Itu pun belum termasuk jabatan segala nia (ingin), "nia ini, nia itu" (ingin ini, ingin itu). Sehingga, laju kencang Kurniati terhadap berbagai jabatan di Pemkab Solok semakin tak terhentikan oleh Bupati Jon Firman Pandu.

Nafsu, atau keinginan berlebihan yang menjurus ke keserakahan sering disebut sebagai tamak atau rakus, adalah keinginan yang berlebihan dan tidak terkendali untuk memiliki atau menguasai sesuatu, terutama harta, kekuasaan, atau kenikmatan duniawi. Sifat ini seringkali membuat seseorang tidak puas dengan apa yang dimiliki dan terus mengingini lebih banyak, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap diri sendiri atau orang lain.

Nafsu berlebihan dapat memicu berbagai masalah, seperti konflik sosial dan hubungan yang rusak, perilaku tidak etis atau ilegal, dan ketidakpuasan dan stres yang berkepanjangan.

Dalam banyak ajaran spiritual dan filosofis, nafsu berlebihan dianggap sebagai salah satu sifat negatif yang perlu diatasi untuk mencapai kehidupan yang lebih seimbang dan damai. Mengelola nafsu berlebihan memerlukan kesadaran diri, pengendalian diri, dan sikap peduli terhadap orang lain.

Sekda dan Inspektur yang Tak Tersentuh

Selain Kurniati yang kini memegang "seabrek" jabatan, terdapat juga dua jabatan eselon II di Pemkab Solok yang menjadi jabatan "sakti", karena menjadi jabatan yang tak tersentuh. Yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Medison, S.Sos, M.Si dan Kepala Inspektorat (Inspektur) Daerah Kabupaten Solok Deri Akmal, ST. Keduanya tidak terkena Jobfit maupun evaluasi jabatan dari Kepala Daerah maupun Pansel JPT Pratama.

Jika Sekda Medison dan Inspektur Deri semestinya membuktikan kembali kapasitasnya, dan dilantik kembali di jabatannya, seperti 6 Kepala OPD yang dilantik kembali di jabatan semula pada Jumat, 26 September 2025 lalu. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment