Benarkah Tak Ada "Setoran" untuk Jabatan Eselon II dan III di Kota Solok?
Solok, PATRONNEWS.co.id - Pelantikan jabatan eselon III di lingkup Pemko Solok, di Gedung Kubung Tigobaleh, Jumat (24/10/2025), melahirkan cerita penuh tanda tanya. Penyebabnya, Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, dalam amanatnya usai pelantikan, menegaskan bahwa tidak ada setoran ataupun pembayaran terhadap jabatan yang diamanahkan kepada pejabat yang baru saja dilantik. Demikian juga terhadap para pejabat eselon II, yang dilantik beberapa hari sebelumnya.Bahkan Ramadhani menegaskan jika ada oknum-oknum yang mengaku membayar atau menyetor untuk mendapatkan jabatan di Pemko Solok, Dhani meminta untuk melaporkan hal itu kepada dirinya, Wawako H. Suryadi Nurdal, Sekda Dr. Desmon, serta kepada aparat penegak hukum (APH). Meski begitu, Ramadhani juga tidak menampik, bahwa dirinya memang meminta kompensasi kepada para pejabat yang telah dilantik. Penegasan ini juga "diekspos" Ramadhani ke ranah publik di akun media sosialnya, yakni di: https://www.facebook.com/share/r/1ERksbtFug/
"Tidak ada setoran, tidak ada pembayaran untuk jabatan di Pemko Solok. Jika ada yang mengaku melakukan pembayaran, setoran atau apapun itu, laporkan kepada kami dan aparat penegak hukum. Namun, saya bersama Pak Haji (Wawako Suryadi Nurdal), memang meminta kompensasi kepada para pejabat terhadap jabatan yang diamanahkan kepada mereka," ungkapnya.
Ramadhani menegaskan, bahwa kompensasi tersebut adalah kinerja terbaik untuk pelayanan ke masyarakat Kota Solok. Yakni bekerja dengan ikhlas dan tulus.
"Kita tidak ingin main-main dengan amanah ini. Kita tidak ingin mengecewakan masyarakat. Maka bersungguh-sungguh lah. Bekerja lah dengan ikhlas dan tulus. Kami (Ramadhani dan Suryadi Nurdal) dipilih oleh masyarakat, sementara para pejabat ini kami tunjuk dan berikan kesempatan untuk membantu kami untuk melayani masyarakat," tegsnya.
Benarkah tidak ada setoran atau pembayaran terkait jabatan di Pemko Solok? Tentu, waktu lah yang akan membuktikan. Karena, ibarat pepatah: sepandai menyembunyikan bangkai, maka baunya akan tercium juga. Begitu juga sebaliknya, kalau memang bersih, mengapa harus risih.
Sebelumnya, Walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Solok, bertempat di Gedung Kubuang Tigobaleh, Jumat (24/10/2025).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis dalam meningkatkan kinerja aparatur untuk memperkuat pelayanan publik di Kota Solok.
Dalam sambutannya, Walikota Ramadhani menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi. Namun yang paling penting adalah bagaimana kita menempatkan niat dan semangat untuk terus mengabdi bagi kemajuan Kota Solok. Setiap jabatan memiliki tanggung jawab besar, maka laksanakanlah dengan profesional, jujur, dan berorientasi pada hasil,” ujar Wako.
Ramadhani juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta berinovasi dalam menjalankan tugas.
"Kita semua adalah bagian dari satu tim besar Pemerintah Kota Solok. Mari bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat," tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Solok, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (*/PN-001)

Post a Comment