Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Solok Minta Pemkab Serius Genjot PAD
Solok, PATRONNEWS.co.id - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Solok Ismael Koto, SH, meminta Pemkab Solok di bawah kepemimpinan Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I, untuk dapat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ismael Koto yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Solok dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok tersebut, mengharapkan Pemkab Solok untuk membuka diri terhadap investasi dari pihak swasta. Terutama dalam pengelolaan aset dan titik-titik wisata, seperti Taman Hutan Kota Wisata (THKW) Arosuka, Gelanggang Olahraga (GOR) Batu Batupang Kotobaru, Alahan Panjang Resort, dan titik-titik lainnya. Hal itu ditegaskan Ismael Koto dalam Pandangan Fraksi Partai Demokrat terhadap Ranperda APBD Kabupaten Solok 2026 yang diajukan Pemkab Solok, beberapa waktu lalu."Kabupaten Solok memiliki potensi besar untuk PAD. Namun, hal itu harus diiringi kemampuan menarik investasi dari sektor swasta. Terutama dari sektor-sektor aset milik Pemkab Solok dari titik-titik lokasi wisata. Seperti dalam pengelolaan THKW, GOR Batubatupang, Alahan Panjang Resort dan lainnya. Sehingga, ekonomi daerah bisa bergerak. Selain itu, juga terkait dengan upaya mengurangi pengeluaran yang tidak prioritas, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Pemkab Solok harus bisa memastikan bahwa program-program penting dan prioritas tetap dapat dilaksanakan dengan efektif," tegasnya.
Ismael Koto juga mengungkapkan, dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dinyatakan bahwa tahun 2027 nanti belanja pegawai setelah dikurangi tunjangan guru hanya boleh maksimal 30 persen. Sedangkan posisi Kabupaten Solok belanja pegawainya masih sekitar 40 persen. Sejalan dengan itu belanja infrastruktur minimal harus 40 persen, sedangkan posisi kabupaten Solok belanja infrastrukturnya baru sekitar 33 persen. Sementara dalam ranperda APBD tahun 2026 anggaran untuk infrastruktur kabupaten Solok turun dibandingkan tahun 2025.
"Apakah Pemkab Solok sudah memiliki langkah-langkah untuk menghadapi tahun 2027 tersebut? Terutama terkait alokasi belanja pegawai dan belanja infrastruktur yang tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat. APBD Kabupaten Solok tahun 2027 berisiko terkena sanksi pengurangan anggaran transfer dari pemerintah pusat. Sehingga, harus ada langkah-langkah antisipatif," tegasnya.
Untuk gambaran dan rancangan APBD Kabupaten Solok tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.275.674.866.955 (satu triliun dua ratus tujuh puluh lima miliar enam ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus enam puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah. Belanja daerah diproyeksi sebesar Rp1.281.674.866.955 (satu triliun dua ratus delapan puluh satu miliar enam ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus enam puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah). Sehingga, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 6.000.000.000 (enam miliar rupiah).
"Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah daerah mengharapkan penerimaan pembiayaan dari sumber-sumber pembiayaan, seperti pinjaman daerah, hibah, atau penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya," ungkapnya.
Ismael Koto juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Solok merupakan daerah kita kaya dengan sember daya alam seperti pertanian, pertambangan, perkebunan dan pariwisata. Namun sampai saat ini Pemkab Solok dinilai belum serius untuk penataan terhadap potensi yang tentu akan berdampak terhadap peningkatan PAD. Fraksi Partai Demokrat menyarankan sejumlah upaya, seperti optimalisasi pengelolaan aset, pengelolaan aset produktif, pengembangan sektor pertambangan, penerapan teknologi, pengembangan sektor pariwisata, serta pengawasan dan evaluasi ketat untuk transparansi dan akuntabilitas.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok, PAD Kabupaten Solok pada 2020 sebanyak Rp70,57 miliar. Pada 2021, atau di tahun pertama Capt. Epyardi Asda, M.Mar menjadi bupati, PAD merangkak naik menjadi Rp75,85 miliar. Lalu naik lagi pada 2022 menjadi Rp86,83 miliar. Pada tahun 2023 naik lagi menjadi Rp91,98 miliar. Sementara, pada 2024 kembali meningkat lebih dari Rp111,30 miliar.
Sektor terbesar penyumbang PAD Kabupaten Solok pada 2024 ialah retribusi daerah (Rp52,25 miliar), kemudian pajak daerah (Rp39,95 miliar), lalu lain-lain PAD yang sah (Rp10,68 miliar), dan hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan (Rp8,4 miliar).
Berdasarkan data dari institusi yang sama, DAK Kabupaten Solok pada 2020 sebesar Rp190,93 miliar. DAK 2021 naik menjadi Rp231,83 miliar, lalu naik pada 2022 menjadi Rp267,76 miliar, terus naik pada 2023 menjadi Rp293,88 miliar, dan pada 2024 Rp330,27 miliar.
Kenaikan signifikan terjadi pada DAK fisik (untuk pembangunan fisik), yaitu Rp45,93 miliar pada 2020 menjadi Rp84,87 miliar pada 2021, naik menjadi Rp97,89 miliar pada 2022, kemudian pada 2023 angkanya sebesar Rp79,48 miliar Pada 2024 Kabupaten Solok mendapatkan Rp107,59 miliar, yang merupakan PAD terbesar di Sumbar pada 2024. (PN-001)
Post a Comment