Anggota Fraksi Demokrat Dedi Fajar Ramli Audiensi dengan AGPAI Kabupaten Solok
Solok, PATRONNEWS.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Partai Demokrat, Dedi Fajar Ramli, SH, melaksanakan audiensi dengan DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) se-Kabupaten Solok, di SMPN 1 Bukit Sundi, Kamis (30/10/2025). Audiensi tersebut membahas Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Perlindungan Guru dan Dosen. Dalam kesempatan itu, Dedi Fajar Ramli menyerahkan satu unit proyektor dan satu unit laptop kepada DPD AGPAI Kabupaten Solok.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD AGPAI Kabupaten Solok, Bhukari, MA, Hendra, S.Ag, Fauzan, S.Ag, serta seluruh pengurus dan guru Pendidikan Agama Islam dari berbagai sekolah di Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Dedi Fajar Ramli menegaskan pentingnya memperkuat posisi dan perlindungan bagi guru PAI yang selama ini menjadi garda depan dalam pembentukan karakter peserta didik. Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, khususnya membahas Pasal 40 telah menegaskan hak-hak dosen dan guru dalam menjalankan profesinya. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa guru dan dosen berhak memperoleh perlindungan hukum dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta perlindungan atas kebebasan akademik.
"Guru agama memiliki peran strategis dalam membentuk moral dan akhlak generasi muda. Sudah seharusnya negara dan pemerintah daerah hadir memberi perlindungan dan dukungan nyata," ujarnya.
Ketua DPD AGPAI Kabupaten Solok, Bhukari, MA, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian dari anggota DPRD tersebut. Bantuan ini tidak hanya berupa sarana, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap perjuangan para guru agama di lapangan.
Di akhir pertemuan, Forum Guru Pendidikan Agama Islam Kabupaten Solok juga menyampaikan aspirasi agar DPRD memfasilitasi rencana mereka untuk melakukan hearing dengan Pemerintah Daerah. Hearing tersebut diharapkan menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan, penguatan peran organisasi profesi, serta implementasi perlindungan hukum bagi guru agama di daerah.
Dedi Fajar Ramli menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan siap membantu proses fasilitasi antara DPD AGPAI dan Pemerintah Daerah. (PN-001)
 
 

 
Post a Comment