News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Inyiak Rajo: Bupati JKA "Memikua Lamang Angek"

Inyiak Rajo: Bupati JKA "Memikua Lamang Angek"

"Mamikua Lamang Angek'", adalah istilah yang dipakai Pucuk Adat Nagari Ketapiang Rangkayo Rajo Sampono mengumpamakan posisi yang mendera Bupati Padang Pariaman Dr John Kenedy Azis, SH, MH hari ini.

Mamikue lamang angek yang dimaksud adalah, menerima masalah yang diwariskan Bupati sebelumnya. Yang tidak mentuntaskan pekerjaan nya.

Lamang Angek yang dimaksud adalah lahan Tarokcity. Ada ganti rugi tanaman yang sudah dipakai untuk pembangunan jalan, belum dibayarkan kepada masyarakat.

Akibatnya, masyarakat menuntut haknya kepada Bupati Padang Pariaman hari ini, John Kenedy Azis. Padahal ada kesempatan untuk membayarnya sebelumnya,  baik semasa Bupati Ali Mukhni, maupun Bupati Suhatri Bur. Bahkan, semasa kepemimpinan Suhatri Bur, Tarokcity nyaris tak tersentuh.

Lamang Angek kedua adalah, lahan Ibukota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman di Parik Malintang. Tanah seluas 100 hektar yang diserahkan Ninik Mamak, sejak masa Bupati Muslim Kasim hingga kini, belum memiliki legalitas hukum atau bersertifikat. Padahal sejumlah gedung pemerintahan, termasuk kantor Bupati sudah berdiri dengan megahnya.

"Saya melihat Bupati JKA, harus memikul lamang angek atau masalah ini, karena Bupati sebelumnya tidak mengurusnya dan menyelesaikan. Dengan pembiaran itu, akan menjadi pekerjaan bupati berikut.

Dan, ini juga tak terlepas dari kesalahan staf Bupati yang tidak peduli, kurang peka dan tidak bekerja optimal," ujar Bahrun Hikmah Rangkayo Rajo Sampono.

Akibat lamang angek tersebut, masalah Tarokcity dan IKK, harus diurai dari bawah lagi. Tarokcity sesuai RTRW telah ditetapkan sebagai kawasan pendidikan, dari sebelumnya kawasan perkebunan dan pertanian. Mau tidak mau ini harus ditindaklanjuti secara kongkret.

Kita sayangkan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, tidak membentuk tim inventarisasi lahan Tarokcity, juga tidak ada tim percepatan pembangunan Tarokcity. Akibatnya, sebagaimana desakan aksi demo minta Bupati untuk meninjau ulang peruntukan lahan Batalyon Kesehatan, karena terjadi tumpang tindih dengan lahan masyarakat.

Inyiak Rajo menyarankan agar Pemkab Padang Pariaman, segera membentuk Tim Pengelola dan Inventarisasi lahan Tarokcity, sehingga ke depan, makin jelas posisinya, dan untuk menghindari munculnya tumpang tindih dan persoalan baru. Pemkab juga perlu segera menyiapkan AMDAL kawasan Tarokcity, guna mempermudah pengguna 673 hektar lahan dalam membangun. Bupati juga perlu berkomunikasi dengan Ninik-Mamak dan tokoh masyarakat Tarok, Kenegarian Kapalo Hilalang.

Sementara itu, tentang lahan tanah IKK,  Inyiak Rajo yang berpengalaman dalam pembebasan lahan Bandara Internasional Minangkabau, berharap Pemkab segera melakukan musyawarah dengan Ninik-Mamak Kenegarian Parit Malintang, agar status tanah secepatnya dilegalkan secara hukum. Aneh juga ibukota kabupaten berdiri tidak diatas lahan bersertifikat  dan kejadian berlangsung sudah sejak tiga bupati sebelum JKA. Sepertinya  bupatinya dan staf tidak bekerja, dan tidak peduli dengan fakta di lapangan. "Bila ini, tidak dituntaskan, bisa saja sewaktu-waktu masyarakat Nagari Parit Malintang mengambil lahannya kembali," ujar Inyiak Rajo mengumpamakan.

Hal lain yang menjadi catatan Inyiak Rajo, tanah diatas kampus Madrasah Insan Cendikia di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang. Sekolah bertaraf nasional itu, tadinya dijanjikan 10 hektar oleh Pemkab Padang Pariaman. Ternyata, sampai kini baru bebas 3,5 hektar. Akibatnya terjadi penumpukan bangunan."Ini juga perlu solusi dari Pemkab Padang Pariaman, dan saya yakin Bupati JKA tidak tahu kronologis nya, karena tidak dilaporkan staf bupati. Maka, terhadap kenyataan itu, untuk terhindar dari lamang angek berikutnya, sudah waktunya Bupati melakukan refreshing staf dengan pejabat baru, yang lebih teruji dan visioner. Kalau masih mempertahankan pejabat lama, kita sudah lihat makan tangannya," demikian Rangkayo Rajo Sampono. ***

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment