Serikat Buruh Jadi Garda Terdepan Pasca Putusan MK No.132 Tahun 2025
Isu buruh saat ini sedang jadi perhatian, khususnya terkait hal waktu kedaluwarsa saat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) . Dalam putusan No 132 / PUU-XXIII/ 2025 ini memberikan gambaran ada tenggat waktu satu tahun terhitung sejak anjuran keluar dari Dinas Tenaga Kerja setempat.Hal ini tentu memberikan dampak besar bagi buruh yang selama ini masih ada keraguan terkait hal waktu, terjawab sudah. Posisi buruh hari ini tentu jadi perhatian terkhusus apa hal terkait perkara PHI. Penulis dapat informasi,baru ada 10 perkara terdaftar di PHI Pengadilan Negeri Padang sampai September ini. Artinya rata rata tiap bulan ada satu perkara masuk ke PHI PN Padang. Ini tentu bisa bertambah Perkara masuk sampai akhir tahun ini khususnya ke PHI PN Padang.
Putusan MK baru saja keluar dalam hitungan hari,tepatnya 17 September 2025. Maka pandangan penulis bisa jadi perkara PHI akan lebih banyak masuk sampai akhir tahun ini diakibatkan putusan MK tersebut.
Tentunya ada beberapa nilai positif. Posisi buruh tahu akan hak diperjuangkan. kedua tentunya hakim PHI akan memakai dasar hukum putusan MK 132 tersebut. Ini jadi kepastian hukum.
Hal paling penting tentu serikat musti bergiat aktif mendampingi anggota dalam persidangan di PHI PN Padang.
Apalagi kita mengusung visi besar: Indonesia Emas 2045. Sebuah cita-cita luhur untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju, adil, dan sejahtera tepat satu abad setelah merdeka. Visi ini bertumpu pada empat pilar: pembangunan manusia, ekonomi berkelanjutan, pemerataan wilayah, dan ketahanan nasional.
Namun, semua ini akan tinggal mimpi jika denyut nadi buruh—penopang utama produktivitas nasional—tidak mendapat tempat yang layak dalam skenario pembangunan.
Isu perburuhan hari ini bukan sekadar soal upah atau jaminan kerja. Ini adalah soal keadilan struktural. Nah apa yang diputuskan oleh MK no 132 tadi setidaknya memberikan gambaran langkah MK memberikan dampak buruh lebih baik dari sisi finansial dalam konteks haknya di pengadilan PHI.
Maka peranan serikat jelas memberikan dampak besar ke urusan garda terdepan dalam menjalankan putusan MK tersebut.
Maka produktivitas nasional akan lebih luas maknanya. Fokus serikat tentu menyiapkan bantuan hukum ketika anggota serikatnya ada gugatan ke PHI.
Ada menarik dari konferensi akbar utusan-utusan serikat-serikat buruh di Sheffield Inggris.
“Bahwasanya Konferensi ini sepenuhnya mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Asosiasi Internasional untuk bersatu dalam ikatan umum persaudaraan kaum buruh seluruh negeri, dengan sungguh-sungguh merekomendasikan kepada berbagi macam perkumpulan yang diwakili di sini, kelayakan untuk mengafiliasikan diri dengan organisasi itu, meyakini bahwa hal itu penting bagi kemajuan dan kemakmuran seluruh komunitas buruh.”

Post a Comment